Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Miris, Bullying Memicu Santri Bakar Asrama Pesantren

Thursday, November 20, 2025 | Thursday, November 20, 2025 WIB

 


Oleh Ambu Marni 

Aktivis Muslimah


Beritasatu.com (8/11/2025) mengabarkan bahwa seorang santri di Aceh Besar ditetapkan sebagai tersangka kasus terbakarnya asrama pondok pesantren tempat dia belajar. Santri tersebut sengaja membakar asrama karena sakit hati sering menjadi korban bullying (perundungan) oleh teman-temannya.

Bullying anak di Indonesia sangat memprihatinkan. KPAI mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat 2.057 pengaduan kasus pelanggaran hak anak atau bullying, termasuk kekerasan fisik, psikis dan cyberbullying. Bahkan tahun 2025 KPAI juga menemukan 25 kasus bunuh diri anak yang  sebagian kasusnya terkait  depresi berat akibat perundungan. Assessment Nasional Kemendikbud mencatat bahwa 24.4% siswa Indonesia berpotensi mengalami bullying di sekolah. Bullying terjadi di tingkat SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi.

Bullying marak terjadi di berbagai daerah, ini adalah bukti adanya problem sistemik dalam pendidikan di negeri ini. Ada yang salah dalam sistem pendidikan yang dijalankan. Sekolah atau pesantren seharusnya menjadi tempat bagi anak menuntut ilmu, mendidik pemikiran dan mentalnya agar menjadi penerus bangsa ini.  Namun, faktanya sekarang di tempat pendidikan malah banyak terjadi perundungan, sehingga mental anak tertekan, terhina dan putus asa. Situasi ini memerlukan perhatian serius dari keluarga, sekolah, masyarakat dan negara.

Bullying tumbuh subur karena lingkungan sosial yang tidak sehat. Banyak keluarga yang tidak harmonis (cerai) dan tidak menjalankan fungsi orang tua karena kondisi ekonomi tidak memungkinkan untuk membersamai tumbuh kembang anak. Anak kehilangan figur yang menyayangi dan jadi teladan. Akhirnya mereka mencari pelarian di luar rumah atau dari media sosial. 

Padahal di luar keluarga, banyak pengaruh buruk. Budaya saling menjatuhkan, kekerasan atau menyakiti menjadi solusi penyelesaian masalah. Seperti remaja korban bullying di Aceh, dia membalas dendam kepada para pelaku dengan tindakan yang menurutnya bisa memuaskan egonya (naluri baqa). Dia tidak memikirkan hal itu dapat membahayakan orang lain. Gedung asrama dan barang-barang orang lain yang tidak bersalah pun jadi hangus terbakar. Belum lagi tindakan itu menyeretnya ke pengadilan. Sosial media menjadi rujukan korban bullying untuk melakukan tindakan yang membahayakan nyawa orang lain sebagai pelampiasan kemarahan. 

Sistem pendidikan sekuler kapitalistik yang memisahkan agama dari kehidupan hanya fokus pada materi, dimana sekolah jadi bisnis.  Sistem pendidikan sekuler kapitalistik telah gagal dalam membentuk kepribadian siswa. Siswa tidak paham halal dan haram, baik dan buruk perbuatan dan hilangnya empati pada orang lain. Mereka hanya dipersiapkan untuk menjadi tenaga kerja bagi industri.

Berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang bertujuan membentuk siswa berkepribadian Islam. Proses pendidikan dilakukan dengan cara pembinaan intensif, membentuk pola pikir dan pola sikap islami. Pendidikan tidak hanya fokus pada nilai materi, tapi juga nilai maknawi dan nilai ruhiyah. Kurikulum harus berbasis aqidah Islam, menjadikan adab atau akhlakul karimah sebagai dasar pendidikan.

Negara dengan sistem Islam (khilafah) wajib menjadi penjamin utama pendidikan, pembinaan moral umat, dan pelindung generasi. Allah SWT berfirman, "Janganlah kalian membunuh jiwa yang telah Allah haramkan (untuk di bunuh)." QS al Isra:33.

Rasulullah saw. bersabda, "Bukan termasuk golongan kami, orang yang tidak menyayangi yang lebih muda dan tidak menghormati yang lebih tua." (HR Ahmad). Maka sistem pendidikan Islam dilandasi oleh akhlak kasih sayang karena Allah.

Bullying adalah tanda kerusakan sosial yang harus dihentikan dengan pendekatan menyeluruh. Syariah Islam menawarkan solusi dari akar masalah yaitu memperbaiki keluarga, membangun pendidikan yang berakhlak, lingkungan yang sehat karena ada amar makruf nahi mungkar serta menghadirkan negara yang benar-benar melindungi rakyatnya.

Hanya dengan kembalinya umat pada hukum-hukum Allah SWT secara kaffah, yaitu dalam institusi khilafah, kita dapat menciptakan generasi yang kuat, berakhlak mulia dan terbebas dari kekerasan.

Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update