Penulis : Rani HS
Aktivis Muslimah
Perceraian menjadi berita paling viral di masyarakat akhir-akhir ini. Disenyalir, angka perceraian tinggi di tingkat nasional dan daerah. Perceraian tidak mengenal kelas dan kasta. Tren perceraian terjadi, baik di usia pernikahan muda maupun usia pernikahan yang sudah makan asam garam kehidupan. Disisi lain angka pernikahan menurun. Hal ini didukung oleh situasi keadaan masyarakat yang cenderung hedonis dan konsumstif.
Merujuk pada Data Statistik, jumlah perceraian di Indonesia mencapai hampir 400.000 kasus sepanjang 2024. Angka tersebut meningkat 13.1 persen, dibandingkan satu dekade lalu. Jika dibandingkan jumlah pernikahan di tahun yang sama, kasus perceraian mengambil proporsi 27 persen.(Kompas).
Perceraian dipicu dari berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Perceraian yang ditimbulkan dari dalam yaitu, adanya pertengkaran, ekonomi, KDRT, perselingkuhan, judol, dll), hal ini menunjukkan lemahnya pemahaman masyarakat tentang pernikahan. Pernikahan hanyalah menjadi ajang pemenuhan nafsu syahwat dan azas manfaat saja. Pernikahan yang tidak berdasarkan pemahaman Islam yang benar, hanya akan mengantarkan pada jurang perpisahan.
Adapun faktor yang ditimbulkan dari luar adalah, diterapkannya sistem sekuler di tengah-tengah masyarakat saat ini. Masyarakat jadi lebih cenderung agresif terhadap permasalahan yang menimpa dirinya dan keluarganya.
Sebetulnya dengan perceraian itu sendiri, tidak akan menyelesaikan masalah dalam rumah tangga atau kemelut dalam rumah tangga, justru dengan sikap agresif akan menimbulkan kecerobohan dan penyesalan di masa yang akan datang.
Karena dengan adanya perceraian, akan ada luka baru di hati anak-anak yang terkena broken home. Dan itu bisa menjadi bumerang bagi kita, selaku orang tua. Dengan perceraian, akan melahirkan generasi yang rapuh dan jauh dari kata tangguh.
Pandangan hidup yang sekuler Kapitalis, telah menjadikan kesenangan hidup duniawi diatas segalanya. Maka dalam membangun rumah tangga, pondasinya pun hanyalah mengejar kemanfaatan yang bersifat materi, dan kenikmatan yang bersifat syahwat, bukan atas dasar keridhoan Allah, dan menjalankan Sunnah Rosulullah. Pandangan hidup yang sekuler ini telah diterapkan dalam berbagai sistem kehidupan.
Seperti sistem pendidikan, sistem pergaulan sosial, sistem politik dan ekonomi. Dengan sistem ini membuat ketahanan keluarga dan generasi menjadi lemah.
Alhasil, untuk membangun/merekonstruksi sendi-sendi kehidupan yang telah rapuh ini, maka dibutuhkan 3 poin penting yaitu :
1. Menerapkan sistem pendidikan Islam, dapat mengantarkan pada pembinaan kepribadian Islam yang kokoh dan siap membangun keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.
2. Dengan sistem pergaulan Islam bisa menjaga hubungan yang sehat dalam keluarga, dan menjadikan sosial masyarakat yang tetap harmonis, berlandaskan pada ketakwaan.
3. Kesejahteraan keluarga dan masyarakat akan dijamin oleh, sistem politik ekonomi Islam yang berbasis aqidah islam. Yang akan melahirkan masyarakat yang sejahtera, selamat di dunia dan akhirat.
Allahu'alam bishshowab

No comments:
Post a Comment