Oleh : Rifka Nurbaeti, S.Pd
(Pegiat Literasi)
Khatib Masjidilaqsa sekaligus Ketua Dewan Tinggi Islam di Yerusalem, Syekh Ekrima Sabri menyampaikan peringatan keras atas meningkatnya bahaya akibat penggalian Israel yang terus-menerus di bawah dan di sekitar kompleks situs tersuci ketiga umat Islam tersebut. Dalam khotbah Jumat di Al-Aqsa, Syekh Sabri memperingatkan penggalian yang sedang berlangsung merupakan "kampanye sistematis" untuk menghapus identitas Islam Al-Aqsa dan membuka jalan bagi pembangunan 'Kuil' di atas reruntuhannya. (www.cnnindonesia.com)
Laporan yang dilansir Anadolu Agency, 8 Agustus 2019, Profesor Arkeologi Jamal Amro mengatakan bahwa penggalian Israel di bawah kompleks Masjid Al-Aqsa telah berlangsung gencar dalam 60 tahun terakhir dan mencapai fondasi kompleks dalam 15 tahun terakhir. Sejak pendudukan pada 1967, Israel telah melakukan lebih dari 100 penggalian di wilayah tersebut. (www.detik.com/hikmah/khazanah)
Rencana Sistematis Meyahudikan Masjidilaqsa
Penggalian yang sudah dilakukan puluhan tahun oleh zionis Israel adalah bagian dari aksi terencana untuk me-Yahudi-kan situs tersebut, merusak strukturnya, dan menghapus karakter Islam. Disamping itu, langkah-langkah tersebut menurut penduduk setempat, merupakan bagian dari upaya untuk menekan eksistensi Palestina di Yerusalem.
Penasihat Kegubernuran Yerusalem, Marouf Al-Rifai mengatakan bahwa penggalian tersebut dapat menyebabkan penghancuran beberapa landmark Palestina, seperti rumah-rumah bersejarah dan sekolah-sekolah kuno, serta memengaruhi tanah di bawah Masjid Al-Aqsa, yang mengancam stabilitas fondasinya. Ia juga mengatakan penggalian tersebut tidak memiliki metodologi ilmiah dan merupakan pelanggaran status quo, yang menegaskan bahwa penggalian tersebut murni bermotif politik.
Zionis Yahudi senantiasa berusaha untuk mengambilalih Masjidilaqsa dan menjadikannya sebagai tempat ibadah. Terbaru, 460 pemukim ekstremis Yahudi kembali menyerbu kompleks Masjidilaqsa pada Rabu (29-10-2025) di bawah pengawalan ketat polisi dan pasukan khusus bersenjata Zionis. Pada Ramadan 2024, Menteri Keamanan Nasional Zionis Itamar Ben-Gvir memimpin ratusan warga Yahudi ke kompleks Masjidilaqsa. Mereka terus berusaha menguasainya meski dengan cara ilegal dan menggunakan kekerasan.
Masjidilaqsa Aman Dibawah Naungan Khilafah
Selama berabad-abad, kompleks Masjidilaqsa aman berada di dalam kekuasaan Khilafah, yaitu sejak masa Khalifah Umar bin Khaththab ra. hingga Khilafah Utsmaniyah. Namun, ketika Khilafah Utsmaniyah lemah dan hampir runtuh, Inggris merebutnya pada Perang Dunia I.
Saat itu Khilafah Utsmaniyah melakukan berbagai upaya untuk mencegah Yahudi menguasai kompleks Masjidilaqsa. Pada 1757 Sultan Osman III mengeluarkan dekrit yang disebut Status Quo yang menegaskan bahwa nonmuslim hanya boleh berkunjung ke Al-Aqsa, tetapi dilarang beribadah. Yahudi hanya boleh berdoa di Tembok Barat. Namun, kini saat Khilafah tidak ada, Yahudi terus merongrong Al-Aqsa. Mereka dengan pongah berkali-kali menyerbu Masjidilaqsa untuk beribadah. Mereka juga menggali terowongan yang menjadikan Masjidilaqsa terancam roboh.
Sedangkan 50 lebih negeri muslim hanya diam melihat Masjidilaqsa dirongrong oleh orang kafir. Mereka juga diam saat para tentara Zionis itu menyerbu masuk ke Masjidilaqsa dengan sepatu mereka yang najis. Tidak ada satu pun penguasa muslim yang tergerak hatinya untuk menyelamatkan Masjidilaqsa. Tidakkah mereka merasa sedih dan marah melihat kiblat pertama nan mulia sekaligus tempat mikraj Baginda Rasulullah saw. itu dihancurkan oleh kafir Yahudi?
Racun nasionalisme dan ambisi kekuasaan telah membutakan mata dan hati para penguasa muslim hingga tidak tergerak untuk membela Al-Aqsa. Mereka bahkan menjerumuskan Palestina pada solusi dua negara, seolah-olah itu benar-benar solusi, padahal sejatinya hanyalah upaya licik Zionis dan induknya (AS) untuk menguasai Palestina tanpa peperangan.
Satu-satunya harapan untuk membebaskan Palestina dan Masjidilaqsa dengan jihad fisabilillah adalah Khilafah. Dalam Islam, jihad adalah kewajiban yang mutlak. Allah Taala berfirman yang artinya :Diwajibkan atas kalian berperang. (QS Al-Baqarah [2]: 216). Dan sabda Rasulullah saw. :Jihad wajib atas kalian bersama setiap amir. (HR Abu Dawud, Ath-Thabrani, Ad-Daruqutni, dan Al-Baihaqi).
Dalam konteks Palestina, termasuk kompleks Al-Aqsa, Khilafah wajib untuk segera membebaskan seluruh wilayah Palestina, baik Tepi Barat, Gaza, Haifa, maupun wilayah lainnya. Khilafah wajib mengerahkan pasukan dari negeri-negeri terdekat Palestina, yaitu Mesir, Yordania, Lebanon, Suriah, Arab, Yaman, dll. untuk berjihad ke Palestina.
Inilah tindakan yang meneladani sikap Rasulullah saw., khulafaurasyidin, dan para khalifah. Khilafah yang layak kita bela dan wujudkan di tengah-tengah umat agar Masjidilaqsa bersih dari tangan-tangan kotor Zionis.
Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment