Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Keracunan Pangan Rakyat Jadi Korban

Wednesday, November 05, 2025 | Wednesday, November 05, 2025 WIB Last Updated 2025-11-05T01:13:24Z

Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Aksi penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), semakin intensif karena meningkatnya insiden keracunan terkait MBG. Di sisi lain, sejumlah sekolah memutuskan tidak melaksanakan MBG dan memilih meneruskan program yang mereka jalankan secara mandiri (bbc.com, 21-10-2025). Demikianlah berita demi berita terkait keracunan ini susul menyusul sampai saat ini.

Dalam kasus ini, sesungguhnya negara memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan pengontrolan uji kelayakan.  Mulai dari bahan yang diproduksi, komposisi, dan distribusi, sudah seharusnya dilakukan negara dengan teliti dan seksama. Layak atau tidaknya ini sebagai makanan yang akan dikonsumsi sekalipun pihak yang memproduksi adalah industri swasta atau individu, negara tetap harus melakukan pengawasan demi menjamin keamanan kesehatan masyarakat. Jika tidak dilakukan,  kasus keracunan bisa terus terjadi berulang kali. Jika tidak menjadi perhatian negara berarti negara  lalai atas tanggung jawab yang harus diembannya.

Bagaimanakah seharusnya negara memenuhi tanggungjawab terkait ini, tentu saja tidak terlepas dengan sistem apa negara ini mengelola negaranya. Tidak terlepas dengan sistem apa negara memenuhi kebutuhan rakyatnya. Jika saat ini keracunan masih menjadi peristiwa berulang, berarti sistem saat ini tak memiliki kemampuan yang baik untuk mengatasi apa yang terjadi pada rakyatnya, dan tak merealisasikan hak rakyatnya untuk terjamin kesehatannya dari sisi apa yang dikonsumsi rakyatnya.

Islam Merealisasikan Negara Sebagai Penanggung Jawab Keamanan Pangan

Sesungguhnya, dalam Islam penguasaan diperintahkan Allah Ta'ala untuk mengurus rakyat dengan penuh amanah dan tanggung jawab, berpegang pada aturan-aturan syariat. Kekuasaan benar-benar berdasarkan syariat Allah untuk senantiasa berupaya mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Sebagaimana dalam kitab Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah Juz II hlm. 158, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa tanggung jawab penguasa yang berkaitan dengan hal-hal yang wajib dipenuhi dalam dirinya sendiri sebagai penguasa tampak jelas dalam hadis-hadis yang dijelaskan Rasul saw. mengenai sebagian sifat-sifat penguasa. Di antaranya yang paling menonjol adalah kekuatan, ketakwaan, kelemahlembutan terhadap rakyat, dan tidak menimbulkan antipati.

Saat penguasa bertakwa kepada Allah Ta'ala, takut kepada-Nya, dan selalu merasa terawasi oleh-Nya dalam keadaan rahasia dan terang-terangan, kondisi itu mampu mencegahnya bersikap zalim terhadap rakyat. Takwa tetap mengiringi untuk tetap bersikap tegas dan disiplin sesuai perintah dan larangan-Nya.  Allah memerintahkannya agar bersikap lemah lembut dan tidak menyusahkan rakyat. Allah telah mengharamkan surga bagi penguasa yang tidak memperhatikan rakyatnya dengan nasihat, sebaliknya ia malah menipu mereka. Sabda Rasulullah Saw., 

Tidak seorang hamba pun yang diberi kekuasaan oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia tidak memperhatikan mereka dengan nasihat, kecuali ia tidak akan mendapatkan bau surga.” (HR Bukhâri).

Penguasa dalam sistem Islam akan melakukan fungsi raa’in untuk mengurus dan melayani segala kebutuhan masyarakat dengan amanah. Program-program untuk rakyat akan direncanakan dan dipersiapkan dengan matang, juga diawasi secara menyeluruh. Negara akan mengerahkan SDM profesional yang sesuai dengan tujuan program, semisal makan gratis harus melibatkan pakar gizi dan makanan serta tenaga ahli di bidangnya.

Generasi berkualitas adalah harapan yang harusnya diwujudkan,  karena membangun peradaban membutuhkan sumber daya generasi unggul. Oleh karenanya, negara Khilafah akan memperhatikan secara detail apapun  kebijakan yang akan diambilnya agar generasi terhindar dari problem stunting, gizi buruk, dan gangguan kesehatan lainnya.

Sistem Islam mendorong negara untuk membangun peradaban Islam dengan mewujudkan generasi tangguh. Generasi kuat, cerdas, dan berkualitas dijaga keberlangsungannya. Kebijakan pun dibuat untuk direalisasikan. Kebijakan tersebut antara lain:        

Pertama, menjamin dan memenuhi enam kebutuhan dasar setiap individu rakyat, yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Pada aspek sandang, pangan, dan papan, negara harus memberikan kemudahan bagi rakyat dalam mengaksesnya, seperti harga tanah, rumah, dan pangan yang murah. Negara akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang bertransaksi dengan curang, menipu, dan mematok harga.

Pada aspek kesehatan, pendidikan, dan keamanan, negara memberikan jaminan tersebut secara gratis tanpa dipungut biaya. Negara harus menyediakan fasilitas dan sarana yang memadai agar layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan bisa berjalan dengan baik. Sistem pendidikan harus berbasis akidah Islam untuk membentuk kepribadian Islam peserta didik. Sistem kesehatan harus berbasis pelayanan prima, seperti pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pemberian makanan bergizi dan kaya nutrisi kepada balita dan anak-anak.

Dalam sistem Islam, setiap individu rakyat berhak mendapatkan makanan bergizi, bukan hanya orang miskin semata. Negara mempermudah rakyat mendapatkan akses makanan bergizi, seperti harga pangan yang terjangkau dan distribusi pangan yang merata ke seluruh wilayah sehingga tidak terjadi kelangkaan pangan di salah satu wilayah.

Pada masa kenabian, Nabi ﷺ dan para sahabat sering memberi makan para ahlu shuffah, yaitu kelompok fakir miskin yang tinggal di selasar masjid Nabawi. Kebiasaan baik ini terus berlanjut pada masa sahabat hingga Kekhalifahan Utsmaniyah.

Pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khaththab radiyallahu ’anhu, beliau dikenal sering berjalan malam untuk memastikan tidak ada rakyatnya yang kelaparan. Dalam Tarikh ath-Thabari dan Siyar A’lam an-Nubala’ karya Adz-Dzahabi, tersebutlah kisah Khalifah Umar membawa makanan untuk seorang ibu yang tidak mampu memberi makan anak-anaknya. Bahkan, Khalifah Umar menerapkan kebijakan pemberian makanan gratis kepada masyarakat miskin sebagai bentuk tanggung jawab pemimpin kepada rakyatnya.

Dalam kitab Tarikh Khalifah Umar bin Abdul Aziz, Ibnu Abdil Hakam menyebutkan bahwa Khalifah mendirikan dapur umum untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun rakyat yang kelaparan di bawah pemerintahannya. Pada masa Kekhalifahan Utsmaniyah, layanan makan bergizi gratis sudah diterapkan dalam bentuk pendirian imaret (dapur umum) berbasis wakaf yang telah dibangun sejak abad ke-14 sampai abad ke-19. Imaret pertama kali didirikan di Iznik Mekece oleh Sultan Orhan. Seluruh imaret diminta untuk menyiapkan makanan untuk didistribusikan secara gratis kepada masyarakat dari berbagai latar belakang, seperti pengurus masjid, guru, murid, pelancong, dan penduduk lokal yang membutuhkan.

Ini artinya, kebijakan makan bergizi gratis dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah) diberlakukan atas dorongan kewajiban negara mewujudkan kesejahteraan dan pelayanan terbaik kepada rakyat. Inilah visi dan misi Islam yang sesungguhnya, yakni mengurus dan melayani setiap kebutuhan rakyat dengan persiapan dan perlakuan terbaik.

Kedua, mengalokasikan anggaran negara untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Di dalam baitulmal terdapat bagian-bagian yang sesuai dengan jenis hartanya. Pertama, bagian fai dan kharaj yang meliputi ganimah, anfal, fai, khumus, kharaj, status tanah, jizyah, dan dharibah (pajak). Kedua, kepemilikan umum meliputi minyak, gas bumi, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, mata air, hutan, serta aset-aset yang diproteksi negara untuk keperluan khusus, semisal sarana publik seperti rumah sakit, sekolah, jembatan, dll. Ketiga, sedekah yang disusun berdasarkan jenis harta zakat, yaitu zakat uang dan perdagangan; zakat pertanian dan buah-buahan; zakat unta, sapi, dan kambing.

Tentunya jika saja kebijakan ini diriilkan, in syaa Allaah setiap keluarga dapat terjamin kesejahteraan pangan dan gizinya. Negara akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi pejuang nafkah sampai rakyat manpu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. 

Dalam Islam, mewujudkan generasi sehat, tangguh, yang kuat fisik dan psikisnya, unggul, serta bertakwa, pun menjadi perhatian penting bagi negara. Generasi emas pun menjadi target yang diriliskan bukan dihempaskan dengan kecemasan. Oleh karenanya sistem Islam Kaffah paripurna bukan lagi hanya wacana namun harus niscaya.

Wallaahu a'laam bisshawaab.


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update