Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Magang Nasional dan BLT, Kebijakan Tepat ?

Saturday, November 01, 2025 | Saturday, November 01, 2025 WIB Last Updated 2025-11-01T08:28:53Z

 


Oleh : Rufaidah


Pemerintah resmi mengumumkan dua program besar yang akan akan dijalankan pada bulan oktober yang akan menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan para generasi muda pencari kerja. Melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Pemerintah mengumumkan akan memberikan paket stimulus ekonomi dengan menambah jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT), hingga peserta program magang nasional yang mulai bekerja bulan bulan Oktober.

 Jakarta (ANTARA) - Menko Airlangga yang mewakili Presiden Prabowo Subianto mengumumkan stimulus ekonomi tersebut merinci Presiden Prabowo menambah jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak dua kali lipat menjadi 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM) pada Oktober, November dan Desember 2025. Airlangga menjelaskan tambahan BLT ini di luar BLT reguler yang telah disalurkan Kementerian Sosial setiap bulannya sebesar 20,88 juta KPM melalui Program Keluarga Harapan dan bantuan sembako.

Selain program BLT, Pemerintah juga telah membuka program magang nasional dengan gelombang pertama sebanyak 20 ribu orang yang mulai bekerja pada 20 Oktober. Ratusan perusahaan swasta dan BUMN antusias menyambut program pemagangan nasional yang akan diluncurkan pada 15 Oktober 2025 mendatang. Hingga dua pekan jelang digulirkan, tercatat sudah 451 perusahaan mengajukan diri sebagai penyelenggara pemagangan untuk 1300 posisi yang diajukan dan 6000an calon pemagang.  

Tahap pertama, sebanyak 20 ribu lulusan baru perguruan tinggi akan menjalani program Magang Nasional selama 6 bulan (15 Oktober 2025 - 15 April 2026) dan akan ditambah jika animo mahasiswa fresh graduate terus meningkat.

​Program ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus dalam maksimum 1 tahun terakhir, dan akan memperoleh fasilitas berupa uang saku (setara upah minimum) dibayar pemerintah serta fasilitas jaminan sosial yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM) yang dibayarkan oleh Pemerintah. 

Adanya program BLT dan program Magang Nasional seolah menjadi angin segar serta menjadi solusi dari pemerintahbagi masyarakat rentan, dan sekaligus menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil di tengah tantangan ekonomi global. Sehingga dengan adanya program BLT ini diharapkan memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga.

Program BLT ini diyakini sebagai langkah cepat untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Namun, kebijakan tersebut belum menuntaskan problem mendasar ekonomi yang membuat kemiskinan. Jika kita melihat lebih jauh Program BLT ini telah ada sejak tahun 2005, tapi keadaan yang terjadi ditengah masyarakat bukan semakin sejahtera melainkan semakin terhimpit dengan desakan ekonomi yang ada. Bagai mana tidak biaya untuk memenuhi kehidupan semakin tinggi tidak sebanding dengan pendapatan masyarakat yang tidak bertambah.

Sementara magang nasional memberi secercah harapan bagi generasi muda yang baru lulus, yang mana mereka dihadapkan dengan ketimpangan jumlah lulusan dengan lapangan kerja yang tidak bisa menampung semua lulusan. Dengan adanya program manggang ini menjadikan mereka sebagai mesin siap kerja yang kemudian mengikis daya kritis dan inovasi mereka, ditambah lagi dengan gempuran pekerja-pekerja asing, yang terkesan sangat mudah diterima akibat dari kebijakan pemerintah sehingga menyebabkan ketimpangan antar jumlah lulusan dan lapangan kerja semakin menganga luas.

Program BLT dan Magang Nasional hanya dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat hanya pada permukaannya saja, yang bersifat sementara tidak memberikan dampak yang jangka panjang, pemberian BLT hanya membuat masyarakat menjadi ketergantungan tidak membangun kemandirian ditengah masyarakat dan hanya bersifat temporer, sementara untuk program magang nasional tidak menjamin mereka mendapatkan pekerjaan yang permanen, padahal Problem mendasarnya adalah kemiskinan dan pengangguran, jelas tidak akan selesai dengan BLT dan magang nasional karena pada akhirnya masyarakat dituntut mandiri dalam mencari nafkahdan tetap harus menyelesaikan masalah ekonominya sendiri.

Pemerintah hanya memberikan Stimulus ekonomi berupa BLT dan magang nasional, bagian dari program percepatan (quick wins) dengan asas manfaat tapi tidak menyentuh akar masalah, dikarenakan kemiskinan dan pengangguran ini terbentuk secara sistematis dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

 

ISLAM MENGATASI KEMISKINAN DAN PENGANGGURAN

Mengatasi kemiskinan dan pengagguran tidak bisa dengan solusi ala kapitalisme sekuler: praktis, pragmatis, berorientasi jangka pendek dan popularitas, serta enggan akar masalah yang sesungguhnya. Untuk mengatasi masalah tersebut, islam memberikan pedoman dan arahan.

Dalam konstruksi politik Islam, negara bukanlah regulator pasif atau pemberi bantuan seadanya. Negara adalah pelayan dan penanggung jawab utama (ri'āyun) yang memiliki kewajiban untuk menjamin pemenuhan semua kebutuhan dasar setiap individu rakyatnya, baik sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan, secara layak. Ini adalah kewajiban. BLT tidak akan diperlukan jika negara menjalankan fungsinya dengan menciptakan lapangan kerja yang luas dan memastikan distribusi kekayaan yang adil.

Pada aspek ekonomi, solusinya terletak pada penerapan sistem ekonomi Islam secara kaffah. Islam memandang bahwa sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak—seperti tambang, minyak, gas, hutan, dan air—adalah milik umum.

Untuk menciptakan lapangan kerja bagi rakyat, syariat menetapkan negara harus mengelola SDA yang terkategori kepemilikan umun secara mandiri sehingga hasilnya dirasakan oleh rakyat. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan SDA kepada individu atau swasta. Dengan pengelolaan SDA oleh negara, maka berpeluang menyerap tenaga kerja yang besar dan kesempatan kerja juga besar dan hasil pengelolaan tersebut diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat itu sendiri.

Apabila masih ada rakyat yang menganggur dan kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya karena lemah, ia menjadi tanggung jawab pemimpin/khalifah. Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”

Negara tidak hanya berkewajiban membuat kebijakan, tetapi juga memastikan bahwa setiap warganya dapat hidup layak dan memperoleh nafkah yang cukup. Tugas negara bukan hanya melakukan pengaturan, tetapi juga menjamin kesejahteraan rakyat secara berkeadilan. Dan ini dapat dilaksanakan ketika sistem Islam diterapkan secara Kaffa

Wallahu'alam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update