Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapitalisasi Air Tak Seindah Air Mengalir

Saturday, November 01, 2025 | Saturday, November 01, 2025 WIB Last Updated 2025-11-01T09:40:38Z

 

Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Beberapa waktu lalu sidak gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke pabrik Aqua di Subang pada 21 Oktober lalu menimbulkan keriuhan publik.  Pasalnya gubernur yang akrab dipanggil KDM menemukan fakta bahwa sumber air yang digunakan ternyata berasal dari pengeboran sumur dalam bukan berasal dari mata air pegunungan sebagaimana yang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)  diiklankan. KDM menyinggung keuntungan besar yang diperoleh perusahaan Aqua karena bahan bakunya gratis, tinggal diambil lalu dikemas.

Polemik pun bergulir. Iklan yang dianggap menyesatkan dari market pemilik brand air, klarifikasi selayak apa air yang diambil dari kedalaman tertentu,dan keramaian lainnya,  mengingatkan kembali akan apa yang disepakati di  Indonesia World Water Forum ke-10 pada tahun 2024. Saat itu terjadi penandatanganan kesepakatan pendanaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong, Banten, dan nota kesepahaman (MoU) mengenai Net-Zero Water Supply Infrastructure Project di Ibu Kota Nusantara (IKN).  Sebuah harapan yang dijawab dengan masuknya investor asing aseng ke bumi pertiwi. 

Keberadaan WWF diawali dengan keberadaan World Water Council (Dewan Air Dunia). WWC adalah sebuah organisasi internasional yang didedikasikan untuk mempromosikan kesadaran akan pentingnya air bagi keberlangsungan hidup. Dewan ini menggagas WWF untuk mencapai agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) dan menjamin ketersediaan dan pengelolaan air bersih serta sanitasi berkelanjutan untuk semua pada 2030.

Saat ini miliaran orang di seluruh dunia mengalami kesulitan  terhadap air yang merupakan kebutuhan dasar manusia. PBB mencatat sekitar 2,2 miliar orang  kesulitan mengakses layanan air minum yang dikelola secara aman, serta 4,2 miliar orang yang tidak memiliki fasilitas sanitasi yang memadai. 

Fakta inilah yang mendorong WWC menyelenggarakan WWF pertama di Marrakesh tahun 1997. Saat itu sekira 400 orang partisipan berkumpul untuk mencari cara inovatif mengatasi krisis air global pada abad ke-21. Tema yang diangkat saat itu adalah Vision for Water, Life and the Environment. Forum menghasilkan Deklarasi Marrakesh dan ditetapkannya kepemimpinan WWC dalam mengembangkan Visi Air Dunia untuk masa depan air yang berkelanjutan

Hanya saja pengelolaan sumber air di dunia via WWF ini belum berangkat dari paradigma air sebagai salah satu hak dasar bagi manusia. Bau kapitalisasi dan eksploitasi malah semakin menguat. Di Indonesia saja berbagai pengelolaan air diserahkan pula pada pihak pemilik modal. Skema hitung dagang alias komersial dilakukan bagaikan korporasi.

Demikianlah WWF ada, bukan malah meniadakan masalah, namun menambah dahaga umat semakin menguat.

Kapitalisasi di Tengah Dahaga 

Terkait permasalahan air, Indonesia saat ini memang sedang membidik pertumbuhan ekonomi 6—7% demi segera bisa keluar dari middle-income trap. Salah satunya adalah dengan meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Biru yang disebut-sebut sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi Indonesia, meliputi pengembangan pada beberapa sektor, yakni industri perikanan, industri berbasis kelautan, industri perdagangan, transportasi dan logistik, serta industri pariwisata. Juga beberapa industri baru seperti industri energi baru terbarukan (EBT), bioteknologi dan bioekonomi, hingga riset dan pendidikan. Kenapa ini pada akhirnya dikaitkan dengan air? Ini karena sektor-sektor tersebut menjadi sasaran bidik proyek investasi yang ditawarkan pada forum WWF. 

Bau kapitalisasi sangat tercium terutama untuk sektor maritim.  Di sektor ini pemerintah berkeinginan menggenjot kontribusi ekonomi maritim terhadap PDB Indonesia dari 7,6% menjadi 15% pada 2045. Sayangnya, selama  kapitalisme liberal diterapkan dalam sistem perekonomian negeri ini, maka tawaran investasi hanya akan menguntungkan para kapital bercuan besar,  bahkan dengan ini  jalan penjajahan semakin lapang.

Mari kita rasakan bersama. Saat rakyat butuh air layak konsumsi, sejatinya rakyat harus membeli kepada PT PAM  atau PDAM. Alih-alih mudah mendapat air, rakyat dapat air namun tetap berbayar. Tidak sedikit wilayah-wilayah yang kesulitan mendapatkan air bersih. Namun di tengah kesulitan tersebut, bertebaran perusahaan-perusahaan air minum yang menguasai sumber-sumber mata air di negeri ini. Artinya, air tidak sulit bagi yang berduit. Dan duit hanya berada pada pihak yang tidak dipersulit. Sementara bagi rakyat duit terasa sulit dan semakin sulit dalam sistem kapitalis yang membelit.

Di saat air tak mengalir untuk rakyat, proyek-proyek berbau kapitalisasi air yang menambah beban masyarakat kian mengalir. Permasalahan  terkait terbatasnya sumber air tidak menjadi perbincangan utama. Alih-alih mengurai problem terkait dengan pengadaan air yang mudah bagi rakyat, pembangunan yang ada malah abai terhadap keseimbangan ekosistem yang berakibat berkurangnya lahan hijau karena dialihfungsikan,  yang berkorelasi dengan hilangnya daya ikat terhadap yang akhirnya kekeringan dan banjir pun tak terhindarkan.

Hal ini juga diperberat dengan berbagai kapitalisasi di bidang industri serta buruknya perilaku masyarakat yang berakibat pada rendahnya kualitas air di negeri ini. Pencemaran oleh logam berat dan juga sampah rumah tangga telah menurunkan kualitas kelayakan air. 

Tragisnya, negara yang seharusnya menyelesaikan permasalahan buruknya kualitas air tersebut secara tuntas dan mandiri, kemudian memperbaiki pengelolaannya yang terjadi adalah menawarkannya kepada korporasi, proyek-proyek investasi di sektor air di ajang WWF. 

Konon, disebutkan bahwa proyek strategis senilai US$9,6 miliar atau Rp154 triliun telah diseleksi oleh Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas). Keniscayaan skema investasi yang ada tak akan lepas dari profit. Pelayanan terhadap rakyat menjadi tiada. Jika ada pun, maka rakyat tak mendapatkannya secara cuma-cuma. Kapitalisasi selalu menghantui, dahaga rakyat pun tak terpenuhi. AMDK menguassai, bukan gratis yang ditemui.

Paradigma Islam Terkait Air

Sejatinya air tersedia melimpah di bumi Allah ini  gratis. Namun saat kapitalisme mencengkeram bumi, air menjadi ajang bisnis tiada henti. 

Sekalipun hasil kesepakatan WWF seolah merupakan hal yang baik dan membawa kemaslahatan untuk rakyat, di mana dengan adanya proyek SPAM  kebutuhan domestik (rumah tangga) akan air minum berkualitas dan terjangkau serta berkesinambungan selama 24 jam akan terpenuhi. Juga dikutip dari Sahabat PU 13/5/2022, proyek ini pun dapat meningkatkan perbaikan kesehatan masyarakat yang berhubungan dengan air bersih. 

Sayang beribu sayang,  rakyat tetap harus tetap pecahkan pundi untuk mendapat air secara pasti. Rakyat buntung namun perusahaan, investor, dan pengusaha yang terlibat dalam proyek tersebut untung.

Kondisi ini tak akan terjadi jika paradigma Islam terkait air direalisasi. Dalam Islam rakyatlah pemilik sah air yang ada di bumi pertiwi ini.  Dalam pandangan Islam, air yang melimpah adalah harta milik umum. 

Rasulullah saw. bersabda, 

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ

“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Rakyat berserikat dalam air sehingga tidak boleh seorang pun yang menguasainya. Negara wajib mengelola air hingga layak dikonsumsi dalam segala kemanfaatannya dan mengalirkannya ke rumah rakyat dengan mudah tanpa birokrasi yang menyulitkan.

Dalam Islam negara juga wajib menjaga kelestarian sumber air sehingga kelayakan  dan kesinambungannya  bisa teratasi. Paradigma pembangunan pun dilaksanakan berdasarkan syariat Islam, bukan pembangunan ala kapitalisme yang menuhankan materi dan abai terhadap kelestarian lingkungan, sehingga dengan paradigma ini ketersediaan air sungguh niscaya dengan kualitas terbaiknya untuk rakyat.

Tentunya untuk ketersediaan ini tak luput dari anggaran yang ada. Luarbiasanya dalam sistem Islam, pendanaan untuk memproses dan mengalirkan air ke rumah warga, baitulmal akan memenuhinya. Alhasil rakyat tidak perlu merogoh kantong dalam-dalam untuk mengakses layanan air bersih. Karena sekalipun negara diboleh menetapkan tarif bagi rakyat untuk memperoleh air bersih, tarif yang ditentukan tidak memberatkan rakyat, harus terjangkau oleh rakyat. Keuntungan yang didapat  dikembalikan untuk rakyat dalam berbagai fasilitas.  Demikianlah  sistem Islam mewujudkan pengaturan air. Tak ada kapitalisasi yang merenggut Hak asasi. Yang ada adalah terwujudnya  pemenuhan kebutuhan terbaik bagi rakyat tanpa syarat yang menjerat.

Wallaahu a'laam bisshawaab.



No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update