Oleh. Rika Kamila, S. Ag.
(Pemerhati Remaja)
Fenomena perceraian di Indonesia menunjukkan kondisi yang semakin memprihatinkan. Di berbagai daerah, laporan perceraian meningkat setiap tahun. Pada saat yang sama, jumlah pasangan yang menikah justru mengalami penurunan. Kondisi ini bukan hanya persoalan statistik, tetapi tanda bahwa ketahanan keluarga kita sedang menghadapi ujian besar.
Fakta Perceraian di Indonesia
Pertama, angka perceraian tercatat tinggi baik pada tingkat nasional maupun daerah. Sementara itu, minat masyarakat untuk menikah menurun, terutama di kalangan muda.
Kedua, tren perceraian tidak hanya terjadi pada pasangan yang baru menikah, tetapi juga terjadi pada usia senja—yang dikenal sebagai grey divorce. Fenomena ini menunjukkan bahwa masalah keluarga tidak lagi terbatas pada pasangan muda, tetapi mencakup seluruh rentang usia pernikahan.
Mengapa Perceraian Semakin Meningkat?
Ada berbagai faktor yang memicu perceraian, seperti pertengkaran, tekanan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, hingga judi online. Semua ini mencerminkan lemahnya pemahaman masyarakat tentang hakikat dan tujuan pernikahan.
Perceraian bukan hanya memutus hubungan suami-istri, tetapi juga meruntuhkan ketahanan keluarga. Anak-anak menjadi korban utama; mereka tumbuh dalam ketidakstabilan emosional, kurang figur keteladanan, dan berisiko menghadapi masalah psikologis hingga sosial. Di sinilah muncul generasi yang rapuh—generasi yang tumbuh tanpa pondasi keluarga yang kuat.
Lebih dalam lagi, akar dari persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari paradigma sekuler–kapitalis yang mendominasi sistem pendidikan, pergaulan sosial, serta politik ekonomi. Sistem ini menanamkan gaya hidup individualistik, hedonistik, materialistik, dan melemahkan fungsi keluarga sebagai pusat pembinaan karakter. Akibatnya, keluarga mudah retak dan ikatan generasi semakin melemah.
Konstruksi Solusi: Kembali Pada Sistem Islam
Untuk mengatasi keruntuhan keluarga dan generasi, diperlukan solusi yang menyeluruh, bukan sekadar penyuluhan atau slogan harmonisasi rumah tangga.
Pertama, Sistem Pendidikan Islam
Sistem pendidikan Islam membina kepribadian yang kokoh sejak dini—membangun pola pikir dan pola sikap yang Islami. Generasi yang tumbuh dengan akidah yang kuat akan memahami bahwa pernikahan adalah ibadah, amanah, dan ladang pahala. Kepribadian inilah yang menyiapkan mereka membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kedua, Sistem Pergaulan Islam
Islam memiliki aturan jelas dalam pergaulan antara laki-laki dan perempuan, kewajiban suami-istri, adab dalam keluarga, serta larangan-larangan yang menjaga kehormatan keluarga. Ketika pergaulan mengikuti syariat, hubungan menjadi harmonis karena dibangun di atas ketakwaan, bukan hawa nafsu atau ego semata.
Islam menjamin kesejahteraan keluarga dan masyarakat melalui sistem ekonomi yang adil, bebas riba, bebas eksploitasi, dan mengatur distribusi kekayaan secara benar. Ketika kebutuhan pokok rakyat tercukupi, tekanan ekonomi yang selama ini menjadi pemicu perceraian dapat diminimalisasi.
Sementara sistem politik dalam Islam memastikan pemimpin bertanggung jawab menjaga ketahanan keluarga dan generasi, bukan membiarkannya hancur oleh arus kapitalisme.
Khatimah
Maraknya perceraian adalah alarm keras bagi kita semua. Ketika keluarga runtuh, generasi akan rapuh, dan bangsa pun akan lemah. Sudah saatnya kita kembali kepada sistem hidup yang mampu menjaga kehormatan keluarga dan membangun generasi kuat—yaitu sistem Islam yang sempurna dan menenteramkan.
Wallahu a'lam

No comments:
Post a Comment