Oleh : Enung Nurhayati
Sepekan terakhir negeri ini diramaikan dengan adanya program Magang Nasional yang diluncurkan oleh Kemenko Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus dalam maksimum 1 tahun terakhir. Ratusan perusahaan swasta dan BUMN antusias menyambut program pemagangan nasional yang akan diluncurkan pada 15 Oktober 2025 mendatang. Hingga dua pekan jelang digulirkan, tercatat sudah 451 perusahaan mengajukan diri sebagai penyelenggara pemagangan untuk 1300 posisi yang diajukan dan 6000an calon pemagang.
Tahap pertama, sebanyak 20 ribu lulusan baru perguruan tinggi akan menjalani program Magang Nasional selama 6 bulan (15 Oktober 2025 - 15 April 2026) dan akan ditambah jika animo mahasiswa fresh graduate terus meningkat. Adapun yang menjadi tujuan dari Magang Nasional adalah untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi terkait bidang keilmuannya, dan memberikan pengalaman kerja sehingga memiliki peluang untuk bisa bekerja.
Selain program Magang Nasional, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan penambahan penerima BLT melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Airlangga yang mewakili Presiden Prabowo Subianto mengumumkan stimulus ekonomi tersebut merinci Presiden Prabowo menambah jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak dua kali lipat menjadi 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM) pada Oktober, November dan Desember 2025.
Kedua program di atas merupakan bagian dari program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto yakni Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau yang disebut 'quick win' dengan anggaran melebihi Rp100 triliun. Program quick win telah disetujui DPR melalui Undang-Undang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Solusi bagi masalah perekonomian atau hanya stimulus semata ?
Berbagai program telah banyak digulirkan oleh pemerintah, dengan tujuan untuk menuntaskan masalah perekonomian, namun demikian sampai saat ini, program-program tersebut belum berhasil menuntaskan permasalahan ekonomi yang menimpa negeri ini, karena semua solusi yang diambil berdasarkan asas manfaat tapi tidak menyentuh akar masalah. Problem mendasar saat ini adalah kemiskinan dan pengangguran, jelas tidak akan selesai dengan BLT dan Magang Nasional. Solusi pemerintah tersebut hanya bersifat praktis-pragmatis ala kapitalisme sekuler.
Seperti kita ketahui bersama, program BLT adalah program lama yang sudah direalisasikan, yakni sejak tahun 2005. Adapun saat itu tujuan digulirkannya dana BLT adalah sebagai kompensasi atas pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok akibat kenaikan harga BBM. Namun demikian program tersebut tidak lantas meringankan beban masyarakat, karena bersamaaan dengan dikuranginya subsidi BBM maka harga bahan pokokpun melonjak. Intinya dari tahun 2005 sampai dengan sekarang kemiskinan di negeri ini tidak bisa diselesaikan dengan pemberian BLT. Di negeri ini, Kemiskinan terjadi bukan sekadar fenomena tahunan yang bisa teratasi secara tuntas dengan solusi tambal sulam semacam BLT, Program Keluarga Harapan (PKH), atau program sejenis. Kemiskinan bukan pilihan hidup yang disengaja, tetapi masyarakat dimiskinkan secara sistemis. Pendapatan masyarakat tidak bertambah, tetapi harga kebutuhan pangan dan tarif layanan publik selalu mengalami kenaikan. Meski pendapatan naik, hal itu berbanding lurus dengan kenaikan bahan pokok dan kebutuhan hidup lainnya. Dalam sistem kapitalisme, tidak ada layanan publik yang benar-benar gratis.
Demikian juga dengan Magang Nasional, apakah dengan adanya program ini masalah pengangguran akan terselesaikan? Sementara para pencari kerja di negeri ini harus bersaing dengan tenaga kerja asing yang bebas berdatangan dari luar negeri. Dan tidak ada regulasi yang tegas dari para pemilik kebijakan untuk menanggulangi masalah tersebut. Karena ini merupakan konsekwensi dari ikutnya negeri ini pada pasar bebas, sehingga para pencari kerjapun harus bersaing dengan tenaga kerja asing, bahkan bukan pada posisi ahli, melainkan pada posisi sebagai buruh.
Masalah pengangguran di negeri ini masih berkelindan dengan masalah struktural yang melingkupinya, yaitu ketimpangan jumlah lulusan dengan lapangan kerja yang tidak bisa menampung semua lulusan. Kebutuhan industri terhadap tenaga kerja manusia kian menyusut seiring perkembangan teknologi. Industri padat karya cenderung melakukan efisiensi dengan memanfaatkan teknologi dan otomatisasi menggantikan pekerjaan manual.
Pada sistem kapitalisme, lulusan pendidikan disiapkan untuk menjadi tenaga siap pakai untuk menyesuaikan permintaan pasar. Dengan berlakunya kurikulum berbasis industri, generasi muda justru kehilangan kemampuan berpikir kritis dan inovatif karena teori dan konsep dasar keilmuannya lemah. Demi mengisi pasar tenaga kerja, tujuan pendidikan pun bergeser sebatas memenuhi tuntutan dunia kerja. Tidak jarang antara gelar lulusan dengan pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai. Ada yang lulusan pertanian, malah jadi sopir ojol. Ada yang lulusan kependidikan menjadi buruh kasar. Mirisnya, lulusan sarjanapun tidak menjamin bisa bekerja, apalagi sekadar lulusan SMK. Solusi pendidikan vokasi yang selama ini dibanggakan sebagai program untuk mengatasi pengangguran, faktanya belum berhasil. Pengangguran justru meningkat karena makin sempitnya lapangan kerja. Jurusan-jurusan yang tidak “komersial” di dunia kerja akhirnya ditinggalkan.
Sebagai contoh, keahlian dalam pertanian menjadi tidak berarti jika lahan pertaniannya kian berkurang dan beralih fungsi menjadi bisnis properti. Akibat kebijakan kapitalistik, negara kehilangan kekuatannya sebagai pelaku industri. Sistem kapitalisme yang membuka keran liberalisasi investasi menjadikan segala hajat dan kepemilikan publik diperjualbelikan. Imbasnya adalah masyarakat berebut posisi kerja dalam industri, bahkan masuk sektor informal dengan pendapatan rendah dan tanpa jaminan perlindungan kerja.
Satu per satu kebijakan mengarah pada kemandirian rakyat agar tidak bergantung pada pemberian negara. Dorongan untuk berinovasi menjadikan rakyat “dipaksa” kreatif bekerja. Bahkan, negara mendorong individu rakyat membuka lapangan kerja. Setelah usaha kecil dan mikro rakyat berkembang, negara tidak kehilangan akal untuk memungut pajak dari mereka. Padahal, menyediakan lapangan kerja dan memastikan setiap individu dapat bekerja adalah tugas pokok negara, bukan individu atau swasta.
Berlepasnya negara dari tanggung jawab ini adalah konsekuensi atas penerapan sistem kapitalisme. Rakyat dituntut mandiri mencari nafkah dan mengatasi problem ekonominya. Negara hanya memberi stimulus yang sifatnya sementara dan belum menjamin kesejahteraan dalam jangka panjang.
Saatnya menerapkan Syariat Islam sebagai solusi hakiki
Akar dari semua permasalahan di negeri ini adalah diterapkannya sistem buatan manusia yang berlandarkan sekularisme kapitalis, di mana dalam sistem ini negara berlepas tangan dan rakyatnyalah yang harus berjuang sendiri auto pilot, dan pada sistem ini pula, aturan dari sang Kholiq yakni Syariat Islam dinafikan dalam mengatur kehidupan.
Sejatinya ketika kita sudah memahami akar dari suatu permasalahan, tentu kita akan mencari solusi yang benar-benar menyolusi bukan hanya stimulus tanpa menuntaskan dari akar masalahnya. Dan solusi shahih tentu berasal dari Sang Kholiq, yakni dengan menerapkan Syariat Islam secara dalam semua aspek kehidupan.
Dalam paradigma Islam pada pelaksanaan pemerintahan, negara memegang peran penting sebagai pihak yang bertanggung jawab menjalankan tugas ri’ayah syu’un al-ummah, yakni mengurus berbagai kebutuhan rakyat perindividu. Berbeda dengan sistem kapitalisme yang masyarakat harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhannya, Islam justru menawarkan solusi dan kebijakan konkret untuk mencegah serta mengatasi kemiskinan dan pengangguran, di antaranya: Pertama, negara menyediakan lapangan kerja melalui mekanisme berikut:
1. Pengelolaan sumber daya alam milik umum oleh negara dan hasilnya bisa dirasakan oleh rakyat secara murah, bahkan gratis. Selain itu, pengelolaan SDA secara mandiri berpotensi menyerap SDM dalam jumlah besar sehingga kesempatan bekerja juga besar.
2. Negara Khilafah mengembangkan industri alat-alat berat (industri penghasil mesin) sehingga akan mendorong tumbuhnya industri-industri lain. Hal ini akan mendorong tersedianya lapangan kerja dengan serapan tenaga kerja yang banyak.
3. Kewajiban bekerja hanya dibebankan pada laki-laki. Kaum perempuan tidak wajib bekerja. Fungsi utama perempuan adalah sebagai ibu dan pengurus rumah (ummu warabbatul bayt). Kondisi ini akan menghilangkan persaingan antara tenaga kerja perempuan dan laki-laki.
4. Pada sektor pertanian, selain intensifikasi, negara juga akan melakukan ekstensifikasi, yaitu menambah luas area pertanian yang akan ditanami dan diserahkan kepada rakyat. Para petani yang tidak memiliki lahan atau modal dapat mengerjakan lahan yang diberi negara. Negara dapat mengambil tanah mati (tanah yang ditelantarkan pemilik selama 3 tahun) dengan memberikannya kepada mereka yang menghidupkan tanah mati dengan menanaminya atau mendirikan bangunan di atasnya.
5. Apabila terdapat individu yang malas bekerja atau tidak memiliki keahlian, negara Khilafah berkewajiban memaksa mereka bekerja dengan menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, seperti pelatihan keterampilan dan literasi yang cukup. Khalifah Umar ra. pernah memberi setakar biji-bijian kepada orang-orang yang terlihat tidak melakukan apa-apa di dalam masjid. Ketika mendengar jawaban orang-orang yang berdiam di masjid pada saat orang-orang sibuk bekerja bahwa mereka sedang bertawakal, beliau berkata, “Kalian adalah orang-orang yang malas bekerja, padahal kalian tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak.”
Kedua, negara menyediakan layanan pendidikan secara gratis bagi seluruh masyarakat. Dengan kebijakan tersebut, rakyat memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan sesuai minat dan kemampuannya tanpa harus terbebani oleh biaya. Dalam kitab Usus at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah hlm. 11 Syekh ’Atha’ bin Khalil menyebutkan bahwa negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara cuma-cuma Mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara gratis.
Ketiga, negara berperan dalam mempermudah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak. Misalnya, dengan mengontrol harga pangan agar terjangkau oleh masyarakat, juga mempermudah proses jual beli tanah dan rumah agar biayanya lebih murah dan administrasinya sederhana. Negara juga menyediakan layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga. Melalui kebijakan tersebut, tekanan ekonomi masyarakat dapat berkurang sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari. Semua mekanisme tersebut hanya dapat terwujud dengan penerapan sistem Islam kafah dalam negara Khilafah. Dalam perspektif Islam, negara menempati posisi yang sangat strategis dalam mengurus kepentingan rakyat. Kepemimpinan bukan sekadar urusan administratif, melainkan amanah besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Negara tidak hanya berkewajiban membuat kebijakan, tetapi juga memastikan bahwa setiap warganya dapat hidup layak dan memperoleh nafkah yang cukup. Tugas negara bukan hanya melakukan pengaturan, tetapi juga menjamin kesejahteraan rakyat secara berkeadilan. Apabila masih ada rakyat yang menganggur dan kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya karena lemah, ia menjadi tanggung jawab pemimpin/khalifah. Rasulullah Saw. bersabda, “ Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari). Khalifah akan memberikan santunan bagi orang tersebut beserta keluarga yang menjadi tanggungannya. Wallahualam bissab.


No comments:
Post a Comment