Oleh : Iis Siti
Ibu Rumah Tangga
Untuk kesekian kalinya kasus keracunan dan basinya bahan pangan MBG (makan bergizi gratis) kembali terulang di berbagai daerah. Lebih dari 5.000 siswa mengeluhkan mual, sakit perut dan pusing setelah menyantapnya. Alhasil, mereka harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan yang serius.
Korban keracunan pun bertambah di setiap pekannya, jumlahnya lebih tinggi dibanding rata-rata korban mingguan selama Bulan September yang mencapai 1.5341 anak perminggu. Saat ini jumlah total keracunan MBG hingga 4 oktober 2025 telah tembus 10.482 anak. Peristiwa tersebut kontan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Dilansir Patroli Cyber Kab Bandung (Jumat, 19 September 2025) bahwa masyarakat Desa Cinunuk kecamatan Cileunyi, sempat dihebohkan dengan basinya MBG yang dibagikan kepada balita melalui posyandu. Hal itu memicu reaksi para orangtua.
Salah satu orang tua balita menyebutkan, isi paket MBG yang terdiri dari sayuran jenis kol dan wortel kemudian ada juga orek tempe bakso, bumbu kacang untuk lontong dan minuman susu kemasan ukuran kecil, setelah dibuka makanannya sudah basi dan mengeluarkan bau asam.
Ketika dikonfirmasi wartawan, beberapa kader posyandu enggan memberikan keterangan secara rinci bahkan tidak mau menyebutkan lokasi produksinya. Para wartawan pun kemudian mendatangi dapur MBG di wilayah Cinunuk, namun mereka tidak mengetahui telah mengirimkan paket MBG balita ke posyandu Cipadati. Ketika mendatangi tempat lain di daerah Sukahati, jawaban mereka pun tetap sama. Hingga akhirnya didapati bahwa pengiriman ini berasal dari Kampung Pandanwangi.
Menyikapi hal tersebut, pihak dapur menyampaikan permohonan maafnya terkait kelalaian mereka dan berjanji ke depannya akan lebih memperhatikan kualitas MBG. Sementara itu, berbagai kalangan berharap pemerintah bisa mengevaluasi kembali program tersebut mengingat sudah banyak masyarakat yang menjadi korban.
Keracunan dan basinya bahan pangan MBG merupakan kasus serius yang harus segera ditangani. Bahkan sebagian masyarakat mendesak untuk menghentikannya agar korban tidak terus bertambah. Sampai saat ini program masih tetap berjalan dan pemerintah sendiri bersikeras untuk melanjutkannya.
Pada awalnya, program MBG memiliki tujuan yang baik, yaitu membantu kualitas gizi anak. Namun dalam perjalanannya masih jauh dari harapan yang muncul malah permasalahan baru. Tidak dinafikan banyak keluarga terbantu dengan adanya MBG. Para orangtua yang kekurangan tidak usah menyiapkan sarapan untuk anak-anaknya yang berangkat sekolah, apalagi dengan paket lengkap, dari sayur hingga buah. Namun sayang niat baik memperbaiki gizi malah keracunan.
Hal tersebut disebabkan karena solusi tidak menyentuh akar persoalan. Banyak orangtua bukan tidak mengerti tentang gizi, tetapi karena ketidakmampuan untuk memenuhinya. Biaya hidup tinggi, barang-barang termasuk bahan pangan mahal, pungutan pajak banyak, ditambah kesulitan mencari pekerjaan yang layak. Hal inilah yang seharusnya diselesaikan oleh negara.
Semua permasalahan di atas tentu tidak bisa dilepaskan dari sistem yang saat ini diberlakukan yaitu kapitalisme sekular, sebagai landasan dan pijakan mengurus masyarakat. Program MBG tidak didasari oleh apa yang sebenarnya mendesak dibutuhkan rakyat. Kapitalisme tidak memosisikan penguasa sebagai raa’in (pengurus dan pelindung umat) yang berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar masyarakat termasuk gizi dan pendidikan anak bangsa, yang seyogyanya terpenuhi secara aman dan berkualitas. Mekanismenya tidak harus dengan MBG yang terbukti menuai masalah. Ciptakan lapangan kerja, hapus pajak yang membebani, dan kelola kekayaan alam untuk mengurus umat, bukan diserahkan kepada swasta. Namun hal ini tentu saja tidak memungkinkan dalam sistem kapitalisme.
Selama sistem kapitalisme tetap dipertahankan, maka masalah gizi anak, kemiskinan, pengangguran akan tetap ada. Sistem rusak menghasilkan kerusakan dengan banyak masalah.
Berbeda dengan Islam, sistem ini sangat memperhatikan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan juga keamanan. Penguasa diposisikan sebagai pengurus rakyatnya yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. Rasulullah saw menegaskan bahwa;
“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan Ia akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyat yang Ia urus.” (HR Bukhari dan Muslim)
Negara bertanggungjawab menyediakan lapangan kerja yang luas, agar para ayah dan calon ayah bisa menafkahi keluarganya secara layak. Islam tidak membolehkan kekayaan alam milik umum diserahkan kepada swasta tetapi harus dikelola negara yang hasilnya untuk kesejahteraan rakyat. Islam pun tidak membolehkan pungutan pajak yang sifatnya permanen. Biaya pendidikan, kesehatan dan keamanan dijamin oleh negara. Mekanisme di atas sangat memungkinkan tidak ada masalah generasi kekurangan gizi, karena para orangtua mampu memenuhinya. Bagi orang miskin ada mekanisme khusus, yaitu subsidi yang sifatnya permanen. Di masa Khalifah Umar bin Abdul Azis, tidak ditemukan rakyat miskin yang berhak menerima zakat. Artinya kemungkinan besar tidak ditemukan masalah kekurangan gizi. Sebab faktor utama gizi buruk adalah kemiskinan terlebih kemiskinan ekstrim, yang jumlahnya terus meningkat di bawah sistem kapitalisme.
Wallahu alam bisawwab
No comments:
Post a Comment