Laporan terbaru yang dimuat Tempo mengungkap bahwa Polri menetapkan 959 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan demonstrasi Agustus 2025 di berbagai daerah di Indonesia. Dari jumlah itu, 295 adalah anak—kebanyakan pelajar dan mahasiswa muda yang termasuk generasi Z (Tempo.co, 24 September 2025).
Data ini memicu keprihatinan dari lembaga-lembaga seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas HAM. Mereka menilai proses hukum terhadap para remaja tersebut berpotensi melanggar standar perlindungan anak menurut undang‑undang, bahkan ada kekhawatiran adanya praktik intimidasi dan ancaman saat penyelidikan yang bisa masuk ranah pelanggaran HAM (Kompas.com, 26 September 2025).
Ironisnya, fenomena ini menampakkan paradoks demokrasi modern: ketika kaum muda semakin peduli politik dan berani menyuarakan ketidakadilan, keaktifan itu kerap dipandang sebagai tindakan kriminal.
Generasi Z: Kebangkitan Kesadaran Politik
Generasi Z dibesarkan dalam era informasi yang mudah diakses. Mereka melihat realitas seperti ketimpangan ekonomi, korupsi, dan penindasan — baik di level nasional maupun global. Saat suara mereka menuntut perubahan, respons sistem politik sering berupa represi bukannya dialog.
Proses tumbuhnya kesadaran politik di kalangan Gen Z bersifat organik. Mereka menyadari bahwa kebijakan publik, kenaikan harga kebutuhan, dan masa depan pendidikan serta lapangan kerja terkait erat dengan keputusan politik. Seharusnya keterlibatan ini dihargai, bukan ditakuti.
Namun dalam praktik "demokrasi-kapitalisme", kebebasan berekspresi tampak selektif. Sistem cenderung memberi ruang pada narasi yang selaras dengan kepentingan penguasa, sementara kritik yang menantang kenyamanan kekuasaan — meski disampaikan damai — mudah diberi cap “anarkis” atau “radikal.”
Kriminalisasi Pemikiran Kritis Pemuda
Mengkriminalkan kritik politik kaum muda adalah tanda kemerosotan kebebasan berpikir. Walaupun demokrasi berjanji memberi kesempatan partisipasi rakyat, dalam praktiknya ruang kritik sering dikecilkan lewat aturan dan stigma sosial.
Istilah‑istilah seperti “provokator”, “anarkis”, atau “anti‑NKRI” dipakai untuk membungkam pemikiran muda yang mempertanyakan arah bangsa. Padahal, tanpa keberanian generasi muda untuk mengoreksi kekuasaan, masyarakat berisiko mandek di bawah pemerintahan yang tak akuntabel.
Menetapkan pemuda sebagai tersangka hanya karena mereka mendukung keadilan merupakan pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan nilai‑nilai kemanusiaan.
Perspektif Islam terhadap Kesadaran Politik Pemuda
Dalam pandangan Islam, politik (as‑siyasah) tidak semata perebutan kekuasaan, melainkan cara mengatur urusan umat menurut syariat. Oleh karena itu, kepedulian politik termasuk bentuk tanggung jawab seorang Muslim terhadap komunitasnya.
Rasulullah ﷺ diriwayatkan pernah menyatakan bahwa menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim termasuk jihad terbaik (HR. Abu Dawud, Tirmidzi). Hadis ini menegaskan bahwa mengoreksi penguasa yang zhalim adalah kewajiban, bukan tindak pelanggaran. Konsep amar ma’ruf nahi munkar menjadi mekanisme untuk menahan penyimpangan kekuasaan. Jadi, kesadaran politik pemuda menurut Islam diarahkan untuk menegakkan kebenaran, bukan sekadar reaksi emosional atau tindakan anarkis.
Peran Khilafah dalam Pendidikan Politik
Berbeda dengan model demokrasi yang memisahkan agama dan urusan publik, Khilafah Islamiyah membentuk kesadaran politik melalui pendidikan yang berakar pada aqidah. Di sana, pemuda tidak sekadar dididik agar mengejar status atau materi, melainkan dibina sebagai pembawa dakwah dan penjaga keadilan.
Dalam kerangka sistem Islam:
Pendidikan politik terintegrasi dengan pengajaran iman, sehingga pemuda paham hubungan antara kekuasaan, hukum, dan tanggung jawab moral.
Negara memposisikan diri sebagai pendidik, bukan pengintimidasi; energi pemuda diarahkan menjadi kekuatan pelindung umat, bukan pihak yang dipersepsikan sebagai ancaman.
Kesadaran politik dilihat sebagai aset sosial untuk menjaga republik agar tetap selaras dengan prinsip‑prinsip keadilan ilahi.
Model ini menghasilkan tokoh‑tokoh seperti Ali bin Abi Thalib, Muhammad al‑Fatih, dan Shalahuddin al‑Ayyubi — figur yang menggabungkan iman dan ilmu sebagai dasar perjuangan politik. Kesadaran mereka tidak dibungkam, melainkan dipupuk dan distimulasi demi kemaslahatan umat.
Penutup
Langkah menetapkan ratusan anak muda sebagai tersangka hanya karena menyuarakan kritik menandakan kegagalan sistem demokrasi menyediakan ruang politik yang sehat. Generasi Z seharusnya dipandang sebagai mitra perubahan, bukan ancaman; di tangan mereka nasib bangsa menunggu arah.
Islam mengajarkan bahwa politik adalah amanah, bukan sekadar perebutan kekuasaan. Dalam kerangka Islam, kesadaran politik pemuda tidak harus diperkarakan tetapi dihormati. Ketika demokrasi tampak menakut‑nakuti nalar muda, Islam menawarkan pendekatan yang memupuknya melalui iman—sebab perubahan sejati lahir dari generasi yang berani berpikir dan berkata benar demi ridha Allah.
Wallahu a’lam.

No comments:
Post a Comment