Ummu Haritsa
Penggiat Pendidikan
Beberapa pekan lalu pemerintah kabupaten (Pemkab) Bandung mengadakan sosialisasi peta ketahanan dan kerentanan pangan (FSVA) untuk tahun 2025. Dalam kesempatan itu bupati Bandung Dadang Supriatna, menekankan pentingnya sosialisasi kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa dan lurah di wilayahnya.
Beliau berharap jajarannya mengetahui kondisi di lapangan dengan memerintahkan agar setiap dalam pelaksanaan sosialisasi peta ketahanan pangan ini, diharapkan setiap desa menyampaikan informasi mana kategori sangat rentan dan seterusnya. Dengan klasifikasi satu sampai enam, dan ini tidak keluar dari desil. (pikiran-rakyat.com, Kamis 25 September 2025.)
Dalam kesempatan tersebut Bupati Bandung menuturkan bahwa peta ketahanan pangan ini penting untuk data base, yang masuk aplikasi yang sudah disiapkan oleh Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Bandung. Setelah data lengkap, pemerintah akan menganggarkan langkah-langkah yang perlu diambil. (Jurnal Soreang)
Selama empat tahun terakhir ini, pemkab sudah membangun 29.327 rumah melalui program rumah tidak layak huni (rutilahu) dan masih menyisakan sekitar 10.000 unit lagi. Dadang Supriatna juga menegaskan bahwa, data kerentanan pangan tersebut bertujuan untuk memberikan perhatian kepada masyarakat. (Jurnal Soreang)
Kepala Dispakan Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama, menjelaskan bahwa kegiatan diseminasi hasil FSVA bertujuan untuk memperkuat kebijakan daerah dalam meningkatkan ketahanan pangan. Menurutnya, FSVA merupakan alat analisis berbasis data spasial dan indikator yang digunakan untuk memetakan tingkat ketahanan dan kerentanan pangan di setiap wilayah hingga tingkat kecamatan dan desa. (Jurnal Soreang)
Program yang Inovatif dan Faktual
Melihat upaya yang dilakukan Pemkab Bandung sudah menunjukkan kepedulian dan keinginan mengurusi warganya menjadi lebih baik. Dalam tataran konsep sosialisasi peta ketahanan dan kerentanan pangan tentu layak diapresiasi. Terlebih upaya tersebut berdasarkan pada basis data yang dijadikan acuan untuk merancang pembangunan selanjutnya.
Dalam setiap program tentu memiliki hambatan, terutama dalam tataran implementatif sering tidak seindah konsep yang sudah dijabarkan. Sebabnya anggaran yg diajukan belum tentu disetujui, terlebih di tengah pengetatan anggaran pada saat ini.
Daerah tidak memiliki sumber anggaran selain mengandalkan anggaran dari pusat, dan pajak daerah. Saat pajak daerah digenjot yang terjadi justru menambah beban masyarakat, rakyat miskin akan bertambah. Jadi dibutuhkan sinergis antara pemerintah daerah dengan pemerintahan pusat dalam mengurusi urusan penduduknya
Sistem yang tidak Support
Seringkali program yang sudah dikaji, diteliti dan dinilai layak dijadikan sebagai solusi terbentur oleh sistem yang diadopsi oleh negara. Indonesia diakui atau tidak menerapkan sistem kapitalis. Dalam sistem ini negara lebih menitikberatkan perolehan pendapatan negara termasuk pemkab didalamnya diambil dari pajak bukan dari hasil pengelolaan dari SDA.
Negara kita sangatlah kaya akan SDA, namun karena cengkraman kapitalisme menyebabkan pengelolaan SDA diambil alih oleh pihak swasta asing. Atas nama investasi kekayaan alam kita direnggut, masyarakat hanya mengetahui jumlah kekayaan yang melimpah tanpa sempat mencicipinya. Itulah salah satu realita negara yang menerapkan sistem kapitalis.
Dalam sistem ini, ketahanan pangan menjadi sesuatu yang sulit dicapai. Bukan karena tidak ada keinginan, tetapi terbentur aturan yang karut marut antara kebijakan pusat dan daerah.
Ketahanan Pangan dalam Perspektif Islam
Indonesia dulu sangat terkenal dengan nama negara agraris, dimana lahan pertaniannya dapat dimaksimalkan sehingga dapat mengekspor beras ke berbagai negeri. Namun seiring waktu julukan itu memudar, karena luas dan suburnya lahan pertanian tidak mendapatkan perhatian serius dalam pengelolaannya, belum lagi banyak pengalihan fungsi lahan pertanian , memberi dampak terhadap kemampuan penyediaan pangan masyarakat. Luas dan suburnya lahan pertanian tidak lantas menjadikan negeri ini mampu memenuhi seluruh kebutuhan pangannya karena lagi- lagi regulasi aturan yang ditikung oleh kepentingan para kapital.
Apakah mungkin ada sistem lain yang mampu menjamin ketahanan pangan negara?
Sejauh yang kita lihat melalui pengkajian politik ekonomi akan didapati bahwa terdapat sistem politik ekonomi Islam yang pernah berjaya dan diterapkan hampir di 2/3 wilayah di dunia selama 13 abad. Sistem ini sangat representatif, bisa dilihat dari berbagai capaian yang diperolehnya.
Islam memiliki perspektif yang berbeda dengan sistem kapitalis. Hal yang paling mendasar dari sistem Islam adalah mendudukkan seorang pemimpin (Khalifah) sebagai perisai bagi rakyatnya. Artinya seorang pemimpin bukan hanya menduduki jabatan dan memimpin rakyatnya saja, tetapi juga berperan untuk melindungi dan menjamin kehidupan rakyatnya, dimana tanggung jawab itu akan diperhitungkan di hadapan Allah Swt. kelak di akhirat.
Dalam sistem Islam kedudukan pemimpin sangatlah penting untuk kehidupan rakyat. sebagaimana dalam hadits dituturkan: Dari Abu Hurairah ra, bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda,
إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
“Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR. Muttafaqun ‘Alayh dll.)
Selain itu, Islam memiliki APBN yang jelas sesuai tuntunan syariat yang pasti akan mencukupi untuk mengurusi rakyat dan negara. Konsep penyusunan APBN dalam sistem Islam tentu berbeda dengan APBN konvensional dalam sistem kapitalis. Perbedaan yang mendasar adalah dari sumber-sumber utama pendapatannya dan alokasi pembelanjaannya.
Ada tiga sumber utama pendapatan negara: pertama, sektor kepemilikan Individu, seperti sedekah, hibah, zakat dsb. Khusus untuk zakat tidak boleh bercampur dengan harta lain. Kedua, sektor kepemilikan umum seperti pertambangan, minyak bumi, gas, batubara, kehutanan dsb. Ketiga, sektor kepemilikan negara, seperti jizyah, kharaj, ghanimah, fa’i, ‘usyur dsb.
Seorang khalifah memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan anggaran belanjanya tanpa harus meminta persetujuan Majelis Umat (atau DPR dalam sistem ekonomi kapitalis). Penyusunan anggaran belanja dalam sistem Islam juga tidak terikat dengan tahun fiskal. Khalifah hanya tunduk pada kaidah-kaidah yang telah ditetapkan oleh syari'at Islam.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa politik ekonomi Islam bertujuan untuk menjamin pemenuhan Kebutuhan dasar seperti pangan, sandang dan papan, sambil memberikan kesempatan bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier. Salah satu pendekatan untuk mencapai tujuan ini adalah dengan memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat baik melalui mekanisme pasar maupun melalui pemberian bantuan. Agar kebutuhan tersebut tersedia dan dapat dijangkau yaitu dengan berbagai pendekatan, termasuk mendorong produksi dan pengaturan regulasi pasar sesuai syariah.
Dengan demikian dalam sistem Islam, ketahanan pangan akan mudah diwujudkan. Karena sudah memiliki seperangkat aturan yang lengkap. Beberapa aturan Islam dan praktik-praktik pernah diterapkan dalam negara yang menerapkan sistem Islam (khilafah) yang menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakatnya yang tujuannya bukan hanya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat semata, tetapi untuk mendapatkan ridha Allah Swt. melalui penerapan Islam yang benar dan menyeluruh.
Wallahuallam bissawab
No comments:
Post a Comment