Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kesadaran Politik Gen Z Dikriminalisasi

Sunday, October 05, 2025 | Sunday, October 05, 2025 WIB Last Updated 2025-10-05T12:14:04Z
Kesadaran Politik Gen Z Dikriminalisasi
Oleh Fathimah Salma
Pengelola Ponpes Al-Mustaniir Kuningan


Polisi telah resmi menetapkan 295 anak sebagai pelaku kerusuhan dalam gelombang demonstrasi besar 25 hingga 31 Agustus kemarin. Mereka dinyatakan melakukan tindakan penghasutan untuk membuat kerusuhan, menyebarkan dokumentasi kerusuhan melalui sosmed untuk tindakan memprovokasi, dan diduga menyiapkan dan membawa bom molotov (Tempo.co, 24/9/2025)

Namun penetapan 295 anak sebagai pelaku kerusuhan tersebut mendapat sorotan dari KPAI dan Komnas Ham. Komisioner KPAI Aris Adi Laksono menyebut penetapan tersebut tidak memenuhi standar perlakuan terhadap anak sesuai UU Peradilan Anak (nasional.kompas.com, 26/9/2025). Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan tentang adanya potensi pelanggaran HAM dalam penetapan tersebut karena disertai dengan intimidasi dan ancaman (nasional.kompas.com, 26/9/2025). 


Keterlibatan anak (Generasi Z) dalam aksi demonstrasi tersebut patut mendapatkan perhatian serius. Pasalnya generasi Z adalah generasi yang lahir, tumbuh, berkembang dan besar dengan tekhnologi digital dengan akses internet yang sangat mudah. Mereka diidentikkan dengan generasi mager (malas gerak) juga generasi stroberi yaitu generasi yang sibuk memoles penampilan akan tetapi bermental lembek.  Namun keterlibatan mereka  dalam aksi demonstrasi diatas menepis anggapan-anggapan tersebut. Keterlibatannya membuka tabir akan adanya potensi besar generasi z untuk melakukan pergerakan. Generasi z telah bangkit dalam kesadaran politiknya. Mereka meluapkan emosi dan menuntut suatu perubahan.

Namun kesadaran politik generasi Z tersebut mendapat respon negatif dari pemerintah yang berkuasa. Pemerintah melalui kepolisian telah mengkriminalisasi mereka dengan melabeli anarkisme.Begitulah kekuasaan dalam sistem kapitalis sekuler, setiap aksi yang mengoreksi dan menuntut perubahan akan dilabeli sebagai tindakan yang mengancam. Tentu saja mengancam posisi dan kedudukan mereka. Karena kekuasaan dalam sistem kapitalis sekuler ini bukan sebagai “pengurus” umat, akan tetapi sebagai regulator yang menjalankan kepentingan-kepentingan para pemilik modal. Kekuasaan hanya menjadi jalan untuk mempertahankan jabatan demi meraup kekayaan pribadi. Tindakan pembungkaman terhadap siapapun yang dipandangnya mengancam adalah hal yang pasti dalam sistem kapitalis sekuler.

Sistem kapitalis sekuler demokrasi hanya akan memberikan ruang pada siapapun atau kelompok manapun yang sejalan. Yaitu kelompok atau siapapun yang siap mengabdikan dirinya kepada kepentingan-kepentingan para pemilik modal. Sementara yang mengancam akan dibungkam, dikriminalisasi, diintimidasi, bahkan tidak sedikit dimasukkan ke dalam jeruji penjara. Tidak sedikit juga yang berakhir dengan kematian.

Padahal pemuda adalah calon-calon pemimpin bangsa. Mereka adalah pemegang tongkat estafet kepemimpinin. Potensi mereka sangat besar dalam kemampuannya memimpin. Potensi mereka juga sangat besar dalam melakukan perubahan. 

Potensi ini harus mendapatkan pengarahan pada perubahan hakiki, perubahan yang mengarah pada terciptanya kehidupan yang baik yang menjamin keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Perubahan tersebut tentu saja hanya mengarah kepada tegaknya Islam kaffah.

Islam telah mewajibkan setiap muslim melakukan amar makruf nahi munkar. Termasuk didalamnya mengoreksi penguasa ketika nampak terjadi kezaliman atau pelanggaran hukum. Islam memberikan apresiasi terhadap siapapun yang melakukan amar makruf nahi munkar. Bahkan memberikan apresiasi sangat besar terhadap siapapun yang melakukan koreksi terhadap penguasa yang melanggar dengan melabeli penghulu para syuhada. 

Aktivitas koreksi terhadap penguasa dianggap oleh Islam sebagai salah satu aktivitas menjaga kebaikan. Aktivitas ini menjadi kebiasaan hidup masyarakat Islam, sebagaimana yang dinyatakan oleh firman Allah dalam QS at Taubah : 70. Kaum beriman laki-laki dan kaum beriman perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian lainnya, mereka melakukan amar makruf nahi munkar.

Walhasil di dalam Islam tidak mengenal kamus pembungkaman bagi siapapun baik dewasa maupun anak-anak (geneerasi Z) yang melakukan koreksi terhadap penguasa. Pernah seorang anak mengadu kepada Rasulullah SAW menjelang perang Uhud, karena dilarang terlibat dalam perang ini. Karena merasa didzalimi haknya, karena ada anak lain yang ikut serta, maka dia langsung menemui Nabi dan berkata,”Wahai Rosulullah Engkau telah menerima putra pamanku untuk turut dalam perang, padahal jika aku bergulat dengannya, pasti aku bisa mengalahkannya”. Rasulullah kemudian mengujinya dengan mengizinkan bertarung dihadapannya. Dan ternyata benar, dia yang memenangkannya. Maka Rasulullah memberi izin kepadanya untuk turut berperang. 

Disini jelas Rasulullah menerima koreksi dan kebenaran dari seorang anak. Nampak jelas disini Rosulullah telah mengajarkan kepada kita untuk menerima kebenaran sekalipun datangnya dari anak kecil tanpa ada rasa takabur atau merasa lebih tinggi lalu melecehkan anak kecil. 

Ibnu Asakir dan Dailami meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud Rodliyallaahu anhu, bahwa dia berkata,”Ajarkan kepadaku beberapa kalimat yang menyeluruh dan berguna.” Rosulullah bersabda,”Ibadahilah Allah dan jangan sekutukan Dia dengan sesuatu apapun, tetaplah bersama al Qur’an dimanapun berada, terimalah kebenaran dari saiapa saja datangnya, baik anak kecil maupun orang dewasa, dan sekalipun ia adalah orang yang kamu benci dan jauh darimu, serta tolaklah kebatilan dari siapa saja datangnya, baik anak kecil maupun orang dewasa, dan sekalipun dari orang yang kamu cintai dan dekat denganmu.”


Sistem Khilafah di dalam sistem pendidikannya menjamin terbentuknya para pemuda yang siap menjadi pemimpin peradaban. Sistem pendidikan yang dijalankan adalah sistem yang berbasis akidah Islam. Seluruh ilmu atau mata pelajaran dan mata kuliah terintegrasi dengan aqidah Islam. Sehingga akan mewujudkan para pemuda yang memiliki keyakinan tinggi terhadapNya, dan memiliki jiwa yang siap mengabdi kepadaNya dalam seluruh aspek kehidupannya. Sistem pendidikan ini juga akan mampu membuka cakrawala pemikiran mereka akan Islam yang diturunka olehnya merupakan sistem paripurna yang mampu menyolusi berbagi persoalan hidup masyarakat dan negara. Sehingga terbentuk para pemuda yang memiliki mental memimpin yang siap menyolusi berbagai persoalan dengan Islam. Aktivitas amar makruf nahi munkar akan  menjadi salah satu gaya hidupnya. Aktivitas amar makruf mereka akan terarah sesuai dengan Islam, bukan anarkisme, hanya sekedar luapan emosi.

Wallaahu a’lam bishshawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update