Peringatan Hari Anak Perempuan Internasional tahun ini (11 Oktober) mengusung tema “The Girl I Am, the Change I Lead: Girls on the Frontlines of Crisis” atau “Saya adalah anak perempuan, perubahan yang saya pimpin.”
Menurut UNICEF, hak-hak anak perempuan di berbagai negara masih sering terabaikan. Remaja putri berusia 15–19 tahun dua kali lebih berisiko tidak mendapatkan pendidikan atau pelatihan dibanding remaja laki-laki. Di wilayah konflik, mereka 90% lebih rentan putus sekolah. Sekitar satu dari lima perempuan muda menikah di usia anak-anak, dan di daerah rapuh, angkanya hampir dua kali lipat dari rata-rata global.
Krisis dan pengungsian juga meningkatkan risiko kekerasan seksual, pernikahan anak, dan kematian ibu. Dalam dua dekade terakhir, self-harm bahkan menjadi penyebab utama kematian remaja perempuan.
Girls Takeover dan Narasi Kesetaraan Gender
Melalui kegiatan Girls Takeover yang digelar Plan International Indonesia (2 Oktober 2025), beberapa siswi SMA dan mahasiswi diberi kesempatan memegang posisi penting di lembaga internasional selama sehari. Program ini didukung UN Women, UNFPA, dan sejumlah kedutaan besar negara Barat.
Tujuannya ialah menegaskan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki peluang yang sama dalam kepemimpinan dan dunia kerja. Namun, benarkah gagasan kesetaraan gender ini mampu menyelesaikan persoalan nyata perempuan?
Kegagalan Konsep Kesetaraan Gender
Kesetaraan gender lahir dari ideologi kapitalisme yang memandang persoalan perempuan sebagai masalah relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan. Padahal, persoalan yang dihadapi perempuan sejatinya adalah bagian dari problem struktural akibat sistem ekonomi kapitalis: kemiskinan, pendidikan mahal, dan minimnya lapangan kerja.
Meski sudah diterapkan puluhan tahun, kesetaraan gender gagal menyejahterakan perempuan. Mereka tetap menjadi korban kemiskinan, kekerasan, dan eksploitasi ekonomi. Atas nama pemberdayaan, jutaan perempuan bekerja di luar negeri, kehilangan keluarga, bahkan tubuh mereka dieksploitasi lewat prostitusi dan praktik surrogate mother.
Slogan “my body my authority” pun menjerumuskan perempuan ke gaya hidup bebas, free sex, living together, dan child free yang justru menghancurkan institusi keluarga. Akibatnya, perempuan makin terbebani secara fisik, psikis, dan ekonomi.
Pandangan Islam tentang Laki-Laki dan Perempuan
Islam memandang laki-laki dan perempuan sebagai makhluk yang sama-sama dimuliakan Allah Swt.
> “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak-anak Adam.” (QS Al-Isra [17]: 70)
Syariat Islam tidak mengenal istilah kesetaraan gender sebagaimana yang diusung Barat. Islam menempatkan laki-laki dan perempuan sesuai fitrahnya, dengan hak dan kewajiban yang diatur berdasarkan kemaslahatan manusia. Ada hukum yang berlaku sama untuk keduanya, seperti dalam ibadah dan dakwah, dan ada pula hukum yang berbeda karena perbedaan fungsi biologis dan sosial.
Dengan demikian, Islam tidak menilai hubungan laki-laki dan perempuan dari kacamata setara atau tidak setara, tetapi dari ketaatan terhadap hukum Allah.
Khilafah: Sistem yang Menjamin Hak Perempuan
Dalam sistem Islam, negara wajib menjamin hak rakyat—baik laki-laki maupun perempuan—atas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Rasulullah saw. bersabda,
> “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah.” (HR Ibnu Majah)
Negara dalam sistem Khilafah mengelola sumber daya alam untuk kemaslahatan umat, bukan diserahkan kepada swasta. Hasilnya digunakan untuk membiayai layanan publik gratis, membuka lapangan kerja, dan memenuhi kebutuhan pokok rakyat.
Perempuan tidak dibebani kewajiban mencari nafkah karena nafkah mereka ditanggung oleh wali, suami, atau negara. Dengan demikian, mereka dapat fokus pada peran utamanya sebagai ibu dan pendidik generasi. Dalam sejarah Islam, perempuan justru berperan aktif di ranah publik sesuai syariat—sebagai guru, pengusaha, dokter, hingga ilmuwan—tanpa kehilangan kehormatan dan fitrahnya.
Program seperti Girls Takeover hanyalah upaya melanjutkan narasi kesetaraan gender yang terbukti gagal memuliakan perempuan. Islam tidak menuntut “kesetaraan”, melainkan menegakkan keadilan hakiki yang bersumber dari wahyu Ilahi. Hanya dengan sistem Islam, perempuan akan kembali memperoleh kemuliaan sejati di dunia dan akhirat.
Wallahu a’lam bish-shawab.

No comments:
Post a Comment