Indonesia tengah berada pada fase bonus demografi yang diperkirakan mencapai puncaknya antara 2030—2045. Artinya, jumlah penduduk usia produktif (15—64 tahun) lebih besar dibandingkan usia nonproduktif. Data Ditjen Dukcapil Juni 2024 menunjukkan 69,58% penduduk Indonesia berada di usia produktif.
Pemerintah menganggap kondisi ini peluang menuju Indonesia Emas 2045—negara maju dan makmur. Namun, jika tidak dikelola baik, bonus demografi bisa menjadi beban. Banyaknya usia produktif tanpa lapangan kerja justru memicu pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan sosial.
Pengangguran, Ancaman Nyata Bonus Demografi
Data BPS Februari 2025 mencatat 7,28 juta penganggur, lebih dari separuhnya usia muda. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pemuda mencapai 16,16%, jauh di atas rata-rata nasional 4,76%. Hal ini menunjukkan kesenjangan antara pendidikan dan kebutuhan industri.
Pemerintah memang membuka bursa kerja dan pendidikan vokasi, tetapi hasilnya belum signifikan. Banyak industri justru melakukan PHK akibat tekanan ekonomi dan digitalisasi, sehingga lapangan kerja semakin sempit.
Akar persoalan ini bersifat sistemik. Dalam sistem kapitalis, negara hanya berperan sebagai pengatur, bukan penjamin kesejahteraan. Kekayaan alam diserahkan kepada swasta yang berorientasi laba, bukan kemaslahatan rakyat. Akibatnya, pekerjaan diciptakan berdasar logika pasar, sementara kesenjangan ekonomi makin lebar.
Islam Menjamin Lapangan Kerja dan Kesejahteraan
Islam menempatkan negara sebagai penanggung jawab pemenuhan kebutuhan rakyat, termasuk pekerjaan. Dalam sistem Khilafah, ekonomi diatur berdasarkan politik ekonomi Islam: menjamin kebutuhan pokok setiap individu dan memberi peluang bagi pemenuhan kebutuhan tambahan.
Beberapa prinsip Islam dalam mengatasi pengangguran:
1. Mendorong individu bekerja.
> “Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian rezeki-Nya.” (TQS Al-Mulk [67]:15)
2. Negara wajib menyediakan lapangan kerja.
> “Setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari)
3. Mengatur distribusi kekayaan.
> “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (TQS Al-Hasyr [59]:7)
Negara harus mengelola sumber daya alam untuk rakyat, memungut zakat, melarang riba, dan mencegah penimbunan agar kekayaan tidak menumpuk pada segelintir orang.
Mencetak Generasi Pembangun Peradaban
Khilafah juga membangun sistem pendidikan berkualitas untuk mencetak generasi bertakwa, berilmu, dan produktif. Pendidikan gratis dan berorientasi pada lahirnya ilmuwan serta pemimpin peradaban.
Pemuda Sebagai Subjek Perubahan
Bonus demografi hanya menjadi berkah jika pemuda memiliki kepribadian Islam yang kokoh dan memahami perannya sebagai agen perubahan. Tujuan hidupnya bukan sekadar materi, tetapi mencari rida Allah Swt.
Rasulullah saw. bersabda,
> “Sesungguhnya Allah Taala kagum terhadap seorang pemuda yang tidak mengikuti hawa nafsunya.” (HR Ahmad)
Pemuda berakidah kuat akan menjadikan Islam sebagai solusi kehidupan. Di tangan mereka, bonus demografi menjadi berkah yang mengantarkan kebangkitan umat dan kemuliaan di bawah naungan syariat Islam.
Wallahu a'lam

No comments:
Post a Comment