Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gen Z Bersuara, Negara Membungkam: Jalan Keluar Perspektif Islam

Tuesday, October 14, 2025 | Tuesday, October 14, 2025 WIB Last Updated 2025-10-14T05:12:39Z

 



Oleh Shabrina Nibrasalhuda

Mahasiswi

Kerusuhan pasca demonstrasi Agustus 2025 meninggalkan catatan kelam, terutama terkait penanganan hukum terhadap anak-anak. Polri menetapkan 959 orang sebagai tersangka, 295 di antaranya adalah anak-anak, sebagaimana dilaporkan Tempo.com. Angka ini mengejutkan karena menunjukkan bahwa generasi belia ikut menjadi sasaran kriminalisasi dalam aksi politik.

Proses hukum yang dijalani beragam. Ada 68 anak diproses melalui mekanisme diversi, 214 dikembalikan kepada orang tua dengan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas), sementara 13 anak masih menghadapi proses hukum formal (Detik.com). Jumlah tersebut memang lebih kecil dibandingkan total kasus, tetapi tetap mencerminkan adanya kriminalisasi terhadap anak di bawah umur.

Kondisi ini menuai kritik. KPAI menilai penanganan kasus belum sepenuhnya sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Menurut laporan Kompas.com dan Antara News, terdapat indikasi intimidasi, kekerasan, hingga penahanan melebihi batas waktu. Komnas HAM juga mengingatkan, penetapan anak sebagai tersangka anarkisme rawan melanggar HAM jika proses penyelidikan disertai ancaman.

Data KPAI memperlihatkan total 2.093 anak terlibat atau dilibatkan dalam kerusuhan. Dari jumlah itu, 295 berakhir sebagai tersangka. Bentuk keterlibatan beragam: ajakan teman, pengaruh senior, provokasi media sosial, hingga dugaan mobilisasi masif. Tragisnya, seorang anak berusia 16 tahun dilaporkan meninggal dunia, sementara beberapa lainnya luka-luka akibat kekerasan (Detik.com).

Melihat besarnya jumlah anak yang terlibat, KPAI menegaskan perlunya evaluasi independen atas proses hukum ini. Komnas HAM menambahkan, kriminalisasi terhadap suara kritis generasi muda dapat berujung pada pembungkaman aspirasi politik. Fakta ini menunjukkan persoalan bukan sekadar perilaku anarkis, melainkan cara negara merespons kesadaran politik generasi muda.

 

Penetapan ratusan anak sebagai tersangka tidak bisa dipandang sebatas kasus hukum. Fenomena ini menandakan tumbuhnya kesadaran politik di kalangan Gen Z. Generasi ini tidak lagi pasif, tetapi berani menyuarakan kritik terhadap ketidakadilan. Meski dalam beberapa kasus muncul tindakan anarkis, hal itu sejatinya memperlihatkan kepekaan mereka terhadap realitas sosial-politik.

Sayangnya, kesadaran ini justru direspons dengan represif. Alih-alih dibina, banyak dari mereka dilabeli “anarkis” dan dijerat hukum. Label tersebut menjadi justifikasi untuk menutup telinga dari suara kritis. Komnas HAM sendiri mengingatkan, kriminalisasi anak muda berpotensi melanggar hak asasi jika dilakukan dengan intimidasi. Dengan kata lain, ada upaya membungkam kesadaran politik generasi muda.

Fenomena ini juga menyingkap wajah asli sistem demokrasi-kapitalisme. Sistem ini mengklaim menjunjung kebebasan berpendapat, tetapi hanya memberi ruang pada suara yang sejalan dengan kepentingan penguasa dan pemodal. Kritik yang dianggap mengancam akan segera ditekan dengan stigma atau jerat hukum. Akibatnya, aksi politik Gen Z yang semestinya memperkaya demokrasi justru diperlakukan sebagai ancaman.

Lebih jauh, kriminalisasi ini bisa menjadi strategi jangka panjang untuk menakut-nakuti generasi kritis. Anak muda yang pernah berhadapan dengan aparat bisa tumbuh dengan trauma, lalu memilih apatis. Jika hal ini dibiarkan, energi politik generasi mendatang akan terkekang dan hanya berkembang dalam koridor yang aman bagi elite berkuasa.

Maka, peristiwa ini sesungguhnya mencerminkan benturan antara dua hal: di satu sisi, tumbuhnya kesadaran politik generasi muda yang menuntut perubahan; di sisi lain, sistem yang berusaha mempertahankan status quo dengan membungkam kritik. Persoalannya bukan “anak-anak yang anarkis”, melainkan bagaimana negara memperlakukan aspirasi rakyat muda—sebagai ancaman, bukan energi perubahan.

Kriminalisasi terhadap kesadaran politik pemuda memperlihatkan kegagalan sistem yang ada dalam mengelola potensi generasi muda. Dalam Islam, pemuda adalah pilar kebangkitan, bukan beban atau ancaman. Rasulullah ﷺ sendiri menempatkan pemuda di garda depan dakwah. Ali bin Abi Thalib, Mus’ab bin Umair, hingga Usamah bin Zaid menjadi teladan bahwa usia belia tidak menghalangi kontribusi besar dalam perjuangan. Bedanya, perjuangan mereka terikat pada aqidah Islam, bukan sekadar luapan emosi.

Islam menegaskan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar bagi setiap muslim, termasuk pemuda. Allah Swt berfirman:

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104).

Ayat ini menunjukkan bahwa mengoreksi penguasa ketika berbuat zalim adalah kewajiban, bukan kejahatan. Karena itu, membungkam suara kritis pemuda jelas bertentangan dengan syariat.

Islam juga menawarkan solusi sistemik. Dalam sistem khilafah, pendidikan berbasis aqidah Islam menjadi fondasi pembinaan generasi muda. Pemuda diarahkan untuk memahami politik dari perspektif Islam, sehingga kesadaran mereka tidak liar, melainkan terarah memperjuangkan penerapan syariat. Mereka menyadari bahwa perubahan hakiki bukanlah sekadar pergantian rezim, tetapi penegakan hukum Allah secara menyeluruh.

Selain itu, khilafah memberi ruang bagi rakyat, termasuk pemuda, untuk menasihati penguasa tanpa takut kriminalisasi. Sejarah mencatat bagaimana rakyat bisa menegur khalifah secara terbuka. Hal ini dimungkinkan karena dalam Islam, penguasa adalah pelayan umat, bukan pemilik kekuasaan absolut yang antikritik.

Dengan demikian, solusi Islam tidak berhenti pada meredakan gejolak sesaat, tetapi membangun tatanan politik yang adil dan berlandaskan syariat. Pemuda dididik menjadi agen perubahan sejati, bukan korban kriminalisasi. Energi politik mereka diarahkan demi meraih ridha Allah Swt melalui perjuangan menegakkan Islam kaffah. Wallahu'alam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update