Oleh. Rahma
Sebutan bagi Guru seperti " Pahlawan Tanpa Tanda Jasa " sangatlah tepat disematkan bagi para guru saat ini.
Karena masih banyak para guru dalam kondisi belum sejahtera kehidupannya.
Seperti baru-baru ini terjadi, perwakilan guru dari Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) keras menyuarakan nasib guru yang statusnya PPPK. Mereka meminta pemerintah agar lebih memperhatikan dan mensejahterakan guru.
Salah satu perwakilan guru mengatakan PPPK tidak memiliki jenjang karier dan tidak memiliki uang pensiun serta gaji yang minim. Hal itu berbeda jauh dengan PNS.( Liputanenam, 02/10/25 )
Nasib guru PPPK ( Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja )
Mereka adalah tenaga pendidik yang merupakan bagian dari ASN tapi tidak berstatus PNS. Masa kerjanya terbatas sesuai kinerja dan kebutuhan instansi.
Kondisi guru pppk ini tidak memiliki jenjang karir yang baik, meskipun mereka banyak yang berpendidikan tinggi (S2/S3). Jaminan uang Pensiun juga tidak didapatkan para guru pppk. Selain itu gaji mereka masih minim, bahkan ada yang di bawah Rp1 juta per bulan.
Sangat miris dengan penghasilan mereka yang minim, maka banyak guru PPPK yang terjerat utang bank atau pinjol untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Penyebab Nasib Guru Terpuruk
Nasib Guru yang jauh dari kesejahteraan tersebut dikarenkan negara dalam sistem Kapitalisme tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menggaji guru secara layak.
Hal tersebut dikarenakan sumber daya alam (SDA) yang dikelola dengan prinsip Kapitalisme diserahkan dan dikelola oleh pihak swasta/asing atas nama investasi.
Karena SDA yang seharusnya menjadi salah satu pemasukan negara sudah dikuasai pihak swasta atau asing maka negara hanya bergantung pada pemasukan dari pajak dan utang yang justru makin memberatkan rakyat.
Guru PPPK yang seharusnya dipenuhi kebutuhan hidupnya malah didiskriminasi dan dizalimi negara, dipandang sekedar faktor produksi, bukan pendidik mulia generasi.
Solusi Islam Dalam Mensejahterakan Guru
Dalam sistem Islam guru sangat diperhatikan kehidupannya. Islam sebagai agama yang sempurna memiliki beberapa aturan dalam bidang pendidikan.
Guru dalam sistem Islam mendapatkan perhatian yang utama. Karena para guru memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan generasi yang cemerlang. Dari tangan guru yang berkualitas maka lahir para gemerasi yang tangguh, cemerlang dan berkualitas pula. Guru adalah penyambung tongkat estafet bagi para generasi. Karena jasa guru maka kebodohan akan berubah jadi kepandaian. Maka layak jika kehidupan guru harus diperhatikan. Jika kehidupan para pendidik ini terjamin maka serta merta akan mampu meningkatkan kualitas dalam mengajar.
Untuk mewujudkan kesejahteraan para guru Islam mempunyai cara yang mudah karena keuangan negara mempunyai dana yang sangat cukup untuk mewujudkannya.
Karena dalam sistem Islam keuangan negara dikelola oleh Baitul Maal. Dimana sumber pendapatannya berasal dari beberapa pos pemasukan yakni sbb :
-Zakat ( uang, emas, perak, ternak, pertanian)
-Ghanimah ( harta rampasan peran )
-Kharaj (pajak tanah)
-Jizyah ( pungutan dari non muslim)
-Rikaz ( harta terpendam).
Bukti negara dalam sistem Islam mampu mewujudkan kesejahteraan guru sudah terbukti dalam masa kepemimpinan Khalifah Umar Bin Khatab. Pada masa kegemilangan Islam tersebut guru mendapatkan upah sebesar 15 Dinar ( 1 Dinar setara dengan 4.25 gram emas ), maka gaji guru sebulan bisa mencapai setara 63,75 gram emas.
Hal ini membuktikan bahwa sistem kapitalis sekuler hanya memberikan kesejahteran pada segelintir orang saja.
Sedangkan jika sistem Islam diterapkan, maka kesejahteraan seluruh umat akan bisa terwujud dalam semua aspek kehidupan baik muslim maupun non muslim.
Wallahu a'lam bi ash- shawwab

No comments:
Post a Comment