Oleh: Adhim Salamiani, S.Tr.
(Aktivis Muslimah)
Fenomena krisis tenaga kerja tengah mengguncang dunia. CNBC Indonesia (29/8/2025) melaporkan, negara-negara besar seperti Inggris, Prancis, Amerika Serikat, hingga Cina mengalami lonjakan angka pengangguran. Bahkan, muncul fenomena “pura-pura kerja” dan “kerja tanpa digaji” hanya demi sekadar dianggap bekerja. Di Indonesia, meski secara nasional angka pengangguran menurun, faktanya generasi mudalah yang paling terpukul. Data resmi menunjukkan separuh pengangguran adalah anak muda. Kondisi ini menegaskan adanya masalah struktural: sistem ekonomi global berbasis kapitalisme ternyata gagal menyediakan kesejahteraan.
Kapitalisme dan Masalah Struktural
Krisis tenaga kerja bukan hanya soal kurangnya lapangan kerja, melainkan akibat dari sistem yang menempatkan keuntungan sebagai orientasi utama. Kapitalisme memberi ruang besar pada konsentrasi kekayaan yang hanya dinikmati segelintir orang, sementara jutaan rakyat harus berjuang untuk sekadar hidup.
Data Celios (2024) mencatat bahwa kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta rakyat Indonesia. Ketimpangan ini menunjukkan betapa timpangnya distribusi kekayaan di negeri ini. Sayangnya, kebijakan pemerintah hanya bersifat tambal sulam. Job fair yang sering digelar tidak menciptakan lapangan kerja baru, sementara lulusan sekolah vokasi tetap banyak yang menganggur. Padahal, dunia industri sedang dilanda badai PHK. Artinya, solusi yang ditawarkan pemerintah gagal menjawab akar masalah.
Islam Menawarkan Jalan Keluar
Islam menghadirkan konstruksi berbeda dalam menangani krisis tenaga kerja. Negara dalam Islam berfungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat), bukan sekadar regulator pasar. Negara wajib memastikan setiap individu memiliki akses terhadap pekerjaan dan sumber penghidupan.
Islam menitikberatkan pembahasan pada Distribusi Kekayaan yang Adil. Islam mencegah kekayaan hanya berputar di segelintir pihak. Melalui pengaturan kepemilikan (individu, umum, dan negara), harta bisa terdistribusi lebih merata.
Dalam pandangan syariat, negara sebagai fasilitator pekerjaan. Negara menyediakan tanah, modal, dan mendorong industrialisasi berbasis kebutuhan rakyat, bukan kepentingan segelintir korporasi. Karena Negara berkewajiban terlaksananya syariat islam khususnya dalam hal pemenuhan nafkah oleh kepala keluarga agar dapat tertunaikan sebab itu bagian dari pelaksanaan syariat.
Sistem pendidikan Islam tidak hanya menyiapkan lulusan “siap kerja”, melainkan mencetak manusia ahli di bidangnya, yang berdaya cipta dan mampu berkontribusi besar pada masyarakat. Membentuk generasi pemimpin yang menyadari kewajibannya sebagai seorang hamba Allah dan khalifatul ard’I(pemimpin di muka bumi). Krisis tenaga kerja global dan meningkatnya pengangguran anak muda menunjukkan bahwa kapitalisme gagal mewujudkan kesejahteraan. Job fair, vokasi, hingga strategi pasar tenaga kerja hanyalah solusi tambal sulam.
Islam menawarkan solusi menyeluruh: distribusi kekayaan yang adil, peran negara dalam menyediakan pekerjaan, serta pendidikan yang melahirkan SDM unggul. Dengan sistem ini, generasi muda tidak lagi menjadi korban krisis, melainkan motor peradaban yang maju dan sejahtera. Pilihan ada di tangan kita, apakah akan mengambil solusi yang ditawarkan ini sebagai saran yang layak dicoba atau terkungkung dalam opini miring yang menyudutkan solusi islam sebagai monster yang hendak mencederai bangsa. Tentu kita harus lebih objektif dan mulai membuka mata agar bisa memilih hal yang realistis ditengah janji semu kapitalis yang sudah terbukti kegagalannya. Wallahu'alam bis shawab.

No comments:
Post a Comment