Oleh Nurenda
Aktivis Dakwah
Kesepian
sering dianggap Masalah pribadi, padahal dari hal-hal yang terlihat sepele ini,
dampaknya bisa sangat besar bagi kesehatan mental generasi muda.
Jakarta.detikedu
- Media sosial bukanlah hal baru di era sekarang ini. Global Digital Reports
dari data Reportal bahkan melaporkan ada 5,25 miliar orang yang aktif dimedia
sosial. Uniknya, perasaan terhubung ini tidak menghilangkan perasaan sepi.
Linimasa yang dipenuhi video hiburan dan kisah personal masih membuat banyak
pengguna merasa terasing dari dunia nyata. Fenomena ini menarik perhatian
mahasiswa Ilmu Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ( UMY), mereka
kemudian melakukan riset berjudul "Lonliness In the Crowd: Eksplorasi Literasi
media Digital pada Fenomena kesepian di TikTok melalui konfigurasi kajian
Hiperrealitas Audiovisual.
Hebatnya
TIkTok telah menjadi salah satu platform digital paling populer dan berpengaruh
bahkan melampaui situs web lain dalam
hal popularitas global pada tahun 2021 menurut Cloud Flare.
Selain
karena familiernya TikTok, terutama dikalangan remaja. Hal ini dikarenakan
menawarkan banyaknya informasi yang bisa diperoleh dalam waktu singkat tanpa
merasa bosan karena kontennya beragam, mulai dari tarian, tutorial, komedi
hingga informasi pendidikan, tetapi selain itu juga TikTok dapat menimbulkan
beberapa dampak positif seperti kreatifitas, ekspresi diri, dan keterampilan
sosial, namun juga terdapat dampak negatif pada kesehatan mental (kecemasan),
depresi harga diri rendah, penundaan tugas, pengaruh gaya hidup yang tidak
sehat, serta paparan konten negatif dan cyber bullying, begitu juga dengan
penggunaan secara berlebih-lebihan dapat mengganggu pola tidur dan tentu saja
interaksi sosial langsung, sehingga perlu kebijakan tersendiri agar penggunaannya seimbang.
Peran
serta Pemerintah dalam pengawasan terhadap dampak TikTok di masyarakat
seharusnya bisa ikut terlibat dalam sistem pengaturan dan kebijakan, berupa
pemblokiran aplikasi yang berupa konten negatif, kemudian penegakan aturan
tentang pemutusan akses konten ilegal, serta penerapan standar keamanan dan
privasi data pengguna.
Pemerintah
juga harus bisa berkolaborasi dengan TikTok dan lembaga lain untuk memperkuat
penyaringan konten dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan termasuk
persyaratan untuk membuka kantor-kantor lokal, merekrut staf moderasi, dan
memfasilitasi pelaporan konten negatif.
Bagaimana
kemudian peran serta keluarga terutama orangtua dalam pembatasan Aplikasi
TikTok untuk para anak mereka, orangtua juga diharapkan bisa ikut berteknologi
dengan cara menggunakan fitur pasangan keluarga di TikTok untuk mengatur layar
harian, membatasi konten berbahaya dengan mode terbatas, menyesuaikan privasi,
serta melakukan diskusi terbuka dan memberikan kegiatan alternatif untuk anak,
dan cara-cara tersebut atau tutorial nya bisa dengan mudah kita akses di
aplikasi-aplikasi informasi seperti contoh Google.
Bagaimana
pandangan agama terhadap teknologi, agama Islam sebenarnya mendukung kemajuan
teknologi, Selama teknologi tersebut digunakan untuk kebaikan dan sejalan
dengan nilai-nilai moral dan etika Islam, karena Islam mendorong umatnya untuk
menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai sarana untuk mendekatkan diri
kepada Allah dan meningkatkan kesejahteraan manusia, asalkan dalam
penggunaannya tidak bertentangan dengan ajaran agama, tidak pula merugikan
orang lain dan tidak merusak lingkungan, karena teknologi dapat menjadi alat
untuk menyebarkan ajaran Islam dan memajukan peradaban Islam, dan melalui ilmu
pengetahuan dan teknologi, diharapkan manusia dapat lebih mengenal dan memahami
kebesaran Allah Swt.
Islam
pada dasarnya memandang sains dan teknologi secara positif sebagai alat yang
bisa memajukan kehidupan manusia itu sendiri apabila digunakan sesuai
nilai-nilai moral dan etika Islam, karena sejarah juga telah menunjukkan bahwa
umat muslim memiliki kontribusi besar dalam perkembangan teknologi oleh sebab
itu menunjukkan dorongan Islam untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi demi kebaikan seluruh umat manusia.
Seperti
terdapat di Qs Al Alaq ayat 1-5
mengawali Wahyu pertama dengan perintah " iqro "(bacalah),
yang menekankan pentingnya ilmu pengetahuan dan membaca sebagai dasar kemajuan.
Masyarakat
seharusnya menjadikan Islam sebagai identitas utama, sehingga tidak terus
menerus terjerumus menjadi korban sistem sekuler liberal, generasi muda
Seharusnya bisa tetap produktif dan berkontribusi dalam menyelesaikan
problematika umat, karena para generasi muda memiliki potensi jauh lebih besar
untuk menghasilkan karya-karya produktif, bukan menjadi generasi lemah dan
tidak berdaya. Karena perkembangan dan peradaban umat akan bergantung pada
generasi-generasi muda. Wallahu'alam bissawab.

No comments:
Post a Comment