Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Tanah Datar Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Tiga Ranperda

Thursday, October 16, 2025 | Thursday, October 16, 2025 WIB Last Updated 2025-10-17T03:26:42Z


Nusantaranews.net, Tanah Datar,  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Sesi III dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati Tanah Datar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (16/10).


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, SE., MM., dan dihadiri oleh Bupati Tanah Datar, Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, pimpinan BUMN/BUMD, camat dan wali nagari, serta unsur akademisi dan pers.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir serta menegaskan bahwa rapat tersebut menjadi kelanjutan dari pembahasan pemandangan umum delapan fraksi DPRD yang telah disampaikan pada 14 Oktober lalu. Delapan fraksi yang menyampaikan pandangannya ialah PPP, PKB, Perjuangan Nurani Demokrat, Ummat Golkar, PAN, Gerindra, NasDem, dan PKS.


“Rapat paripurna hari ini merupakan bagian dari pembicaraan tingkat pertama, sesi ketiga, untuk mendengarkan secara langsung tanggapan dan jawaban Bupati Tanah Datar atas pandangan, saran, dan masukan fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda,” ujar Anton Yondra saat membuka rapat paripurna.


Adapun tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah:

1. Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN).

2. Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025–2045.

3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Dalam tanggapannya, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan dan pandangan fraksi yang dinilai konstruktif untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa ketiga Ranperda tersebut disusun sebagai tindak lanjut dari amanat regulasi nasional, sekaligus untuk menjawab kebutuhan daerah dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.


“Penyusunan ketiga Ranperda ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam mendukung kebijakan nasional, memperkuat ketahanan sosial, serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, masalah kependudukan, dan kekerasan terhadap anak,” ujar Bupati.


Terkait Ranperda P4GN dan PN, Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai langkah konkret, seperti program Nagari Bersinar (Bersih Narkoba), koordinasi dengan BNNK Payakumbuh dan Kepolisian, serta mengusulkan pembentukan BNN Kabupaten Tanah Datar ke pemerintah pusat.


Sementara itu, dalam Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan, pemerintah berkomitmen mewujudkan pembangunan kependudukan yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan, serta telah menyelaraskan kebijakan tersebut dengan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Tanah Datar.


Adapun dalam Ranperda Kabupaten Layak Anak, pemerintah daerah menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak — termasuk masyarakat, dunia usaha, media, dan lembaga pendidikan — dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak.


Menutup rapat, Ketua DPRD Tanah Datar menyampaikan bahwa hasil penyampaian tanggapan Bupati tersebut akan menjadi bahan pembahasan lanjutan oleh DPRD. “Untuk efisiensi dan efektivitas pembahasan, tiga Ranperda ini akan dibahas melalui Panitia Khusus DPRD yang akan ditetapkan hari ini,” ujarnya.


Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan Nota Jawaban Bupati Eka Putra kepada Pimpinan DPRD sebagai bagian dari proses legislasi daerah yang demokratis dan transparan. (Ads)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update