Oleh Nurul Khotimah
Pegiat Dakwah
Atas berkat Rahmat-Nya, Indonesia merdeka
Bebas dari penjajahan dan penindasan....
Sebait syair dalam lagu Qasidah yang penuh makna. Perayaan kemerdekaan beberapa waktu lalu adalah sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat kemerdekaan negeri tercinta Indonesia.
Sayangnya, peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia diliputi dengan ironi. Alih-alih menegaskan capaian kemandirian bangsa, berbagai persoalan justru memperlihatkan rapuhnya fondasi negeri ini.
Dilansir dari Metrotvnews.com, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus menghantam perekonomian nasional. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS, sebanyak 939.038 pekerja terkena PHK di 14 sektor usaha berdasarkan klasifikasi KBLI. Meski ada penyerapan tenaga kerja baru sebanyak 523.383 orang, total tetap terjadi pengurangan 415.655 pekerja pada periode Agustus 2024 hingga Februari 2025.
Tekanan ekonomi juga dirasakan kelas menengah, yang kian terjepit akibat tingginya biaya hidup tanpa diimbangi kenaikan penghasilan.
Data BPS yang dilansir Tirto.id, menunjukkan jumlah kelas menengah turun drastis dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta pada 2024, artinya 9,48 juta orang terdegradasi dari status kelas menengah.
Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak hanya menambah jumlah pengangguran, tetapi juga mempercepat laju kemiskinan di tengah masyarakat. Mereka yang kehilangan pekerjaan terpaksa menahan konsumsi pada kebutuhan sekunder karena ketiadaan penghasilan, sementara yang masih bekerja harus cermat mengatur keuangan agar tidak terjebak krisis akibat "besar pasak daripada tiang".
Tekanan semakin berat karena penghasilan stagnan, bahkan cenderung menurun, sementara harga kebutuhan pokok, listrik, dan BBM terus naik, ditambah beban pajak yang kian berlapis, mulai dari PPh, PPN, PBB, hingga pajak kendaraan bermotor.
Kombinasi ini membuat daya beli masyarakat tergerus, memaksa banyak keluarga menguras tabungan demi memenuhi kebutuhan harian. Akibatnya, kelas menengah yang selama ini menjadi penyangga ekonomi perlahan terperosok ke jurang kemiskinan.
Selain keterpurukan ekonomi, kebijakan di bidang pendidikan pun kian menunjukkan ketidakberpihakan pada rakyat.
Untuk memperoleh pendidikan bermutu, masyarakat harus merogoh biaya tinggi yang bahkan tak terjangkau oleh kalangan kecil.
Situasi ini diperparah dengan merebaknya wacana-wacana yang merusak pemikiran umat, seperti program deradikalisasi, kampanye Islam moderat, hingga narasi pluralisme yang menjauhkan umat dari cara pandang Islam. Akibatnya, umat kehilangan kemampuan berpikir shahih, terperangkap dalam sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan.
Kapitalisme Menjerat, Islam Menawarkan Kemerdekaan Sejati
Akar keterpurukan bangsa ini sesungguhnya bermuara pada penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem yang selama ini diagung-agungkan sebagai jalan modernisasi justru menyingkap wajah aslinya, berpihak pada kepentingan segelintir kapitalis dan mengabaikan kesejahteraan rakyat banyak.
Konsekuensinya mudah ditebak, kekayaan hanya berputar di lingkaran elit, sementara mayoritas rakyat terus digiring ke jurang kemiskinan.
Kondisi ini menegaskan perlunya perubahan mendasar, bukan sekadar tambal sulam kebijakan.
Islam kaffah hadir dengan tawaran solusi yang menyentuh akar persoalan. Dalam kerangka Islam, kepemilikan umum seperti tambang, minyak, gas, dan hutan dikelola negara demi kepentingan rakyat, bukan dilepas ke tangan swasta atau asing.
Pengelolaan sumber daya alam secara mandiri oleh negara akan menghasilkan kekayaan yang melimpah. Dengan itulah negara akan menyejahterakan rakyatnya. Karena sejatinya kemerdekaan seharusnya tampak pada kesejahteraan rakyat, yaitu terpenuhinya kebutuhan dasar tiap rakyat. Jika rakyat masih sulit memenuhi kebutuhan sehari-harinya, maka belum bisa dikatakan merdeka.
Negara bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan, serta mendorong industrialisasi yang membuka lapangan kerja luas. Tanah dikelola agar dapat dimanfaatkan rakyat, sementara fakir miskin dijamin melalui mekanisme baitulmal.
Sejarah pun mencatat bagaimana penerapan Islam secara kaffah mampu menyejahterakan rakyat. Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, distribusi zakat berjalan begitu merata hingga para amil kesulitan menemukan penerima zakat.
Fakta ini menegaskan bahwa ketika Islam dijadikan dasar pengelolaan negara, harta tidak menumpuk pada segelintir orang, tetapi terdistribusi adil ke seluruh lapisan masyarakat.
Islam memiliki mekanisme jelas dalam mengatur kepemilikan harta. Kekayaan alam yang tergolong milik umum tidak boleh diprivatisasi apalagi dijual ke asing.
Namun, Islam tidak berhenti pada aspek ekonomi semata. Sistem Islam kaffah juga menata pola pikir dan perilaku umat agar senantiasa sejalan dengan aturan Allah Swt., Sebagaimana firman-Nya :
"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh ia musuh yang nyata bagimu.”(QS: Al-Baqarah ayat 208)
Ayat ini menegaskan bahwa penerapan Islam tidak boleh parsial, melainkan harus menyeluruh dalam semua aspek kehidupan.
Karena itu, untuk meraih kemerdekaan hakiki, bangsa ini membutuhkan perubahan yang hakiki pula, perubahan yang menyentuh akar masalah, komprehensif, dan berlandaskan syariat. Geliat kesadaran di tengah masyarakat saat ini harus diarahkan agar tidak berhenti pada tuntutan permukaan, tetapi bergerak menuju perubahan sistemik.
Perubahan ini hanya dapat diwujudkan melalui dakwah, yang menuntun umat keluar dari jerat kapitalisme menuju cahaya Islam kaffah. Dengan jalan ideologis ini, umat Islam tidak hanya akan lepas dari krisis ekonomi dan sosial, tetapi juga menemukan kembali jati dirinya sebagai umat terbaik yang hidup dalam naungan aturan Allah Swt. Inilah solusi hakiki, inilah jalan menuju kemerdekaan sejati.
Wallahualam bissawab
No comments:
Post a Comment