Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Filisida Maternal: Cermin Sistem Kehidupan yang Sakit

Wednesday, September 24, 2025 | Wednesday, September 24, 2025 WIB Last Updated 2025-09-24T04:05:12Z

 


Oleh: Nila Mulyani


Dilansir dari Metro TV News.com (09/09/2025), khalayak kembali dihebohkan oleh salah satu berita dari Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kabar tersebut sungguh memilukan, yaitu seorang ibu berinisial EN (34) ditemukan mengakhiri hidupnya setelah diduga meracuni dua anaknya yang masih berusia sebelas bulan dan sembilan tahun. Polisi juga menemukan surat berisi ungkapan kesal, sedih, dan penderitaan terhadap suami. Hal tersebut diduga berhubungan dengan beban utang yang begitu berat dan tekanan ekonomi. Dari sudut pandang psikologi forensik, kasus ini termasuk maternal filicide-suicide, yaitu ketika seorang ibu mengakhiri hidup anaknya sebelum kemudian mengakhiri hidupnya sendiri.


Pada Agustus 2025 juga terjadi kasus filisida maternal. Kakak beradik berusia tiga dan enam tahun ditemukan tewas di Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Sementara sang ibu berinisial VM (31) ditemukan bersembunyi di dalam toilet portabel di sekitar lokasi kejadian. Diyah Puspitarini selaku anggota KPAI mengatakan bahwa kejadian tersebut termasuk kategori filisida maternal, yaitu pembunuhan anak oleh ibu. Setelah dikoordinasi, faktor kejadian ini karena masalah ekonomi (Antaranews, 08/09/2025).


Filisida secara khusus merujuk pada tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh orang tua, figur orang tua, maupun orang tua nonbiologis kepada anaknya. Anak yang dimaksud dalam pengertian ini adalah anak yang berusia di bawah umur, biasanya berusia di bawah 18 tahun, meski variasi angka ini dapat berbeda (Legalclaricity.org, 19/08/2025). Fenomena ini harus menjadi alarm bagi negara dan masyarakat untuk segera mengambil langkah intervensi preventif.


Ibu Muara Kasih Sayang, Lantas Mengapa Ada yang Mengakhiri Hidup Buah Hatinya?


Menjadi seorang ibu adalah amanah langit yang diberikan oleh Allah Swt. kepada para wanita yang Dia kehendaki. Menjadi seorang ibu berarti menjadi al-madrasatul ula, pencetus generasi. Allah Swt. telah menitipkan salah satu sifat-Nya di dalam diri seorang wanita, yaitu Ar-Rahim, secara harfiah artinya “Yang Maha Penyayang”. Istilah ini berasal dari bahasa Arab dan merupakan salah satu dari 99 nama Allah (Asmaul Husna). Sifat ini menggambarkan kasih sayang Allah Swt. yang tidak terbatas. Dari rahim seorang wanita akan hadir sebuah kehidupan yang ditiupkan ruh. Maka, sudah semestinya ibu adalah orang yang paling besar kasih dan sayangnya pada anak. Namun hal ini menjadi kontras di tengah fakta bahwa marak terjadi kasus di mana ibu tega mengakhiri hidup darah dagingnya sendiri. Kasus filisida maternal yang terjadi akhir-akhir ini menimbulkan tanda tanya besar.


Kemanakah fitrah seorang ibu yang penuh kasih dan kelembutan? Fitrah itu seolah hilang. Mengapa hal demikian dapat terjadi? Apakah kejiwaannya yang terganggu? Bahkan apa yang menyebabkan kejiwaan tersebut terganggu?

Pada kondisi saat ini, di tengah tuntutan kehidupan mencakup segala ranah tanpa terkecuali, serta pengaruh faktor psikologis, sosial-ekonomi, serta minimnya dukungan kesehatan mental, menjadi pertimbangan mengapa kasus filisida tidak hanya dapat dilihat dari aspek individu ibu yang dianggap hilang naluri keibuannya. Bukan pula hanya persoalan keluarga, melainkan ada banyak faktor kompleks dan saling berhubungan erat melahirkan permasalahan yang sistemik.


Masalah ekonomi nyatanya menjadi pemicu signifikan. Beban ini bukan hanya soal materi, tapi dapat menimbulkan rasa malu, tekanan sosial, bahkan perasaan gagal menjadi seorang ibu. Pada peta Interpersonal Theory of Suicide (Joiner, 2005), keadaan ini dapat menimbulkan kondisi psikologis berbahaya yaitu perceived burdensomeness (merasa menjadi beban) dan thwarted belongingness (merasa terisolasi). Kolaborasi keduanya berpotensi meningkatkan risiko bunuh diri.


Fenomena ini bak badai besar di laut yang meneror kapal institusi keluarga dan bisa karam kapan saja. Gejala seperti ini tidak jarang dijumpai dalam masyarakat sekuler-liberal yang juga menjadi faktor penyebab masyarakat dan kaum ibu khususnya tertekan sehingga kehilangan kewarasan dan berujung pada fenomena filisida akibat tergerusnya keimanan dan pudarnya takwa dalam diri.


Agama yang tidak disatukan dalam seluruh aspek kehidupan nyatanya mengungkungnya hanya di dimensi terbatas, yaitu aspek spiritual semata. Agama tidak menjadi solusi utama yang dilibatkan dalam mengatasi problematika saat ini. Tidak heran, tergerusnya fitrah ibu sering dijumpai. Sistem ekonomi saat ini juga menjadi faktor fenomena filisida. Sulitnya ekonomi melahirkan kesenjangan kesejahteraan. Beban ganda tidak jarang ditanggung seorang ibu, membantu nafkah keluarga sekaligus mengemban amanah sebagai ibu bukanlah hal yang mudah. Terlebih kondisi ekonomi yang ditandai dengan meningkatnya harga kebutuhan pokok, tentu membuat tekanan berujung stres pada kondisi jiwanya. Problem ini dapat diatasi ketika faktor dasarnya mampu diselesaikan.


Solusi Hakiki


Ibu adalah posisi yang sangat mulia kedudukannya di dalam Islam sebagaimana dijelaskan di dalam QS. Luqman: 14:

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ


“Dan Kami wasiatkan manusia tentang kedua orang tuanya (ibu bapaknya); ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku lah kamu kembali.”


Ayat ini mengarahkan kita untuk senantiasa berbakti kepada orang tua, terutama seorang ibu, atas jasa-jasanya dalam melahirkan dan merawat kita. Tidak hanya itu, bahkan dalam syariat puasa pun seorang ibu yang sedang hamil dan menyusui diberikan keistimewaan boleh tidak berpuasa untuk menjamin perlindungan atas dirinya dan buah hatinya.


Dalam Islam seorang ibu dijamin kebahagiaannya, tidak dibebankan kepadanya perkara nafkah. Nafkahnya dapat melalui jalur suami ataupun para walinya. Negara memiliki peran penting dalam kewajibannya menyediakan lapangan pekerjaan kepada para pria, terkhusus para ayah, sehingga mereka dapat melaksanakan amanahnya atas nafkah terhadap keluarganya. Dengan demikian, permasalahan terkait nafkah tidak menjadi beban istri ataupun wanita. Tidak hanya itu, kebutuhan pokok dapat diakses dengan harga yang tidak terlalu tinggi, serta dijamin pemenuhannya termasuk pendidikan dan kesehatan. Dengan kondisi ini, seorang ibu mampu menjalankan perannya seutuhnya.


Dalam Islam seorang laki-laki dibebankan tanggung jawab atas nafkah dan perlindungan terhadap istri dan anaknya. Dengan demikian ibu mampu menjalankan perannya dengan optimal, yaitu mengasuh, mendidik, menjaga rumah tangga, serta menjalankan perannya sebagai istri sehingga tercipta dinamika yang sempurna untuk menjaga ketahanan keluarga. Berbeda dengan kondisi saat ini, banyak wanita dan kaum ibu dibebani oleh ekonomi yang mampu memecah konsentrasi atas amanah utamanya, sehingga menimbulkan distraksi terhadap fokus utama.


Untuk menciptakan interaksi berwarna Islami maka harus dihadirkan keimanan dan ketakwaan dalam diri individu, sehingga umat akan berlomba-lomba dan semangat mempelajari agama demi keselamatan di dunia dan akhirat. Dengan demikian, kondisi keimanan umat dapat senantiasa terjaga dan seluruh permasalahan dapat diselesaikan.

Wallahu a‘lam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update