Oleh Dra. Rahma
Praktisi Pendidikan
Memutuskan rantai kemiskinan antargenerasi bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang selama ini sulit mengakses pendidikan berkualitas, Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 yang diamanahkan kepada Kementerian Sosial meluncurkan program Sekolah Rakyat (SR) (Kemensos.Go.id, Rabu, 09/04/2025)
Benarkah solusi program Sekolah Rakyat tersebut menyentuh akar permasalahan dari kemiskinan yang melanda negeri kita saat ini? Padahal realitasnya kemiskinan yang terjadi saat ini adalah kemiskinan struktural karena sulit diatasi oleh individu sendiri, bersifat sistemik dan turun temurun maka perlu perubahan kebijakan atau sistem untuk mengatasinya.
Inilah yang terjadi saat ini, kemiskinan struktural yang dibentuk oleh sistem yang tidak adil yaitu sekuler-kapitalisme. Sistem yang menyebabkan setidaknya tiga masalah utama lahirnya kemiskinan struktural.
Pertama, distribusi kekayaan yang timpang. Sebagian kecil orang menguasai kekayaan besar, sedangkan mayoritas hanya mendapatkan sedikit.
Kedua, kurangnya lapangan kerja layak. Banyak orang bekerja keras tapi tetap miskin karena upah kecil.
Ketiga, kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Misalnya, pajak yang meringankan orang kaya tapi memberatkan rakyat kecil.
Jadi, bukan hanya persoalan akses pendidikan yang tidak merata. Bukan pula perkara kedisiplinan siswa sebagaimana yang disangka dan disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang menyebut, "Disiplin adalah fondasi utama untuk meraih kesuksesan," di hadapan para siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 17 Surakarta yang berlokasi di Sentra Terpadu Prof Soeharso Surakarta, Ahad (20/7).
Sekolah Rakyat memang gratis. Namun, hal ini menunjukkan negara hanya mengurusi rakyat miskin yang tak mampu sekolah. Padahal hari ini masih banyak problem pada sekolah negeri, baik terkait kualitas pendidikan maupun sarana dan prasarana yang belum memadai, kecukupan dan kualitas tenaga pendidik dan lain-lain.
Tampaklah Sekolah Rakyat hanya sekadar solusi tambal sulam yang tidak menyelesaikan persoalan masyarakat. Sekolah Rakyat merupakan kebijakan populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang lagi-lagi tidak menyentuh akar masalah.
Inilah buah sistem hasil karya pemikiran manusia yang terdapat banyak kelemahan dan cacat di dalamnya. Akibatnya kian hari kesenjangan tampak semakin jelas adanya. Tidak demikian adanya pada sistem Islam yang aturannya dibuat oleh Sang Pencipta, Allah SWT.
Dalam Islam, negara tidak sekadar menjamin pendidikan rakyatnya. Islam menyajikan pendidikan dengan kualitas terbaik berada dalam tanggung jawab negara, pada semua rakyat, miskin ataupun kaya, pada semua jenjang pendidikan (tidak hanya dasar) dan dengan pembiayaan yang ditanggung penuh oleh negara.
Negara Islam memiliki sumber dana yang mumpuni. Karena Islam sangat mementingkan pendidikan sebagaimana ajarannya yang mewajibkan setiap muslim untuk menuntut ilmu. Tujuan akhir pendidikan dalam Islam sangat mulia bukan sekadar mengejar duniawi semata sebagaimana yang dianut kapitalisme.
Selain itu, negara juga menjamin keamanan, kesehatan, kesejahteraan dan juga lapangan kerja karena negara dalam Islam adalah junnah (perisai/pelindung) dan rain (pengurus). Yang merujuk pada sabda Nabi Muhammad saw., yang artinya: "Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya." (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam sabdanya saw. yang lain, "Setiap kalian adalah pemimpin (ra'ïn), dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR Bukhari dan Muslim)
Jadi, negara Islam yang dipimpin oleh seorang khalifah bertanggung jawab mengurus urusan umat (ri'ayah) dengan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan.
Khalifah tidak akan tenang jika masih ada rakyatnya satu kepala saja yang kelaparan. Sebagaimana yang dicontohkan dalam kisah viral Khalifah Umar bin Khaththab yang sedemikian mengurus rakyatnya baik muslim maupun nonmuslim. Maka, dalam Islam, negara bukan sekadar penguasa administratif, tapi adalah institusi pelayan dan pelindung umat yang menjalankan hukum Allah secara kaffah. Saatnya umat berpikir kritis dan lebih mendalam agar tidak lekas terninabobokan oleh solusi yang tidak mengakar.
Wallahualam bissawab

No comments:
Post a Comment