Oleh: Ummu Haritsa
Penggiat Pendidikan
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan di Indonesia turun, tercatat persentase penduduk miskin pada bulan Maret 2025 mengalami penurunan sekitar 0,10 persen terhadap jumlah bulan September 2024, menjadi 8,47 persen. Disinyalir jumlah penduduk miskin turun sekitar 210.000 pada periode yang sama, mencapai 23,85 juta orang. BPS juga mengungkapkan meskipun jumlah kemiskinan menurun, namun jumlah penduduk miskin di kota bertambah sekitar 220.000 orang. (BBC News 25 Juli 2025)
Menurut pendapat ekonom, Eko Listiyanto bahwa angka kemiskinan yang menurun secara keseluruhan tidak menggambarkan peningkatan kesejahteraan. (25 Juli 2025)
Meskipun BPS mengeklaim jumlah kemiskinan menurun dan mengubah garis kemiskinan nasional pada bulan Maret 2025 sekitar Rp20.305 per hari tidak lantas bisa mengakomodir bahwa hal ini menunjukkan peningkatan geliat ekonomi Indonesia, karena pada waktu yang bersamaan masih banyak terjadi PHK dimana-mana.
Angka kemiskinan ekstrem memang mengalami penurunan di atas kertas, tapi faktanya standar garis kemiskinan juga rendah masih mengadopsi PPP (Purchasing Power Party) 2017 sebagai acuan tingkat kemiskinan ekstrem nasional yakni USD 2,15 (20.000/hari).
Kesesuaian Data dan Fakta
Penurunan angka kemiskinan di suatu negara termasuk di Indonesia sering dijadikan indikator dari peningkatan kesejahteraan warganya.
Apakah itu suatu fakta atau data? Sejumlah data statistik selalu dikeluarkan oleh pemerintah melalui badan resmi miliknya yaitu BPS untuk mendukung pernyataan yang akan dikeluarkan guna menunjukkan kinerja pemerintahan dalam mengurusi urusan rakyatnya. Namun hal tersebut sering menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat terkait kesesuaiannya dengan fakta di lapangan.
Beberapa pakar ekonom menyanggah data tersebut karena menganggap bahwa penurunan jumlah data kemiskinan secara umum tidak lantas menunjukkan peningkatan kesejahteraan. Hal ini dikeluarkan karena keberadaan data tidak bersesuaian di lapangan, dimana masih banyak terjadi PHK yang menyebabkan kemampuan masyarakat menurun dan berimbas pada menurunnya tingkat kesejahteraan dan akhirnya memengaruhi jumlah masyarakat miskin di lapangan.
Sehingga kondisi tersebut menimbulkan anggapan ada manipulasi statistik untuk menunjukkan progres semu.
Kemiskinan Struktural
Tingkat kesejahteraan masyarakat bisa dijadikan indikator dari tingkat kemiskinan suatu negeri. Masyarakat dikatakan sejahtera ketika memiliki kemampuan memenuhi berbagai kebutuhannya, bukan sekadar angka statistik yang diambil dari beberapa orang sebagai sample dari penelitian secara random.
Sesuai fakta yang ada, hampir semua negara saat ini menerapkan sistem kapitalis, termasuk negeri kita. Sehingga penggunaan data statistik sering dijadikan alat politik untuk menunjukkan kinerja pemerintahan. Posisi negara dalam sistem kapitalis, pada umumnya hanya terbatas pada peran regulator dan fasilitator dalam perekonomian.
Negara tidak terlalu terlibat dalam mengatur kegiatan ekonomi secara langsung, melainkan lebih fokus pada pembuatan kerangka hukum dan kebijakan mekanisme pasar, yang tentu saja kondisi ini lebih menguntungkan pengusaha dibandingkan dengan rakyat.
Sistem kapitalisme lebih memedulikan pada citra ekonomi ketimbang realitas penderitaan rakyat. Jadi harus dipahami bahwa akar kemiskinan ekstrem bukan pada definisinya, tetapi pada sistem ekonomi kapitalisme yang menciptakan jurang kaya-miskin. Kekayaan mengendap di segelintir elite, sementara akses terhadap kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan yang layak semakin mahal dan sulit didapatkan.
Negara dalam sistem kapitalis alih-alih mengurus kesejahteraan rakyat, justru posisinya hanya berperan sebagai pengelola angka dan fasilitator pasar bebas. Solusi yang ditawarkan pun tak pernah menyentuh akar masalah karena sistem ekonomi kapitalistik merupakan hasil karya cipta manusia yang tidak tau hakikat kehidupan manusia sehingga keberadaannya cacat secara bawaan dan menindas.
Pengentasan Kemiskinan dalam Sistem Islam
Sistem Islam berbeda dengan sistem kapitalis, dimana sistem Islam memiliki seperangkat aturan yang lengkap dalam pengurusan rakyatnya karena pengentasan kemiskinan dalam sistem Islam berbasis pada penerapan Islam Kaffah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
Dalam sistem Islam penjamin kebutuhan rakyat terletak pada penerapan politik ekonominya. Politik ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan primer (pokok) pada tiap-tiap individu diantara mereka dalam memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar kemampuannya (Abdurrahman al-Maliki, Politik Ekonomi Islam).
Politik ekonomi Islam yang diterapkan dalam sistem Islam menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan.
Negara memenuhi kebutuhan pokok secara mandiri, tidak bergantung kepada pihak swasta, karena posisi penguasa dalam sistem Islam berperan sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Hal ini berdasarkan pada sabda Rasulullah saw., “Imam (kepala negara) itu adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya yang dia pimpin.” (HR. Bukhari-Muslim).
Juga dalam hadits Rasulullah saw., bersabda: “Sesungguhnya imam (Khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukung dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasannya.” (HR. Muttafaqun ‘Alayh)
Mekanisme pengentasan kemiskinan dalam sistem Islam dijelaskan oleh Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Muqaddimah ad-Dustur.
Secara garis besar isi pasal-pasal buku tersebut yang terkait pengentasan kemiskinan meliputi: negara menjamin lapangan pekerjaan bagi warganya. Negara memberikan solusi agar individu dan rakyatnya memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhannya dengan beberapa cara diantaranya:
a) Negara memberikan harta-harta bergerak atau tidak bergerak yang dimiliki negara di baitulmal, dari harta fa'i dan yang lainnya.
b) Negara memberikan tanah-tanah garapan kepada orang yang tidak memiliki lahan yang cukup dan negara juga akan memberikan subsidi bagi mereka yang tidak mampu mengelola tanah menjadi mampu untuk menggarapnya.
c) Negara melunasi hutang orang-orang yang tidak mampu membayarnya dari baitulmal sesuai dengan pos peruntukannya.
Negara juga akan mengatur pendistribusian harta agar tidak mengendap dan berputar di kelompok tertentu saja. Mekanisme seperti ini akan membebaskan rakyat dari jeratan kemiskinan dan bisa merasakan kemakmuran.
Dalam sistem Islam negara akan menjamin biaya hidup orang yang tidak mampu dan tidak memiliki pekerjaan atau tidak memiliki mahrom yang berkewajiban menanggung nafkahnya termasuk orang-orang lanjut usia dan orang-orang cacat.
Dalam kesehatan dan pendidikan, negara menyediakan layanan bagi seluruh rakyat dengan pembiayaan dari baitulmal.
Pengentasan kemiskinan dengan mekanisme syariat Islam akan mampu mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat, sehingga penerapan sistem Islam layak untuk diterapkan, karena bukan sekadar mengenang sejarah Islam, namun terbukti sistem Islam pernah berjaya selama 13 Abad di bawah kepemimpinan seorang Khalifah. Sehingga kemakmuran, ketinggian, dan kemuliaan peradaban manusia biasa terwujud dalam penerapan sistem Islam.
Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment