Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PANDANGAN SYARIAH PERIHAL PERCERAIAN

Thursday, August 21, 2025 | Thursday, August 21, 2025 WIB Last Updated 2025-08-21T04:27:55Z

 



Oleh: Ika Milia (Pegiat Literasi)


Pernikahan dalam Islam tergolong ibadah terlama. Apapun aktivitas di dalamnya adalah bernilai ibadah. Seorang suami berkewajiban mendidik istrinya agar selalu bertakwa kepada Allah SWT. Selain itu juga mencarikan nafkah sebagai bentuk tanggung jawab seorang kepala keluarga. Begitu pula seorang istri yang berkewajiban melayani suami dalam urusan apapun. Lalu menjaga dan mendidik anak-anak yang sudah dititipkan Allah, sehingga mereka menjadi anak yang shalih dan shalihah. Pernikahan akan usai jika salah satu di antara suami isteri telah meninggal dunia.


Akan tetapi, sungguh mengkhawatirkan fenomena kehidupan berkeluarga hari ini. Kasus perceraian di Sumenep menunjukkan angka yang sangat fantastis. Data dari pengadilan Agama Sumenep menunjukkan ada 1.100 pasangan yang telah bercerai. Didominasi pasangan muda karena kurangnya kesiapan mental, faktor ekonomi yang tidak mumpuni, dan minimnya tanggung jawab. Selain itu, pernikahan dari hasil pemaksaan dari orang tua juga menyebabkan ketidakcocokan antara pasangan suami istri sehingga menyebabkan angka perceraian yang tinggi.  (https://kilasjatim.com/kasus-perceraian-di-sumenep-2025-capai-1-100-pasangan-didominasi-pernikahan-muda/).


Dalam Islam hukum perceraian tidaklah haram. Asal hukum cerai adalah makruh. Jika memang perceraian tak dapat dihindarkan, maka keputusan tersebut boleh diambil. Namun, jika masih bisa diselamatkan, maka itu lebih baik. Nabi Muhammad saw bersabda:


أَبْغَضُ الْحَلاَلِ عِنْدَ اللهِ الطَّلاَقُ (رواه ابوداود) 

"Perbuatan halal, tetapi paling dibenci oleh Allah adalah talak." (HR. Abu Daud).


Dari hadits tersebut diperoleh gambaran, alangkah lebih baik jika perceraian bisa dihindari. Meskipun hal itu diperbolehkan, tetapi sangat dibenci oleh Allah.


Penyebab utama tingginya angka perceraian tidak lain karena diterapkannya sistem Kapitalisme Sekuler yang mengakibatkan ketidaksiapan dalam berumah tangga. Fondasi keluarga menjadi lemah, sehingga memunculkan berbagai masalah. Selain itu, faktor ekonomi yang tidak stabil karena susahnya mencari pekerjaan, bagaikan bom waktu yang siap meledak kapan pun sehingga dapat menyebabkan perceraian. Ummat Islam juga kehilangan arah dalam hal apapun, termasuk ilmu pernikahaan


Muda-mudi yang sudah timbul gharizah nau' (naluri seksual untuk melestarikan keturunan) menikah di saat ilmu agamanya yang kurang mumpuni. Hal itu mengakibatkan seorang suami tidak paham bagaimana peran menjadi kepala keluarga. Banyak dari mereka hanya tahu bagaimana cara mencari uang di tengah kesulitan ekonomi yang sedang carut-marut. Akibatnya, mereka tidak memiliki jiwa qawwam (kepemimpinan).


Begitu juga seorang istri tidak memiliki kepahaman bagaimana perannya. Banyak dari mereka hanya bisa menuntut tanpa mau bersyukur atas pemberian suami. Tanpa tahu bagaimana susahnya mencari nafkah. Bisanya hanya menuntut untuk memenuhi kehidupan sesuai dengan standar wanita zaman kini yang tidak sesuai dengan syari'ah. Padahal Rasulullah sudah mengabarkan bahwa mayoritas penduduk neraka adalah dari kaum wanita.


Rasulullah saw bersabda kepada beberapa sahabiyah:


قَالَ: يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي أُرِيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أّهْلِ النَّارِ فَقُلنَ: وَبِمَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: تُكْثِرْنَ اللِّعَنَ، وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ

Artinya: Rasulullah saw bersabda: "Wahai para perempuan sekalian, bersedekahlah! Karena sesungguhnya aku diperlihatkan bahwa mayoritas penghuni neraka adalah kalian (kaum perempuan)." Kemudian para perempuan itu bertanya: "Mengapa, ya Rasulallah?" Rasul pun menjawab: "Kalian sering melaknat dan berbuat kufur kepada suami." 


Kesiapan ilmu dan kesiapan mental tak akan didapatkan dengan mudah jika kita sebagai ummat Islam jauh dari norma-norma dan hukum Islam. Sangat berbeda jika kita hidup di dalam naungan Islam. Dimana sebelum menikah ummat sudah dibekali Ilmu tentang pernikahan.


Negara juga tak akan membiarkan rakyatnya susah mencari pekerjaan. Seorang suami tidak akan kesulitan mencari nafkah, agar bisa bertanggung jawab atas istri dan anak-anaknya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hidup pun akan makmur jika ditopang oleh ilmu dan ekonomi yang stabil, sehingga dapat meminimalisir angka perceraian.


Maka dari itu, hanya sistem Islam yang akan menyelesaikan segala persoalan. Termasuk tentang pernikahan, agar terbentuk keluarga yang sakinah, mawadah, dan penuh rahmah.[]


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update