Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kurikulum Cinta Kemenag: Proyek Deradikalisasi Sejak Dini

Thursday, August 07, 2025 | Thursday, August 07, 2025 WIB Last Updated 2025-08-07T07:04:05Z
Kurikulum Cinta Kemenag: Proyek Deradikalisasi Sejak Dini

Oleh: Winda Raya, S.Pd, Gr

(Aktivis Muslimah dan Praktisi Pendidikan)


Sebagai panduan hidup, kurikulum Islam dirancang untuk mengintegrasikan ilmu pengetahuan umum dengan nilai-nilai keislaman. Dengan demikian, setiap mata pelajaran, mulai dari sains hingga seni, dipandang sebagai sarana untuk memahami kebesaran Sang Pencipta. Tujuannya adalah melahirkan generasi Muslim yang unggul dalam akal dan iman.


Pada Jumat, 25 Juli 2025, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), sebuah inisiatif besar untuk mengubah sistem pendidikan nasional. Kurikulum ini diklaim sebagai jawaban atas tantangan krisis kemanusiaan, intoleransi, dan kerusakan lingkungan yang semakin parah.


Nasaruddin Umar menekankan bahwa pendidikan harus berlandaskan pada nilai-nilai spiritual dan cinta. Ia menyatakan, “Kurikulum ini adalah upaya menghadirkan titik-titik kesadaran universal dan membangun peradaban dengan cinta sebagai fondasi.” Kurikulum ini mengintegrasikan lima nilai utama yang disebut Panca Cinta, yaitu: cinta kepada Tuhan Yang Maha Esa, cinta kepada diri dan sesama, cinta kepada ilmu pengetahuan, cinta kepada lingkungan, serta cinta kepada bangsa dan negeri.


Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Amien Suyitno, menjelaskan bahwa KBC telah dikembangkan sejak akhir 2024. Prosesnya melibatkan kolaborasi dengan para pakar seperti Prof. Yudi Latif, Nyai Alissa Wahid, Haidar Bagir, dan Prof. Fasli Jalal. Setelah uji coba di 12 madrasah dan lima kali uji publik, kurikulum ini dinyatakan siap diimplementasikan.


Amien Suyitno menyoroti kasus perundungan, intoleransi, dan kerusakan lingkungan sebagai alasan kuat mengapa kurikulum yang menyentuh hati dan bukan hanya pikiran ini sangat dibutuhkan. Ia berharap KBC dapat menjadi solusi atas masalah tersebut.


Pelaksanaan KBC akan dilakukan secara bertahap melalui berbagai program pelatihan, termasuk pelatihan daring, pelatihan calon pelatih, dan program pemantauan MAGIS. Kemenag juga bekerja sama dengan mitra strategis seperti INOVASI dan unit internal lainnya untuk memastikan keberhasilan kurikulum ini.


Dengan KBC, Kementerian Agama berharap dapat melahirkan Generasi Emas Indonesia 2045 yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga matang secara spiritual dan sosial. Amien Suyitno menyimpulkan, “Kita ingin melahirkan generasi yang berpikir dengan cinta, merasa dengan cinta, dan bertindak dengan cinta.”

(Republika.co.id, 26/7/2025).


Memberikan label “cinta” dan “kasih sayang” pada nama kurikulum ini tampaknya menawarkan gagasan yang sangat menarik. Namun, benarkah demikian? Tentu saja tidak. Ada bahaya besar yang tersembunyi di balik kurikulum ini. Salah satunya adalah proyek deradikalisasi sejak dini, yang dibungkus dalam sistem pendidikan yang menanamkan nilai-nilai toleransi, moderasi, dan penghargaan terhadap perbedaan dengan segala bentuknya sejak usia dini.


Kurikulum ini bertujuan membangun peradaban berlandaskan cinta universal, yang diwujudkan melalui cinta kepada diri dan sesama tanpa membedakan latar belakang agama. Tujuannya untuk mengatasi intoleransi, perundungan, dan membangun solidaritas sosial.


Namun dalam konsepnya, kurikulum ini jelas berasaskan sekularisme, menjadikan akal sebagai sumber hukum dan penentu segala sesuatu. Padahal dalam Islam, sekularisme adalah ide batil yang bertentangan dengan akidah dan tidak layak diterapkan dalam sistem kehidupan, apalagi dalam pendidikan.


Dalam Islam, perumusan dan penetapan kurikulum harus didasarkan pada akidah Islam, bukan pada nilai-nilai universal buatan manusia. Kurikulum Islam tidak hanya bertujuan mengajarkan hafalan Al-Qur’an dan hadis, tetapi juga membentuk karakter dan akhlak mulia. Kurikulum Islam menumbuhkan generasi yang bukan hanya cerdas secara spiritual, tetapi juga memiliki empati, integritas, dan rasa tanggung jawab sosial, semua itu sesuai dengan nilai-nilai luhur Islam.


Kurikulum Islam adalah wadah untuk mengimplementasikan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengajarkan bahwa Islam bukan sekadar ritual, melainkan panduan hidup yang mencakup etika, moralitas, dan tindakan nyata yang bermanfaat bagi diri, keluarga, dan seluruh umat manusia.


Negara berkewajiban menjaga akidah rakyatnya dan menjadikannya sebagai asas kehidupan. Pendidikan adalah salah satu bidang strategis yang harus dijaga serius dalam perumusan kurikulumnya. Negara bertanggung jawab sebagai pelindung moral dan spiritual masyarakat. Oleh karena itu, negara harus memastikan bahwa keyakinan rakyat tidak menyimpang dari akidah Islam.


Dengan menerapkan akidah Islam dalam kurikulum pendidikan, akan terbentuk akidah yang kokoh dalam masyarakat. Maka secara totalitas, umat akan taat kepada syariat Allah. Hanya dengan sistem inilah seluruh persoalan kehidupan akan menemukan solusi yang hakiki.


Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update