Oleh : Dini A. supriyatin
Bulan Agustus merupakan momentum perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam momentum ini masyarakat Indonesia antusias memasang bendera kebangsaan merah putih. Di berbagai wilayah diadakan upacara peringatan kemerdekaan tepat pada tanggal 17 Agustus, dan dimeriahkan dengan berbagai perlombaan di hampir seluruh pelosok negeri.
Sudah 80 tahun negeri ini memang telah merasakan kemerdekaan. Merasakan kebebasannya dari penjajahan bangsa-bangsa asing yang telah menjajah negeri ini selama ratusan tahun. Namun faktanya negeri ini masih diliputi dengan berbagai ironi.
Bermacam persoalan pun terjadi dalam bidang kehidupan. Misalnya saja dalam bidang ekonomi. Terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di banyak sektor usaha. Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan telah terjadi pengurangan tenaga kerja secara signifikan dalam periode Agustus 2024 hingga Februari 2025. Pengurangan ini banyak terjadi di sektor tekstil. Ia juga menilai bahwa ancaman gelombang PHK masih akan terus berlanjut mengingat impor barang-barang murah masih terus membanjiri pasar domestik sehingga mengurangi produksi dalam negeri karena kalah saing. Akibatnya banyak perusahaan yang harus mengurangi jumlah karyawan bahkan banyak perusahaan-perusahaan yang akhirnya gulung tikar.
Selain itu daya beli masyarakatpun kian menurun dikarenakan penghasilan yang stagnan atau malah berkurang. Sementara harga-harga kebutuhan makin melambung tinggi. Sehingga dapat dikatakan pengeluaran lebih besar daripada pendapatan. Belum lagi berbagai pungutan pajak yang kian hari semakin membebani rakyat dan semakin membuat ekonomi rakyat kian terpuruk. Akibatnya banyak masyarakat yang terpaksa makan tabungan untuk membiayai kehidupan sehari-hari.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia, mencatat adanya penurunan simpanan nasabah perorangan di perbankan pada triwulan satu 2025. Simpanan individu ini turun 1,09% secara tahunan. Kondisi ini rawan menjatuhkan masyarakat kelas menengah ke jurang kemiskinan. Narasi pemerintah yang menyebut perekonomian Indonesia terus melejit, namun nyatanya ekonomi rakyat saat ini makin sulit. Sangat berbeda dengan fakta di lapangan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya penurunan signifikan jumlah kelas menengah di Indonesia dalam kurun waktu lima tahun. Dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta pada 2024. Ini menunjukkan ada 9,48 juta orang dari kelompok kelas menengah yang turun kasta.
Permasalahan lain yang terjadi adalah upaya pembajakan potensi generasi untuk mengokohkan kapitalisme. Diantaranya maraknya industrialisasi budaya pop dan hiburan seperti tren musik, film, game, hingga pola pikir konsumtif dan hedonis. Generasi makin disibukkan dengan mengejar lifestyle dan popularitas, tanpa melihat dampak baik dan buruknya.
Selain itu penanaman berbagai pemikiran rusak seperti deradikalisasi, islam moderat, serta pluralisme yang menganggap bahwa semua agama memiliki kedudukan yang sama. Hal ini diperkuat dengan adanya Deklarasi Damai antar tokoh-tokoh lintas agama. Dalam Silaturahmi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Serpong, Rabu (6/8/2025), tokoh-tokoh perwakilan dari berbagai agama duduk bersama untuk menyepakati Deklarasi Damai tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam merawat kebhinekaan dan memperkuat persatuan nasional. Seolah mengokohkan paham pluralisme di negeri ini. Hal ini tentu sangat bertentangan sekali dengan firman Allah SWT dalam surat Ali Imran ayat 19 yang berbunyi:
_"Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali setelah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya."_
Kemudian problem-problem lain yang mewarnai carut marut negeri ini. Misalnya kasus korupsi yang kian menggurita dan menjadi hal yang biasa, sumber daya alam yang pengelolaannya di kapitalisasi, ketidakadilan dalam hukum, pembungkaman kritik terhadap rezim oleh UU ITE, perusakan lingkungan, monopoli kekuasaan dan lain sebagainya.
Memang tidak ada habisnya bermacam persoalan menimpa negeri ini yang katanya sudah merdeka. Meski secara formal Indonesia sudah merdeka selama 80 tahun. Mayoritas masyarakatnya masih terjajah oleh pemikiran kufur, serta oleh aturan dan kebijakan yang mengatasnamakan hukum dan kemananan. Tak hanya itu penjajahan masih dirasakan dalam berbagai aspek kehidupan seperti aspek ekonomi, politik, budaya, pendidikan dan aspek-aspek lainnya. Peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang harusnya menjadi momen sakral untuk mengenang betapa perihnya perjuangan para pahlawan kemerdekaan, kini hanya sekedar seremonial belaka. Tanpa memahami arti dari kemerdekaan itu sendiri.
Kemerdekaan yang seharusnya membawa kesejahteraan bagi rakyat, namun faktanya berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat saat ini yang semakin menderita. Ibarat api jauh dari panggang. Rakyat saat ini masih merasakan kesulitan untuk sekedar memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mirisnya lagi di tengah penderitaan rakyat, para wakil rakyat yang seharusnya membela kepentingan rakyat, malah sibuk berfoya-foya menikmati gaji dan fasilitas-fasilitas mewah yang diberikan oleh negara. Sementara itu kinerja mereka tidak pernah becus dalam mengurusi negeri ini. Tidak cukup sampai disitu, para pejabat mengeruk pundi-pundi kekayaan dengan jalan korup atau dengan memuluskan kepentingan para kapitalis yang sering merugikan rakyat namun menguntungkan mereka. Alhasil kemerdekaan tidak dirasakan seluruh rakyat, namun hanya dirasakan oleh segelintir orang saja.
Tentu saja kondisi saat ini merupakan buah dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat, namun malah melayani kepentingan para kapitalis. Sistem ini menyerahkan segala urusan rakyat kepada segelintir elit. Akibatnya kapitalis makin kaya, rakyat makin miskin.
Islam memiliki solusi hakiki atas kondisi yang terjadi saat ini. Dengan penerapan sistem islam secara kaffah dalam bingkai negara, akan mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Negara akan mengelola kepemilikan umum dan mengalokasikan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat. Negara juga akan memenuhi kebutuhan pokok setiap individu berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Negara juga akan melakukan industrialisasi untuk membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat. Memberikan tanah bagi siapapun yang ingin mengelolanya. Untuk fakir miskin negara akan memberikan santunan dari baitul mal. Selain itu negara juga akan menjaga akidah dan pemikiran umat islam dari pemikiran-pemikiran rusak yang berasal dari luar agar tetap selaras dengan syariat dan hidup dalam ketaatan kepada Allah SWT. Negara akan bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan tindak kriminal dan menyebarkan faham-faham yang berpotensi merusak generasi.
Oleh karena itu untuk meraih kemerdekaan hakiki butuh adanya aktivitas perubahan yang hakiki pula. Saat ini sudah muncul geliat kesadaran di tengah umat. Salah satunya dengan munculnya fenomena pengibaran bendera One Piece yang marak belakangan ini. Pengibaran bendera One Piece ini merupakan respon masyarakat yang melayangkan protes terhadap kedzaliman para penguasa. Namun hal ini masih belum menyentuh akar permasalahan yang sesungguhnya yaitu keberadaan sistem kufur. Untuk itu kesadaran umat yang mulai muncul ini harus segera diarahkan kepada satu-satunya solusi untuk menumbangkan penjajahan di negeri ini. Yaitu solusi dengan mengganti sistem kufur menjadi sistem islam. Untuk itu harus ada aktivitas dakwah yang dilakukan oleh jama'ah dakwah Islam ideologis, yang akan melakukan perubahan hakiki untuk mewujudkan penerapan sistem islam dalam ranah kekuasaan. Dengan demikian kemerdekaan hakiki niscaya akan dapat diperoleh dengan penerapan sistem islam secara kaffah di bawah naungan Khilafah Islamiyah.
_Wallahu'alam bissawab_

No comments:
Post a Comment