Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TUNTUTAN KINERJA MAKIN BESAR, KESEJAHTERAAN GURU DIPERTANYAKAN

Friday, July 11, 2025 | Friday, July 11, 2025 WIB

 


Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Mungkin itulah hal krusial yang ingin diwujudkan penguasa negri ini, dengan kata lain guru kalau bisa tidak usah dikasih upah karena akan membebani keuangan negara yang memang sedang kolaps karena utang dalam dan luar negri yang semakin tinggi. Dan pada kenyataannya kebijakan yang ada rakyat kembali yang dikorbankan oleh pemerintah dengan melakukan efisiensi anggaran sektor pendidikan. Berbagai alasan pemerintah dibuat agar seolah-olah untuk kesejahteraan rakyat termasuk guru, padahal sejatinya itu hanyalah kedok untuk menutupi ketidakberdayaan negara dalam mengurus urusan rakyatnya terutama kebutuhan kolektif masyarakat yakni mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas serta menjadi penopang bagi kesejahteraan para pahlawan pencerdas anak bangsa. Lalu kesejahteraan mana yang dimaksud, kesejahteraan guru atau hanya untuk segelintir elite kekuasaan? 

Secara faktual, hingga saat ini kesejahteraan guru masih dipertanyakan, sudah terealisasi atau hanya sekedar omon-omon belaka. Data telah berbicara bahwasannya guru menduduki peringkat pertama yang terjerat kasus pinjol dengan persentase sebesar 42 persen.Disusul kemudian korban PHK sebanyak 21 persen,  kalangan ibu rumah tangga 17 persen. Kemudian 9 persen adalah karyawan, 4 persen pedagang, dan 3 persen pelajar. Kondisi demikian menunjukkan bahwa upah guru jauh dari kata layak dan harus hutang pinjol. Sementara disaat yang sama, tuntutan kinerja guru semakin besar, seiring dengan perubahan zaman dan perkembangan dunia pendidikan. Guru tidak hanya dituntut untuk mengajar, tetapi juga harus mampu mengembangkan diri, memanfaatkan teknologi, dan beradaptasi dengan berbagai perubahan kurikulum. Selain itu, guru juga diharapkan mampu menjadi teladan, membimbing siswa, dan berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan. Pada akhirnya komitmen pemerintah menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas  untuk mencerdaskan generasi patut untuk dikritisi bersama setelah anggaran Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dipangkas sekitar Rp8 triliun.


Kesalahan paradigma


Kalau ditelusuri lebih dalam, adanya kebijakan efisiensi anggaran dengan mengurangi subsidi dari sektor pendidikan bukanlah sesuatu yang mengejutkan, pasalnya sebuah negara yang mengadopsi sistem ekonomi kapitalisme senantiasa menyandarkan pada asas manfaat. Subsidi dalam pandangan ideologi kapitalisme merupakan kerugian APBN yang seharusnya dapat diminimalisir dan kalau bisa dihapuskan, sebab akan menguras anggaran belanja negara dan akan menyebabkan terjadinya inflasi. Maka sangatlah wajar, ketika negri ini secara berkala mencabut subsidi, mulai dari subsidi BLT, subsidi listrik, subsidi BBM, dan yang terbaru adalah efisiensi anggaran yaitu subsidi pendidikan dan kesehatan. Di sisi lain, dengan upah yang tergolong kecil,justru pemerintah masih tega menghisap darah rakyatnya dengan pemberlakuan pajak yang tinggi ditengah lesunya pekonomian sebagai implikasi dari terus meningkatnya angka pengangguran di negri ini. Akan tetapi yang paling menyakitkan hati adalah kasus korupsi pejabat makin menggila dan seakan-akan hukum tidak bisa menyentuh mereka. 


Guru sejahtera dalam naungan sistem Islam


Rasul Saw bersabda;  "Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya".(HR. Imam Bukhari ) 


Hadist diatas menggambarkan bahwasannya profesi seorang guru merupakan posisi yang  sangat mulia. Bahkan Allah SWT menempatkan para ahli ilmu beberapa derajat. Hal itulah yang seharusnya dijadikan pijakan oleh penguasa untuk memberikan penghargaan yang terbaik kepada para guru dengan memberikan penghidupan yang layak, agar mereka fokus untuk meneteskan ilmunya kepada generasi selanjutnya. Dan secara historis, hal tersebut telah dilakukan oleh para khalifah pada masa kejayaan Islam. Misalnya saja pada masa khalifah Umar Ibn Khattab,jika digunakan dinar versi Rasulullah SAW, maka gaji guru pada masa itu sebesar 15 dinar yaitu setara dengan 33 juta/bulan. Sebuah nominal yang sangat fantastis jika direalisasikan untuk kehidupan saat ini. Ini sangat ironi dan paradoks dengan kenyataan guru di Indonesia khususnya. Belum lagi pada masa khlaifah Al-Makmun yang  memberikan hadiah kepada para penerjemah buku asing dengan emas yang beratnya sama dengan lembaran kertas yang berhasil diterjemahkan. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya Al-Makmun untuk memajukan ilmu pengetahuan serta memberikan gaji yang ssngat besar kepada siapa saja yang berhasil menerjemahkan kitab. Adapun pembelanjaan terhadap gaji guru dalam sistem Islam diambil dari pos kepemilikan negara yang didapatkan dari harta fa'i, kharaj, harta ghulul dan kalalah. 


Kesimpulan


Demikanlah, hanya dengan penerapan sistem Islam secara sempurna maka kesejahteraan para guru bukanlah sebuah utopia, akan tetapi dengan pengaturan sistem ekonomi Islam negara akan memberikan perhatian yang besar kepada mereka. Sebab dari para guru yang berkualitas dan memilki ketaqwaan tinggi akan lahir bibit unggul generasi yang akan membawa perubahan hakiki menuju peradaban Islam yang gemilang. 


WAllahu A'lam bi Ash-Showwab. 


Penulis; Miratul Hasanah (Pemerhati masalah kebijakan publik)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update