Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sistem Islam Membenrantas Kejahatan Siber

Wednesday, July 30, 2025 | Wednesday, July 30, 2025 WIB

 


Oleh

Nuriyani (Pegiat Literasi)


Di era digital saat ini, kita tidak bisa menghindari perkembangan teknologi yang sangat pesat, tidak heran kebutuhan akan gadget sangat penting. Gadget tidak hanya dgunakan para pekerja dan para kaum dewasa, tetapi juga anak sekolah pun. Teknologi sebenarnya banyak membantu manusia terutama bagi kalangan orang tua dan orang dewasa, apalagi yang bekerja atau yang sedang mencari informasi lowongan kerja. 


Akan tetapi dampak buruknya pun tak kalah banyak dibandingkan dengan manfaatnya, utamanya untuk remaja maupun anak-anak yang belum bisa menyaring informasi yang didapatkannya di media sosial (Medsos).  


Yang mana, anak-anak zaman sekarang lebih banyak menghabiskan waktu mereka dengan gadget dibandingkan dengan keluarga, hal ini yang menyebabkan mereka lebih mempercayai apa yang mereka dengar dan lihat di Medsos dibandingkan dengan nasehat orang tua. Padahal Medsos angat berbahaya untuk anak-anak jika tidak dibarengi dengan kontrol dari orang tua. Namun faktanya, banyak orang tua yang sibuk dengan urusan dan pekerjaan mereka dan lebih memilih menenangkan anaknya dengan memberikan gadget tanpa mengontrol dan membatasinya, sehingga dampaknya banyak anak-anak yang kecanduan dengan gadget. 


Disisi lain, banyak oknum-oknum jahat yang menjadikan Medsos sebagai wadah dalam melakukan kejahatan, seperti maraknya judi online, penipuan, bahkan sebagai sarana untuk melakukan tindakan asusila dan eksploitasi anak, nauzubillahiminzalik. Seperti kasus grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka dalam platform Facebook yang booming beberapa bulan lalu. Sebuah platform yang disalahgunakan untuk mendistribusikan konten pornografi dan eksploitasi anak yang berisi puluhan unggahan foto dan video tak senonoh. 


Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO, Drigjen Pol Dr. Nurul Azizah menjelaskan bahwa sebagian korban adalah anak-anak yang masih berusia 7- 12 tahun yang memiliki hubungan keluarga dengan para pelaku. Sungguh sangat miris, keluarga yang harusnya jadi tempat berlindung malah bertindak sebagai pelaku.


Selain itu, faktanya, bukan hanya anak-anak yang bisa mendapatkan dampak buruk dari Medsos akan tetapi orang dewasa utamanya perempuan juga bisa terjerumus. Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengatakan bahwa terdapat 13 ribu kasus kekerasan pada anak dan perempuan pada awal tahun 2025.


Miris, Sebuah benda pipih tetapi dapat melahirkan berbagai banyak kasus kejahatan. Medsosmerupakan pintu dari berbagai kejahatan siber seperti pencemaran nama baik, bullying, pelecehan, penipuan, ancaman, bahkan peretasan dan pencurian data sehingga pemberian gadget secara aktif kepada anak termasuk anak usia dini, juga kerap menjadi alasan mereka rentan menjadi korban kejahatan berbasis siber bahkan bisa menjadi pelakunya. Kejahatan siber juga dapat menjadi alat untuk menguasai dunia karena dapat melakukan peretasan data terhadap suatu negara, sehingga negara wajib membangun perlindungan dari kejahatan digital ini. (Tribratannews.maluku.go.id/19/7/25). 


 *Berkedok Solusi Manfaat* 


Pemerintah telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk terus mengampanyekan anti kekerasan di berbagai lingkungan serta bahaya penggunaan gadget bagi anak-anak, dan telah pula mengeluarkan berbagai aturan seperti UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta Peraturan Presiden (Perpres) No 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang merupakan peraturan turunan dari UU TPKS, juga Instruksi Presiden (Inpres) No 5 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti-Kejahatan Seksual terhadap Anak. (MuslimahNews.net. 20/7/2025). 


Namun faktanyanya, semua aturan itu tidak dapat mengatasi masalah karena negara yang menerapkan sistem sanksi yang sangat lemah dan tidak memberikan efek jera. Belum lagi negara yang menganut Sistem Sekuler Kapitalisme menganggungkan kebebasan termasuk juga dalam ranah pendidikan, sehingga wajar saja banyak masyarakat yang memiliki sumberdaya manusia (SDM) yang rendah dan berperilaku menyimpang serta jauh dari nilai-nilai agama. 


Selain itu, negara juga memperkenalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS sebagai bentuk perlindungan dari kejahatan siber. Perwakilan PP TUNAS di Jakarta telah memfasilitasi pelaksanaan program-program yang berdampak luas di Asia Tenggara, seperti program perlindungan terhadap generasi muda di ruang digital.


Hal ini menunjukkan dengan adanya kerja sama antar Menkomdigi dengan IT Indonesia, yang dipercaya sebagai pusat pelaksanaan program-program salah satu badan internasional yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Asia Tenggara dan tentunya kesepakatan ini akan mendatangkan keuntungan materi sehingga aspek keselamatan perlahan luput dari perhatian. Lagi dan lagi keuntungan berkedok sebuah solusi. Penerapan sistem ekonomi Kapitalisme tidak akan bisa dihindari selama negara masih bergandengan tangan dengan negara-negara barat. 


Negara yang yang idealnya berfungsi sebagai perisai umat harusnya bisa mewujudkan sistem teknologi digital tanpa ketergantungan dengan infrastruktur teknologi asing tanpa filter / saringan akidah dan syariah, tentunya hanya akan mendatangkan kesengsaraan bagi umat sehingga negara harus bisa memberikan solusi yang hakiki. 


 *Pandangan Islam* 


Menelisik permasalahan di atas dapat dikatakan bahwa sebenarnya solusi permasalahan ini adalah negara dan sistemnya. Jika dengan sistem yang sekarang yaitu sistem Kapitalis-Sekuler (mengutamakan kebebasan karena agama dipisahkan dari kehidupan). Sistem ini faktanya belum mampu memberikan solusi yang tepat bagi segala permasalahan yang ada maka harus mencoba ganti sistem dengan sebaliknya yaitu menyatukan agama ke dalam segala aspek kehidupan dan yang bisa melakukan itu hanya negara islamiyah yaitu Khilafah. 


Islam adalah agama yang sempurna yang memiliki aturan-aturan yang menjadi solusi bagi permasalahan umat dan harus diterapkan secara kaffah (menyeluruh), sebagaimana firman Allah Swt dalam surah Al-Baqarah ayat 208, “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah), dan jangan lah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” 


Kepemimpinan Islam atau Khilafah berlandaskan syariat Allah Swt sehingga aturannya tidak bisa diganggu gugat termasuk seorang khalifah (pemimpin) sekali pun. Pemimpin hanya bertugas menjaga dan menjalankannya sehingga aturannya sangat terstruktur dalam mengatur segala urusan pemerintah dan akan membawa kemaslahatan. Contohnya seperti khalifah (pemimpin) tidak akan membiarkan rakyatnya sengsara atau melakukan kejahatan yang tidak sesuai dengan syariat seperti membuat konten-konten Medsos yang membawa kepada kemungkaran, Medsos akan dialihfungsikan untuk menerapkan aturan-aturan Islam yang berorientasi kepada dakwah. Selain itu Allah Swt telah mengatur hukum-hukum sanksi yang tegas yang pastinya akan memberikan efek jera seperti hukum hudud, qishash, dan ta’zir. 


Dalam hal ekonomi, Islam juga mempunyai Baitul Mal yang menjadi jaminan kesejahteraan rakyat. Dalam negara khilafah sumber daya alam akan dikelola oleh negara itu sendiri tanpa bantuan dari pihak mana pun sehingga seluruh rakyat tidak akan merasakan kekurangan. Begitu pun dalam ranah pendidikan yang akan menerapkan sistem pendidikan sesuai syariat yang tahu akan hukum-hukum batasan, halal dan haram sehingga dapat terbentuk sumberdaya manusia (SDM) yang senantiasa takut dan mengingat Allah Swt sehingga akan tercipta masa depan yang bebas akan segala kerusakan dan kejahatan. 


Maka, dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah maka segala bentuk kejahatan akan terkikis dengan sendirinya dan akan melahirkan generasi yang bertakwa dan beramar makruf nahi mungkar. Akan tetapi negara khilafah tidak akan bisa segara tegak jika kita tidak menyuarakannya sejak kini. Janji Allah itu pasti datang sebagaimana dalam hadis riwayat Ahmad dan Al-Bazar, “Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian, atas izin Allah ia tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. 


Kemudian akan ada khilafah yang mengikuti minhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya.  

Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) yang zalim; ia juga ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) diktator yang menyengsarakan; ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali khilafah yang mengikuti minhaj kenabian.” Beliau kemudian diam.” Oleh karena itu, upayakan kita berada di barisan orang-orang yang menyerukan tegaknya kembali negara Islam yakni khilafah. 


Sehubungan dengan penggunaan teknologi, khilafah akan mengedepankan kemaslahatan umat dengan melakukan pengawasan terhadap Medsos serta menerapkan sistem sanksi bagi pelaku kejahatan siber. Semoga khilafah segera tegak kembali. Wallahu’alam bishowab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update