Oleh Endah Dwianti, SE., Ak, CA., MaK
Pengusaha
Beras merupakan bagian dari kebutuhan pokok manusia tetapi apa jadinya jika beras yang dikonsumsi dioplos. Akibatnya memengaruhi sehingga kualitasnya beras itu sendiri. Hal ini pula sangat merugikan konsumen.
Pada 13 Juli 2025, Kompas.com merilis laporan yang mengguncang hati nurani: praktik pengoplosan beras premium masih terus menghantui pasar nasional. Temuan ini bukan kali pertama. Tempo.co, dalam laporannya tanggal 10 Juli 2025, menyebut bahwa Menteri Pertanian menemukan setidaknya 157 merek beras premium yang ternyata tidak sesuai dengan standar mutu. Padahal, beras-beras tersebut dijual dengan harga tinggi, seolah benar-benar berkualitas unggul.
Mirisnya Metro TV mengungkap bahwa akibat praktik kecurangan ini, konsumen mengalami kerugian hampir Rp100 triliun, hanya karena membeli beras dengan kualitas rendah yang dikemas dan dipasarkan seolah-olah premium. Pemerintah pun memberi ultimatum kepada para pelaku industri, seperti dilansir Metro TV pada 11 Juli 2025, agar memperbaiki kualitas beras mereka. Namun, publik tahu bahwa ultimatum tanpa pengawasan dan sanksi yang kuat hanyalah retorika kosong.
Fenomena ini bukan sekadar soal manipulasi dagang. Ini adalah simbol dari kerusakan sistemik: saat regulasi ada tapi tak bertaring, saat hukum ditegakkan dengan selektif, dan ketika pelanggaran dilakukan oleh mereka yang seharusnya menjadi contoh kepatuhan.
Negara Tahu, Tapi Tak Bertindak Tegas
Praktik pengoplosan dan manipulasi kualitas ini sudah menjadi rahasia umum. Yang mengejutkan bukanlah kejadiannya, melainkan fakta bahwa pelakunya adalah perusahaan-perusahaan besar. Ironisnya, negara sudah memiliki regulasi terkait standar mutu beras, tetapi pengawasan dan sanksinya begitu lemah tidak berefek jera.
Regulasi tanpa pengawasan hanyalah teks kering. Dan pengawasan tanpa sanksi hanyalah teatrikal.
Mengapa kecurangan ini terus berulang? Karena dalam sistem kapitalisme yang mendewakan keuntungan, halal-haram bukan lagi tolok ukur, selama keuntungan mengalir dan kerugian bisa dimanipulasi. Sistem ini mengaburkan batas antara benar dan salah. Segalanya bisa dinegosiasikan, termasuk kualitas dan kejujuran.
Kapitalisme, Negara yang Timpang, dan Pendidikan yang Gagal
Persoalan beras oplosan tak bisa dilepaskan dari tiga akar utama: pengaruh sistem ekonomi kapitalisme, lemahnya posisi negara dalam mengelola pangan, dan kegagalan sistem pendidikan dalam membentuk individu yang amanah.
Kita hidup dalam sistem yang menyerahkan pengelolaan kebutuhan pokok, termasuk pangan kepada korporasi. Padahal, pangan adalah urusan hidup mati rakyat. Negara hanya menguasai kurang dari 10% pasokan beras nasional. Sisanya dikuasai oleh swasta. Dengan kata lain, negara tidak punya posisi tawar terhadap korporasi. Akibatnya, pengawasan menjadi longgar dan penegakan hukum menjadi ragu-ragu.
Di sisi lain, sistem pendidikan hari ini lebih banyak mencetak manusia-manusia ambisius, tapi kosong nilai. Mereka pandai menghitung laba rugi, tapi gagap bicara soal amanah dan akhlak. Maka lahirlah pelaku usaha yang tak peduli apakah yang dijualnya layak konsumsi atau tidak, asal mendatangkan cuan.
Solusi Islam: Ketakwaan, Kontrol Sosial, dan Tegaknya Aturan Negara
Islam menawarkan solusi sistemik yang berakar dari akidah dan diwujudkan melalui struktur negara yang bertanggung jawab. Islam memandang bahwa penguasa adalah pelayan rakyat (ra'in) sekaligus pelindung mereka (junnah), bukan mitra bisnis korporasi.
Dalam Islam, tegaknya keadilan dan kejujuran dijaga oleh tiga pilar:
1. Ketakwaan individu, yang menjadikan setiap pelaku usaha takut berbuat curang karena sadar akan hisab Allah.
2. Kontrol sosial (hisbah), di mana masyarakat dan institusi negara seperti qadhi hisbah bertugas mengawasi pasar, memeriksa kualitas barang, dan menindak langsung pelanggaran.
3. Tegaknya hukum negara, yang tidak hanya memberi sanksi administratif, tapi juga hukuman tegas yang menjerakan, karena menipu dalam timbangan dan barang dagangan adalah bentuk kedzaliman yang diharamkan syariat.
Islam juga menetapkan negara sebagai penanggung jawab utama sektor pangan, dari produksi hingga distribusi. Negara tidak boleh hanya hadir saat ada krisis, atau sekadar memberi label harga. Islam mewajibkan negara hadir secara aktif: mengelola lahan pertanian, menjamin distribusi adil, hingga memastikan konsumsi yang aman sampai ke setiap rumah rakyat.
Penutup: Regulasi Tak Bertaring, Keadilan Tak Berdiri
Kecurangan beras premium adalah potret buram sistem kapitalisme yang tak menjadikan rakyat sebagai prioritas. Ini bukan hanya masalah teknis perdagangan, tapi masalah ideologis dan struktural. Selama negara tidak sungguh-sungguh hadir sebagai pengatur sekaligus pelindung, dan selama sistem yang digunakan menjadikan pasar lebih penting dari manusia, kasus seperti ini akan terus berulang.
Sudah saatnya kita membuka mata: regulasi tak akan berguna tanpa sistem yang berbasis takwa, akhlak, dan tanggung jawab penuh negara terhadap rakyatnya.
Wallahualam bissawab.

No comments:
Post a Comment