Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sekolah Rakyat,Solusi atau Ilusi Mengentaskan Kemiskinan?

Thursday, July 24, 2025 | Thursday, July 24, 2025 WIB
Sekolah Rakyat,Solusi atau Ilusi Mengentaskan Kemiskinan?


Oleh:Nok Sri Rahayu

Ibu Rumah Tangga


Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan program Sekolah Rakyat sebagai salah satu upaya memutus rantai kemiskinan yang telah berlangsung dalam beberapa generasi.


 Program tersebut menjadi langkah strategis untuk memberikan akses pendidikan berkualitas kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. 


Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Robben Rico menjelaskan, Sekolah Rakyat bukanlah program Kemensos, melainkan program Presiden Prabowo yang diamanahkan kepada Kemensos melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.


Dalam forum yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tersebut, Robben memaparkan data yang cukup mengejutkan. Sebanyak 227.000 anak usia sekolah dasar (SD) di Indonesia belum pernah sekolah atau putus sekolah. Angka ini melonjak pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 499.000 anak dan sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 3,4 juta anak. 


Jawa Tengah menjadi provinsi dengan angka putus sekolah tertinggi kedua pada jenjang menengah, dengan 44.800 anak usia SMP dan 464.000 anak usia SMA tercatat tidak bersekolah.


Per 14 Juli 2025, sebanyak 63 Sekolah Rakyat telah beroperasi. Sisanya, 37 sekolah akan dibuka pada akhir Juli atau awal Agustus 2025 untuk menjangkau 100 lokasi di seluruh Indonesia.


Rencana pembangunan Sekolah Rakyat oleh pemerintah,menunjukkan kegagalan negara dalam menyediakan akses pendidikan yang merata dan berkualitas.


Faktanya yang terjadi saat ini,sekolah negeri tidak mampu menjangkau seluruh rakyat,sementara sekolah swasta terlalu mahal bagi keluarga miskin.


Membangun Sekolah Rakyat dengan tujuan menghapus kemiskinan,sepintas memang kelihatannya bagus,namun rencana S-R untuk keluarga miskin ini justru akan meningkatkan kecondongan kepada adanya  sekolah berkasta,yakni sekolah khusus keluarga kaya dan keluarga miskin.


Padahal dalam Islam pendidikan adalah hak setiap anak didik,tidak memandang kaya dan miskin.


Dalam pemenuhan kebutuhan dasar ini rakyat haruslah mendapatkan perlakuan,pelayanan dan fasilitas yang sama.


Sekolah Rakyat harusnya bisa menyediakan untuk memenuhi kebutuhan semua  lapisan masyarakat.


Pendidikan berkasta ini sangat mungkin terjadi dalam sistem pendidikan kapitalistik yakni menjadikan sektor pendidikan sebagai peluang bisnis.


Ketika layanan publik seperti sektor pendidikan menjadi ladang bisnis,saat itu pendidikan menjadi layanan mahal alias berbayar.


Kalaulah pendidikan itu gratis biasanya layanan yang diberikan alakadarnya dengan fasilitas seadanya.


Inilah realitasnya pendidikan dalam sistem kapitalisme.


Jelas sistem kapitalisme sekuler menjadikan pendidikan sebagai komoditas bisnis,negara hanya bertindak sebagai regulator yang menyerahkan penyelenggaraan pendidikan kepada swasta.


Solusi dengan diadakannya S-R ini hanyalah tambal sulam,yang tidak menyentuh akar permasalahan.


Kalau kita bandingkan,sistem pendidikan dalam Islam itu adalah hak setiap individu dan menjadi tanggung jawab penuh negara khilafah.


Negara khilafah bertindak sebagai Raa'in yaitu pengurus rakyat bukan sekedar pengatur.

Pendidikan diberikan secara gratis dan berkualitas,didanai oleh Baitul Maal,bukan melalui pungutan dari rakyat.


Kemudian sistem pendidikan dalam islam itu akan melahirkan generasi yang memiliki kepribadian Islam dan terarah tujuan hidupnya.


Sebagaimana kita ketahui bahwa negara khilafah itu bervisi misi mewujudkan Rahmatalil'aalamiin,dan fungsinya sebagai pengurus kemaslahatan masyarakat.


Karakter istimewa sistem pendidikan khilafah berupa rancangan infrastruktur satuan pendidikan yang indah dan megah dilengkapi juga dengan sarana dan prasarana dengan teknologi terkini yang memenuhi prasyarat keamanan,kenyamanan dan kesehatan bagi proses belajar mengajar.


Terpenuhinya aspek jumlah dan kualitas satuan pendidikan di pusat kota,maupun di pelosok negeripun menjadikan setiap individu mudah mengakses hak pendidikan yang dibutuhkan pada semua tingkatannya secara gratis.

Maka seharusnya negaralah yang bertanggungjawab menjamin pemenuhan kebutuhan publik secara langsung.


Semua itu hanya akan terwujud dalam penerapan syari'at Islam kaffah dalam naungan  daulah khilafah Islamiyyah.


Wallohu'alam bishowab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update