Oleh : Dian Nitami
Penulis/Mahasiswa
Peringatan 1 Muharram sebagai awal tahun dalam kalender Hijriah mengandung makna mendalam dan menjadi saat yang tepat untuk refleksi spiritual serta memperkuat keimanan.
Merujuk pada kalender Hijriah Indonesia tahun 2025, tanggal 1 Muharram 1447 H bertepatan dengan hari Jumat, 27 Juni 2025. Tanggal ini sekaligus menjadi titik awal pergantian tahun dari 1446 ke 1447 Hijriah, dan diperingati oleh umat Islam sebagai Tahun Baru Islam.
Bulan Muharram merupakan salah satu waktu yang dianjurkan untuk melaksanakan ibadah puasa bagi umat Islam. Bahkan, puasa di bulan ini dinilai memiliki keutamaan lebih tinggi dibanding puasa lainnya setelah Ramadhan.
Hal ini sebagaimana disampaikan dalam sabda Nabi Muhammad SAW:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعدَ الفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ. (رواه مسلم)
Artinya: Dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, yakni Muharram. Dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR Muslim).
Untuk mengawali Tahun baru islam, setiap muslim harusnya menjadikan momen ini untuk introspeksi diri bagi umat Islam bahkan setiap harinya bukan hanya di bulan bulan tertentu. Mereka mengevaluasi amal perbuatan, selalu memperbarui niat untuk menjadi pribadi lebih baik dari sebelumnya.
Ibnu al-Qayyim rahimahulLâh berkata, ”Hendaklah setiap orang memperhatikan amal-amal yang telah dia persiapkan untuk Hari Kiamat; apakah berupa amal salih yang dapat menyelamatkan dirinya ataukah perbuatan dosa yang dapat mencelakakan dirinya?'” (Ibnu al-Qayyim, Ighâ-tsah al-Lahfân, 1/84, Maktabah Syamilah).
Ibnu al-Qayyim kemudian mengutip Al-Hasan al-Bashri rahimahulLâh yang berkata, “Sesungguhnya seorang hamba akan senantiasa berada dalam kebaikan selama ia memiliki penasihat dari dirinya sendiri dan muhâsabah (introspeksi diri) menjadi bagian dari perhatiannya.” (Ibnu al-Qayyim, Ighâ-tsah al-Lahfân, 1/78, Maktabah Syamilah).
Oleh karena itu siapa saja yang obyektif akan mengevaluasi dirinya sendiri.
Evaluasi ini bukan khusus untuk diri, tapi mari kita juga melihat keadaan umat. Fakta hari ini yang sedang terjadi kita mendapati umat tidak lagi jadi ’umat terbaik’. Malah predikat umat terbaik itu jauh dan terbelakang, tertinggal dan bahkan tertindas oleh umat-umat lain contohnya saudara kita di Palestina yang berada di luar negeri, yang sangat memilukan, darah mereka amat murah ditumpahkan oleh kaum kafir. Hari ini di Gaza, jumlah korban meninggal akibat genosida Zionis Yahudi sudah tembus di atas angka 55 ribu jiwa. Ratusan ribu anak-anak cacat. Lebih dari dua juta penduduk terancam kelaparan akibat blokade kaum zionis.
Derita juga dialami Muslim India, Myanmar, Xinjiang dan Yaman. Mereka hidup dalam tekanan para penguasa setempat. Terdiskriminasi. Kehilangan tempat tinggal. Dipisahkan dari keluarga. Teraniaya. Bahkan mengalami pembunuhan. Yang lebih menyedihkan, tak ada pembelaan nyata dari sesama negeri Muslim, padahal kita tahu umat muslim adalah umat terbaik.
Alih-alih bersatu dan memberikan pertolongan, para penguasa Muslim malah bersekutu dengan imperialis Barat dan Zionis Yahudi. Mereka berkhianat. Mereka malah memfasilitasi kebutuhan AS dan Zionis Yahudi untuk menyerang Palestina dan Iran. Tidak ada lagi persatuan. Umat terpecah-belah.
Ketika negara Zionis Yahudi diserang, negara-negara Barat seperti Amerika Serikat memberikan bantuan dan perlindungan. Bahkan AS balas mengebom Iran setelah Iran menyerang negara Zionis Yahudi. Negara-negara G7 juga mengutuk Iran sebagai biang kekacauan di Timur Tengah.
Sebaliknya, kaum Muslim yang berjumlah lebih dari dua miliar tidak mempunyai pelindung sama sekali. Padahal sebagian negeri Muslim memiliki pasukan dan kekuatan militer yang kuat. Namun, tak ada satu butir peluru pun ditembakkan ke arah Zionis Yahudi untuk membela saudara seiman. Bahkan sekadar membuka tapal batas untuk membiarkan bantuan pangan masuk pun sama sekali tidak mereka lakukan.
Dari sini, penting bagi umat ini merefleksikan kondisi sekarang dengan sejarah mereka. Tentu agar umat menemukan jalan keluar dari keterpurukan ini. Sesungguhnya bukan tanpa alasan Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. menetapkan awal Kalender Hijrah dimulai dari peristiwa Hijrah Nabi saw. Beliau menyatakan:
بَلْ نُؤَرِّخُ لِمُهاجَرَةِ رَسُوْلِ الله، فَإِنَّ مُهَاجَرَتَهُ فَرْقٌ بَيْنَ الْحَقِّ وَاْلبَاطِلِ
Akan tetapi, kita akan menghitung penanggalan berdasarkan Hijrah Rasulullah. Ini karena sesungguhnya hijrah beliau telah memisahkan antara kebenaran dan kebatilan (Ibn Al-Atsir, Al-Kâmil fî at-Târîkh, 1/3).
Hijrah Rasulullah saw. dari Makkah ke Madinah merupakan peristiwa penting yang mengubah wajah umat Islam saat itu. Umat awalnya tertindas dan teraniaya di Makkah selama 13 tahun. Setelah hijrah ke Madinah dan menegakkan tatanan masyarakat yang islami dalam sebuah negara, mereka berubah menjadi umat yang mulia, kuat dan disegani.
Inilah makna hijrah yang hakiki. Sebagaimana dijelaskan oleh Ar-Raghib al-Ashfahany (w. 502 H), hijrah berarti keluar dari dârul kufr (wilayah yang menerapkan hukum-hukum kufur) menuju Dârul Îmân (wilayah yang menerapkan hanya hukum-hukum Islam) (Al-Ashfahâny, Al-Mufradât fî Gharîb al-Qur’ân, hlm. 833).
Makna hijrah seperti ini semakna dengan apa yang dinyatakan oleh Al-Jurjâni (w. 471 H) dan al-Qurthubi (w. 671 H). Keduanya menyatakan: ”Hijrah adalah keluar atau berpindah dari negara yang diperangi (negara kufur) ke Negara Islam.” (Al-Qurthuby, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, 5/349; Al-Jurjani, At-Ta’rîfât, 1/83).
Hijrah Nabi saw. bersama para Sahabat bukanlah melarikan diri dari persoalan tetapi mereka memikirkan cara dengan hijrahnya dan di situlah justru mereka menemukan solusi dengan membangun kekuatan dan kekuasaan yang melindungi agama ini dan kepemimpinan itu bernama Khilafah Islamiyah dan ini terus berlangsung di bawah kepemimpinan Khulafaur-Rasyidin dan para khalifah berikutnya. Para khalifah ini hanya menerapkan syariah Islam. Mereka juga terus berupaya meluaskan penyebaran Islam. Di bawah Khilafah Islamiyah kaum Muslim pun bersatu selama berabad-abad dalam ikatan ukhuwah islamiyah. Kekuatan kaum Muslim pun amat disegani. Para khalifah pada masa lalu selalu sigap membela dan melindungi kehormatan Islam serta kaum Muslim oleh karena itu Tahun baru islam ini bukan sekedar pertukaran kelender saja tetapi menjadi titik awal terwujudnya kemuliaan umat. Berhijrah dari sistem buruk menuju siatem islam yang mulia, khilafah.

No comments:
Post a Comment