Oleh: Sofiana Ariyanti
Maraknya kasus perundungan atau bullying sungguh menambah beban pikiran orang tua. Sekarang hati orang tua mana yang tidak sedih dan sakit ketika anak yang dibesarkan dengan penuh cinta dan kasih sayang keluar dari rumah dalam keadaan sehat, tapi pulang dalam keadaan babak belur, penuh luka, bukan hanya luka fisik tapi juga luka mental dan trauma, karena di rundung oleh teman-temannya.
Dikutip dari dari cnn.indonesia.com (26/06/2025). Remaja SMP berusia 13 tahun asal Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, menjadi korban perundungan yang peristiwanya viral di media sosial. Polisi mengungkap korban dipaksa pelaku meminum tuak dan mengisap rokok sebelum dimasukkan ke dalam sumur. Kapolsek Ciparay mengatakan pelaku berjumlah tiga orang. Peristiwa terjadi pada Mei 2025.
Kasus perundungan bukanlah masalah yg baru beberapa kali terjadi, tetapi masalah besar yang belum ada solusi. Bisa dikatakan seperti gunung es. Walaupun pemerintah sudah membuat undang - undang terkait perundungan, tetapi faktanya undang - undang yanga ada tidak membuat takut ataupun jera. Dan jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya.
Tidak Menyolusi
Pemerintah memang telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi anak dari kekerasan. Di antara regulasi yang mengatur hal ini ialah UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Pemerintah juga menetapkan program yang bertujuan melindungi anak dari kekerasan, seperti Sekolah Ramah Anak, Kota Layak Anak, Pendidikan Karakter, dan Revolusi Mental. Terbaru, pemerintah menggagas Kurikulum Merdeka dan Pelajar Pancasila.
Namun, beragam upaya tersebut belum mampu mengikis maraknya kekerasan dan perundungan terhadap anak. Di manakah letak kesalahannya? Mengapa ragam solusi yang ditawarkan belum berhasil mengurangi kekerasan terhadap anak yang kian mengkhawatirkan?
Dosa Terbesar Pendidikan
Jika kita mau mencermati, dosa terbesar pendidikan adalah mengadopsi sistem pendidikan sekuler liberal. Kasus perundungan dan kekerasan seksual tidak muncul dengan sendirinya. Sekularisme meniadakan domain agama dalam mengatur kehidupan. Akibatnya, generasi kehilangan jati diri, terbawa arus gaya hidup sekuler liberal. Maraknya kasus perundungan hanyalah efek samping sistem pendidikan sekuler. Sebab pertama, sistem pendidikan sekuler tidak menjadikan kesalehan anak sebagai bekal utama dalam menyiapkan perangkat sistem dan kurikulum pendidikan. Sebaliknya, Kurikulum Merdeka dilaksanakan dalam membentuk profil Pelajar Pancasila.
Pertanyaannya, setangguh apa profil Pelajar Pancasila mencegah perilaku amoral dan tabiat perundungan di satuan pendidikan? Membentuk pribadi saleh dan takwa mestinya dilihat dari perspektif Islam, bukan mencampuradukkannya dengan pemikiran Barat seperti moderasi agama. Bagaimana generasi akan saleh dan bertakwa jika moderasi yang dipakai? Dalam kurikulum sekuler, porsi pelajaran agama terbilang minim dan dianggap tidak “penting”. Pelajaran agama dengan porsi banyak, mayoritas ada di sekolah Islam yang biasanya berbiaya mahal. Padahal, semua anak berhak mendapat pendidikan karakter saleh dan bertakwa.
Pembentukan karakter anak saleh dan bertakwa juga tidak bisa dengan moderasi agama yang digencarkan saat ini. Moderasi agama hanya akan mengikis nilai Islam itu sendiri. Islam sebatas agama ritual yang mengatur perkara ibadah mahdhah semata. Yang dibutuhkan anak-anak ialah penanaman akidah Islam yang kuat serta pengamalan aturan Islam dalam kehidupan mereka. Dengan akidah inilah anak tidak akan mudah terombang-ambing dengan budaya dan pemikiran asing yang bertentangan dengan Islam.
Kedua, tontonan menjadi tuntunan. Dengan satu gawai, anak bisa mendapat informasi dan tontonan yang tidak layak. Perundungan biasanya terjadi karena intimidasi teman sebaya. Dari mana mereka melakukan kekerasan yang terbilang kejam untuk anak di bawah umur? Semuanya bermula dari apa yang mereka tonton dan ikuti. Alhasil, apa yang mereka lihat menjadi tuntunan. Dari sinilah pengawasan orang tua bisa dibilang longgar. Penggunaan gawai yang kebablasan akhirnya membuat generasi mengakses informasi yang tidak seharusnya mereka terima di usia yang masih labil. Ditambah, jika orang tua bermasalah, anak cenderung melampiaskan emosi dan kekesalannya kepada temannya.
Ketiga, lingkungan sekolah dan masyarakat adalah tempat paling mudah memengaruhi generasi. Yang baik bisa menjadi buruk lantaran terpengaruh lingkungan sekitar. Budaya amar makruf nahi mungkar hampir tidak terlihat dalam masyarakat sekuler. Kehidupan sosial yang cenderung individualis, egois, dan apatis menjadikan anak kurang memiliki kepekaan sosial dan empati terhadap teman. Begitulah kapitalisme membentuk masyarakat sekuler kapitalistis.
Setiap komponen tersebut lahir dari sistem pendidikan sekuler yang membentuk generasi nirakhlak. Mewujudkan generasi saleh dan bertakwa tidak bisa dengan hanya peran satu atau dua komponen saja. Fakta kerusakan sistem sekuler sudah terlalu akut. Negeri ini perlu merombak total sistem demi terwujudnya generasi cemerlang, cerdas ilmu, beriman dan bertakwa.
Pandangan Islam
Anak adalah amanah dan titipan dari Allah Swt., maka sudah semestinya negara, masyarakat, dan khususnya orang tua memberikan perlindungan dan penjagaan untuk mereka dari paparan budaya dan tabiat yang merusak.
Orang tua adalah sekolah pertama anak. Keluarga harus menjadi tempat pertumbuhan yang baik bagi anak. Keluarga menciptakan kasih sayang, kehangatan, dan menanamkan keimanan kepada anak. Jika penanaman akidah Islam dilakukan sejak dini, anak akan terbiasa melakukan hal makruf dan mudah dinasihati.
Peran masyarakat sebagai tempat anak berinteraksi sosial juga harus terjaga dari kemaksiatan. Masyarakat adalah pengawas dan pengontrol perilaku individu dari kemaksiatan dan kerusakan. Dengan sistem Islam, masyarakat akan terbiasa berdakwah, menasihati yang salah, memberi teladan yang indah.
Begitu pula peran negara penting dalam mewujudkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Dengan akidah yang kuat, anak tidak akan melakukan tindakan terlarang. Tontonan yang disajikan dalam media apa pun juga harus bebas dari unsur kekerasan, pelecehan, maksiat, dan segala bentuk yang dilarang dalam Islam. Negara akan menutup akses-akses yang menyimpang dari syariat Islam. Negara wajib memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, termasuk pendidikan. Negara juga harus memberi kemudahan bagi para ayah untuk bekerja dan mencukupi kebutuhan keluarganya. Jika kebutuhan pokok terpenuhi, kaum ibu tidak perlu bersusah payah membantu ekonomi keluarga. Kaum ibu bisa totalitas mendidik dan membimbing anaknya. Wallahu a'lam bissawab

No comments:
Post a Comment