Oleh Vee.Ana
Pengajar Boarding School di
Malang
Anak adalah anugerah sekaligus amanah yang tak ternilai harganya.
Mereka bukan sekadar penerus garis keturunan, melainkan generasi yang kelak
akan memegang kendali arah bangsa. Di tangan merekalah masa depan negeri ini
ditentukan, apakah menjadi bangsa yang maju, beradab, dan bermartabat, atau
sebaliknya. Hal ini tidak bisa berharap masa depan yang gemilang, jika hari ini
kita abai pada anak-anak kita. Sebaliknya, jika hari ini kita didik dan
lindungi mereka dengan sepenuh hati, kelak mereka akan tumbuh menjadi pemimpin,
inovator, dan penjaga nilai moral yang baik.
Namun segala hal yang menjadi harapan hanyalah sebuah harapan,
apabila menyimak sebuah kabar bahwa terungkap sindikat akan menjual 24 bayi ke
luar negeri dengan harga antara Rp 11 juta hingga Rp 16 juta. Bayi-bayi yang
dijual sindikat ini sebagian besar masih berusia dua hingga tiga bulan dan berasal
dari berbagai wilayah di Jawa Barat.
Menurut Kombes
Surawan, modus operandi para pelaku sangat terencana. Beberapa bayi bahkan sudah
"dipesan" sejak dalam kandungan. Biaya persalinan ditanggung oleh pembeli,
lalu bayi langsung diambil setelah lahir. "Ada yang orang tuanya menjual
sejak dalam kandungan, dibiayai persalinannya, kemudian diambil
pelanggan," ungkapnya. (BeritaSatu.com)
Bayi merupakan makhluk
paling lemah dan tak berdaya. Seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal dari
negara, masyarakat, dan keluarga. Namun dalam praktik perdagangan bayi, mereka
diperlakukan layaknya komoditas yang bisa diperjualbelikan.
Mereka dijual
untuk berbagai tujuan, mulai dari adopsi ilegal, eksploitasi seksual, hingga
perdagangan organ. Ini adalah bentuk eksploitasi paling keji terhadap manusia yang
belum sempat memilih jalan hidupnya sendiri.
Dalam hal ini, tentu saja berkaitan dengan tindak pidana perdagangan
orang (TPPO). Faktor yang melatar belakngi permasalahan ini salah satunya
adalah faktor ekonomi yang membelenggu perempuan. Kemiskinan ini hasil dari
keputusan politik dan arah pembangunan ekonomi Indonesia. Maka menjadi rentan
untuk memunculkan kejahatan. Termasuk yang melibatkan perempuan dalam sindikat
perdagangan. Di Indonesia kemiskinan bertemu dengan ekosistem TPPO yang kuat menjadikan
perempuan dalam pusaran kejahatan dan meninggalkan sisi kemanusiannya sebagai
seorang ibu.
Akibatnya anak tidak terlindungi bahkan sejak
dalam kandungan.
Perdagangan bayi akan kerap terjadi karena lemahnya pengawasan
institusi sosial dan hukum. Di banyak kasus, praktik ini melibatkan jaringan
terselubung yang melibatkan oknum rumah sakit, atau bahkan lembaga adopsi yang tidak
sah. Hukuman yang tidak tegas atau proses hukum yang lamban hanya akan membuat
pelaku tidak jera. Negara harus hadir dengan regulasi yang ketat dan penegakan
hukum yang tanpa kompromi.
Negara yang
membiarkan perdagangan bayi terjadi secara sistematis sedang menghadapi krisis
moral yang mendalam. Ketika nilai kemanusiaan digantikan oleh nilai ekonomi,
ketika anak-anak tidak lagi dihargai sebagai individu, maka bangsa tersebut
perlahan kehilangan arah dan jati diri. Nilai kekeluargaan, solidaritas sosial,
dan empati yang menjadi kekuatan budaya pun terkikis.
Beginilah sistem sekuler kapitalisme yang mencengkeram negeri ini.
Agama dipinggirkan dari kehidupan sehingga semua tindak kejahatan marak tanpa terkendali.
Melenyapkan fitrah seorang ibu dalam kepengasuhan atau yang menjadi tanggung jawabnya.
Demikianlah
saat aturan Allah tidak dijalankan. Perbuatan ini dengan sangat jelas dilarang oleh
Islam. Siapapun pelakunya akan ditindak tegas terlebih lagi jika ini merupakan
sindikat. Islam menjadikan anak sebagai aset bangsa yang strategis karena
merupakan generasi penerus untuk mewujudkan dan menjaga peradaban Islam yang
mulia. Negara juga berperan dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya dengan
terpenuhinya kebutuhan pokok. Dan mengatur sistem pendidikan yang berkualitas
untuk anakbahkan membentuk karakter individu-individu di masyarakat, menjadi
individu yang memahami bagaimana menjaga jiwa setiap manusia.
Maka tugas bersama
dalam menjaga, membina, dan mendidik anak dengan
sebaik-baiknya adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa. Sudah
seharusnya semua pihak keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah bekerja
sama untuk menciptakan generasi penerus yang unggul, tangguh, dan berdaya saing
tinggi.
No comments:
Post a Comment