Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintah Masih Setengah Hati Perhatikan Kesejahteraan Guru

Sunday, July 20, 2025 | Sunday, July 20, 2025 WIB
Pemerintah Masih Setengah Hati Perhatikan Kesejahteraan Guru

Oleh : Azura Kholifatul Zahara

(Aktivis Dakwah Kampus)


Dunia pendidikan yang harusnya diprioritaskan tetapi kini justru malah terabaikan dan dianggap menjadi beban. Padahal dengan didikannya dan kerjanya itu dapat menumbuhkan generasi generasi emas serta berkualitas untuk negara tercinta negara Indonesia tetapi kini negara ini seolah olah mengabaikan dan menganggapnya seperti beban.

Dunia pendidikan saat ini sedang tidak baik baik saja terdapat kebijakan yang merugikan kaum guru yaitu d salah satu provinsi di Indonesia yaitu Banten. Permasalahan yang terjadi ini dapat menjadi gambaran kualitas pandangan pemerintah terhadap guru ia menjadi saksi bahwa guru tak lagi di prioritaskan. Permasalahan ini adalah penundaan pencairan alokasi pembayaran tunjangan yang menjadi hak yang rutin diterima ribuan guru SMA SMK yang terdampak apada polemik ini. Sejak Januari hingga Juni 2025 ribuan guru SMA SMK di Banten masih menunggu pembayaran tunjangan yang menjadi hak bagi mereka yang hingga kini tak kunjung ada hilalnya.(Tangerang News, 24 Juni 2025). 


Apa sih yg terjadi di dunia pendidikan saat ini?

Ribuan guru ASN dan non ASN Provinsi Banten termasuk wakil kepala sekolah, wali kelas, dan pembina ekstrakurikuler menjadi korban dan kebijakan yang tidak berpihak kepada pendidik. 

Penundaan alokasi TUTA dari APBD murni 2025 yang telah berjalan selama 6 bulan sehingga guru tidak menerima tunjangan tambahan yang sebelumnya rutin diberikan (Tangerang News, 24 Juni 2025). 

Masalah ini terjadi sejak awal tahun 2025 dan berlangsung hingga pertengahan 2025 yakni 6 bulan berjalan dengan ketidakpastian kapan permasalahan akan diselesaikan (Media Banten, 28 April 2025).

Pemerintah Provinsi Banten berdalih bahwa kebijakan ini berdasarkan Permendikbud RI nomor 15 tahun 2018 dan Kemendikbud ristek nomor 495/M/ 2024 yang menyatakan tugas dan beban adalah bagian dari tugas pokok guru (Media Banten, 28 April 2025).  Selain itu alasan efisiensi belanja juga menjadi alasan penghapusan alokasi TUTA dari APBD.


Akar Masalah di balik penundan TUTA

Penundaan Tunjangan Tambahan (TUTA) bukan sekadar masalah kecil. Ini adalah gejala dari masalah sistem yang salah.


Pertama, inkonsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan aturan. Pergub Banten No. 41 Tahun 2021 seakan tak digunakan dan terabaikan aturan ini dianggap aturan belaka.


Kedua, birokrasi yang salah paham tentang tugas guru. Tugas tambahan bukan sekadar pekerjaan sampingan, tapi menambah beban berat bagi guru. Seharusnya jika ada tugas tambahan maka pemerintah harus membayar sesuai kerjanya.


Ketiga, pendidikan bukan prioritas. Anggaran untuk pendidikan dipangkas, sementara sektor lain justru meningkat.seolah olah guru diidonesia ini hanyalah beban yang harus ikhlas atas kewajibannya. Sementara tunjangan guru dipotong drastis—dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 500 ribu untuk wakil kepala sekolah, dan dari Rp 450 ribu menjadi Rp 200 ribu untuk wali kelas (Banten Raya, 29 Juni 2025). Anggaran untuk sektor-sektor lain justru mengalami peningkatan. Ini menunjukkan bahwa pendidikan masih dianggap sebagai sektor non-priorita.


Keempat, minimnya ruang dialog demokratis dalam pengambilan keputusan. Ketika para guru sudah sampai pada tahap melayangkan surat audiensi ke DPRD dan menyatakan kesiapan berdemonstasi (Banten Raya, 29 Juni 2025). Ini menunjukkan betapa frustrasinya mereka terhadap sikap pemerintah yang abai. Padahal gaji guru standarnya harus Rp 25 juta per bulan. Ini baru akan ideal di Indonesia, dan minat menjadi guru akan meningkat tegas Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono (Detik.com, 11 Mei 2025).


Solusi pada permaslahan pada pendidikan yg terjadi di Banten ini adalah 

1. Pemerintah Banten harus lebih memprioritaskan mengutamakan kesejahteraaan guru karena guru adalah harapan untuk mencetak generasi yang berkualitas untuk bangsa.

2. Menerapkan sistem Islam adalah merupakan solusi terbaik karena Islam mampu menjamin kesejahteraan dan keadilan terhadap guru. 

3. Pengelolaan dana yang lebih bijak dengan mengutamakan hal yang harus diutamakan sehingga tidak terjadi lagi permasalahan penundaan hak guru dengan dalih efesiensi apalagi demi sektor lain.

4. Kedepannya aspirasi guru harus lebih didengar.


Kesimpulan

Permasalahan penundaan TUTA yang terjadi di Provinsi Banten bukan sekedar permasalahan kecil permasalahan ini harus melibatkan pemerintah daerah untuk menyelesaikannya. Dunia pendidikan yang harusnya menjadi prioritas karena akan mencetak generasi yang berkualitas. Harapan para guru di Provinsi Banten ingin kejelasan terhadap TUTA segera terselesaikan. Dan kedepannya pendidikan harus menjadi utama bagi negara karena akan mencerminkan generasi yang diinginkan.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update