Fitri Apri S.Pd
Berita tentang dicoretnya Tunjangan Tugas Tambahan (TUTA) bagi guru dari APBD Banten menjadi pukulan telak. Bayangkan saja ribuan guru yang ada di provinsi itu, belum menerima hak mereka sejak Januari 2025 lalu. Kabar ini sontak membuat banyak pendidik resah, bahkan merasa masa depan mereka terancam. Hal ini bukan hanya menjadi insiden local tapi merupakan cerminan gamblang tentang bagaimana nasib guru dalam system saat ini
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menjelaskan bahwa keputusan ini mengacu pada Permendikbud RI Nomor 15 Tahun 2018 dan Kepmendikbudristek Nomor 495/M/2024. Alasannya sederhana tugas tambahan guru adalah bagaian dari tugas pokok mereka. Dengan demikian jika ada tunjangan tambahan hal itu berpotensi terjadinya duplikasi dengan tunjangan profesi guru (TPG) yang sudah ada. Dan BPKAD mengklaim bahwa ini adalah bentuk efisiensi belanja Negara yang sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Tujuan lainnya adalah untuk mempersiapkan skema single salary, dimana penghasilan ASN dan non ASN akan disesuaikan dengan beban kerja, kondisi, dan lokasi kerja. Terdengar logis, namun dampaknya dikalangan guru sangat menyakitkan.
Menanggapi hal itu, Forum Silaturahmi Guru SMA, SMK, dan SKh Banten telah menyuarakan kekecewaannya dan mendesak pemerintah untuk segara membayarkan hak – hak yang tertunda. Bahkan, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Banten, Harjono, sempat mengungkapkan bahwa kesabaran sebagian guru sudah menipis, dan mereka berencana melayangkan surat audiensi ke DPRD Provinsi Banten. Harjono mengungkapkan bahwa kesabaran sebagian guru sudah mulai menipis dan berencana melayangkan surat audiensi ke DPRD Provinsi Banten. Jika tidak ada titik terang maka rencana demonstrasi siap digulirkan. Ini menunjukkan betapa kecewanya para pahlawan pendidikan ini ketika hak dasar mereka diabaikan.
Kesejahteraan guru harusnya menjadi salah satu prioritas bagi pemerintah karena guru adalah pendidik generasi. Lewat tangan – tangan gurulah generasi akan semakin maju atau justru terpuruk. Gurulah tulang punggung pendidikan, yang membentuk karakter dan membimbing generasi muda menjadi individu yang unggul dan berkualitas. Bagaimana mungkin guru bisa focus dengan tugasnya sementara dibenaknya masih terpikir bagaimana cara mencari uang tambahan untuk mencukupi keluarganya dirumah ? karna penghasilan yang ia dapatkan tak sebanding dengan tenaga dan pikiran yang ia curahkan untuk mendidik. Terlebih lagi, biaya hidup hari ini terus melambung tinggi, mencekik banyak kalangan.
Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, mengatakan bahwa gaji guru di Indonesia idealnya mencapai Rp 25 juta per bualan agar dapat menarik minat dan motivasi para pendidik. Hal ini tentu akan berdampak pada kualitas pendidikan yang semakin baik. Sayangnya, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, yang seharusnya bisa menjadi harapan, sampai saat ini belum terlihat efektif dalam meningkatkan kesejahteraan guru secara fundamental.
Kebijakan memangkas tunjagan guru menunjukkan bahwa pemerintah cenderung memandang profesi guru sama dengan profesi lainnya. Sekedar sebagai pekerja saja. Di sisi lain urusan pendidikan tidak sepenuhnya menjadi tanggungjawab Negara, namun juga menyerahkannya terhadap pihak swasta. Hal ini tentu berpeluang pada terjadinya monetisasi pendidikan atau dengan kata lain bisnis pendidikan. Tentu saja ini akan menambah masalah pendidikan semakin komplesk. Belum lagi, sistem keuangan dalam sistem kapitalisme yang kita anut ini menggantungkan diri pada h utang. Akibatnya, setiap kali ada wacana pemberian gaji besar, akan selalu dirasakan membebani negara. Ini adalah lingkaran setan yang harus diputus demi masa depan pendidikan.
Nasib guru tentu akan berbeda di bawah penerapan sistem Islam. Dalam sistem Islam, negara berkewajiban mengatur segala aspek kehidupan, termasuk juga pendidikan. Dalam sistem pendidikan Islam, negara menetapkan regulasi terkait kurikulum, akreditasi sekolah, metode pengajaran, bahan-bahan ajar, termasuk penggajian tenaga pengajarnya dengan regulasi yang manusiawi, bahkan memuaskan. Islam sangat memperhatikan guru, karena di antara peran guru yang paling penting adalah membentuk kepribadian muridnya. Oleh karena itu, wajib bagi guru untuk memiliki pola pikir Islami dan mampu menjadi teladan yang baik bagi muridnya..
Jika kita melihat sejarah kekhalifahan Islam, kita akan mendapati betapa besarnya perhatian khilafah kepada para guru tanpa ada pembedaan antara guru honorer dan nonhonorer. Sebagai gambaran, diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqah ad-Dimasyqi, dari al-Wadhi’ah bin Atha, bahwa Khalifah Umar bin Khaththab memberi gaji 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas; 15 dinar = 63.75 gram emas). Bila saat ini harga per gram emas Rp1,5 juta, berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar Rp95.625.000
Selain kebijakan penggajian, penerapan sistem ekonomi Islam dalam bingkai negara juga menjadikan kebutuhan-kebutuhan guru mudah dijangkau. Harga kebutuhan pokok, seperti pangan, sandang dan papan dijaga kestabilannya dengan support besar negara di sektor hulu dan hilir. Pelayanan pendidikan, kesehatan hingga keamanan juga diberikan secara gratis. Demikianlah kesejahteraan guru dalam system Islam. Selain mereka mendapatkan gaji yang sangat besar, mereka juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses sarana-prasarana untuk meningkatkan kualitas kemampuan mengajarnya. Hal tersebut menjadikan guru bisa fokus menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak SDM yang dibutuhkan negara demi membangun peradaban agung dan mulia tanpa harus bekerja sampingan demi tambahan pendapatan. Wallahua'lam bishawab

No comments:
Post a Comment