Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembinaan Mental Generasi di dalam sekularisme, solusikah ?

Wednesday, July 02, 2025 | Wednesday, July 02, 2025 WIB
Pembinaan Mental Generasi di dalam sekularisme, solusikah ?

Penulis: Samsinah, Amd.Keb 

(Muslimah Peduli Umat)


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah gencar melakukan pembinaan mental bagi generasi muda, khususnya pelajar yang bermasalah. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk membentuk karakter dan perilaku positif di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat. 


Pembinaan mental sejak dini sangat penting untuk mencegah perilaku menyimpang dan menekan potensi keterlibatan generasi muda dalam tindak kriminal di wilayah yang sebagian masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Program pembinaan mental ini menyasar seluruh jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). (SuaraKaltim.id, Selasa, 10 Juni 2025)


Masa remaja adalah masa yang penting dalam pembentukan generasi akan datang yang sehat, tangguh, dan produktif. Untuk mewujudkannya, menjaga kesehatan fisik saja tidak cukup. Kesehatan mental remaja juga memainkan peranan penting dalam menentukan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka. 


Namun, akhir-akhir ini masalah kesehatan mental di kalangan remaja semakin meningkat. Sebuah survei yang dilakukan oleh I-NAMHS (Indonesia National Adolescent Mental Health Survey) tahun 2022 menunjukkan sebanyak 15.5 juta atau sekitar 34.9% remaja mengalami masalah kesehatan mental. Kemudian, data dari WHO juga menunjukkan 1 di antara 7 anak berusia 10-19 tahun mengalami masalah kesehatan mental. (Kemenkes.go.id, 28 November 2024)


Fakta diatas menunjukkan bahwa gangguan kesehatan mental pada generasi muda tidak boleh diabaikan dan harus ditangani dengan tepat. Jika diabaikan maka akan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan sebuah bangsa. Namun, apakah program pembinaan mental adalah solusi dalam menyelamatkan generasi saat ini? 


Sekulerisme Pangkal Kerusakan


Realitas hari ini memperlihatkan, rusaknya mental generasi bukan semata karena faktor individu yang “lemah” atau tidak adanya pembinaan mental, tapi lebih disebabkan penerapan sistem pendidikan yang saat ini bersandar sekulerisme . Sebuah sistem yang memisahkan kehidupan dunia dari agama. Sistem ini  akan menjauhkan nilai-nilai akidah dari proses pembentukan kepribadian anak.


Agama cukup diajarkan sebagai pelajaran normatif, bukan sebagai asas dalam berpikir, bersikap, dan bertingkah laku. Akibatnya, nilai agama terasing dalam keseharian anak didik. Pelajaran agama tak terintegrasi dalam seluruh mata pelajaran dan aktivitas pendidikan. Inilah buah dari sekularism, ideologi yang menjadi ruh sistem pendidikan nasional saat ini.


Sementara itu, kurikulum terus berganti dan selalu berubah, namun tetap berputar dalam orbit pragmatis dan liberal. Ganti menteri, ganti kurikulum. Tapi hasilnya tetap sama, generasi semakin tercerabut dari identitas dan akarnya.


Selain itu, pendidikan orang tua dan dukungan masyarakat juga tidak terwujud karena penerapan sistem kapitalisme telah menghasilkan disfungsi orang tua dan sikap individualistis di tengah masyarakat. Walhasil, tidak ada perlindungan bagi mental generasi sehingga rentan mengalami gangguan.


Pada saat yang sama, negara justru melahirkan berbagai kebijakaan yang kental dengan gaya hidup ala Barat. Negara juga membiarkan tayangan media yang dapat merusak mental remaja. Hal ini semakin membuktikan kegagalan negara mewujudkan support system demi terwujudnya generasi yang sehat secara mental.


Oleh karena itu, selama pembinaan mental remaja, dilakukan hanya sekedar memberikan motivasi, pelatihan karakter, atau sanksi administratif tanpa didasari kesadaran, pemahaman, dan akidah Islam yang kuat, maka pembinaan mental akan kering dari ruhiyah, dan karakter hanya akan menjadi formalitas, bukan kepribadian yang mengakar.


Islam Membawa Solusi 


Negara Islam memiliki tanggung jawab untuk melahirkan generasi cemerlang yang berkualitas. Hal ini sebagai wujud pengamalan perintah Allah Swt. dalam QS Ali Imran ayat 110 :

“Kalian (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kalian menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” 


Untuk mewujudkan generasi terbaik (khairu ummah) dan terhindari dari gangguan mental, negara akan menerapkan syariat Islam kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Dalam bidang pendidikan, generasi muda akan dibina dan didik dengan Islam yaitu pembinaan yang akan membentuk pola pikir dan pola sikap berdasarkan akidah Islam. Remaja harus dibekali dengan pemahaman bahwa Islam memiliki solusi dalam mengatasi berbagai persoalan hidup.


Islam memandang pendidikan sebagai sarana mencetak generasi yang berkepribadian Islam,  berpola pikir dan pola sikap berdasarkan akidah Islam. Tujuan pendidikan bukan sekadar mencetak manusia pintar, tapi mencetak manusia faqih fiddin (paham agama) dan ‘abid (taat kepada Allah), yang siap memikul amanah sebagai khalifah fil ardh.


Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam muqaddimah kitab Min Muqawwimāt an-Nafsiyyah al-Islāmiyyah (Pilar-Pilar Pengokoh Nafsiyah Islamiyah) menyatakan:

"Kepribadian Islam (syakhsiyyah Islamiyyah) terbentuk dari cara berpikir (‘aqliyyah) dan cara bersikap (nafsiyyah) yang berasaskan pada akidah Islam."


Remaja akan memandang kehidupan ini sesuai paradigma Islam. Mereka paham bahwa masa mudanya harus diisi dengan berbagai hal yang memberi manfaat bagi dirinya, keluarga, dan masyarakat.


Islam juga mengembalikan fungsi keluarga sebagai madrasah pertama bagi anak, yakni orang tua wajib mendidik anak-anak mereka dengan menanamkan akidah Islam. Dengan demikian, akan terbentuk dalam diri mereka keimanan dan ketaatan menjalankan perintah Allah dan menjauhi segala bentuk kemaksiatan. Sedangkan peran masyarakat adalah melakukan amar makruf nahi mungkar. Sehingga, fungsi masyarakat sebagai kontrol sosial benar-benar berjalan dengan baik. 


Sebagaimana Allah SWT berfirman:


> يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

(QS. At-Tahrim: 6)


Begitu pula sabda Nabi ﷺ:


> كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

"Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya..."

(HR. Bukhari dan Muslim)


Sementara itu, negara pun akan melindungi mental remaja dengan menetapkan kebijakan yang menjauhkan remaja dari segala pemikiran yang bertentangan dengan Islam dan menyebabkan remaja gagap menghadapi persoalan hidupnya. Hal ini dilakukan dengan mengawasi konten media massa dan media sosial, juga buku bacaan dan berbagai tayangan agar tidak merusak jiwa remaja.


Maka, dengan cara yang sistemis negara akan mampu menyelamatkan generasi muda dari berbagai kerusakan termasuk gangguan mental. Negara pun dapat mewujudkan generasi yang selamat, sehat, dan bahagia dunia akhirat. Tentu saja, hal ini akan terealisasi dengan penerapan Islam Kaffah. 


Wallahua'lam bish shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update