Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menjaga Air, Menjaga Kehidupan

Thursday, July 03, 2025 | Thursday, July 03, 2025 WIB Last Updated 2025-07-03T04:30:26Z
Menjaga Air, Menjaga Kehidupan

Oleh: Arlianah, S.E.


Insiden pencemaran lingkungan kembali mengguncang warga Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara. Sumur pengeboran LSE 1176 RIG PDSI milik Pertamina mengalami semburan api pada Kamis, 19 Juni 2025. Beberapa hari setelahnya, aliran Sungai Sanga-Sanga tercemar limbah minyak. Warga dari empat RT mengeluhkan air sungai yang keruh, berlumpur, dan berbau menyengat. Krisis air bersih pun tak terhindarkan.

     

Tak hanya itu, Perumda Tirta Mahakam Cabang Sanga-Sanga resmi menghentikan produksi air bersih karena air baku diduga sudah tercemar. Ini bukan semata krisis lingkungan, tapi juga krisis kemanusiaan. Air adalah kebutuhan vital bagi kehidupan manusia sehari-hari.

     

Kondisi ini seharusnya tidak dibiarkan. Meski pencemaran dilakukan oleh perusahaan, tanggung jawab utama tetap berada di tangan penguasa. Negara tidak boleh abai. Harus ada langkah tegas untuk menyelidiki insiden ini, memastikan pemulihan lingkungan, serta menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar warga: air bersih.

     

Pengawasan terhadap aktivitas industri harus diperketat. Jika terbukti terjadi kelalaian atau pelanggaran, pihak perusahaan tidak boleh kebal hukum. Keadilan harus ditegakkan.

     

Namun, jika ditelusuri lebih dalam, pencemaran ini adalah dampak dari tata kelola sumber daya alam yang kapitalistik—di mana orientasi utama adalah keuntungan, bukan keberlanjutan. Dalam sistem seperti ini, lingkungan kerap dikorbankan demi produksi dan profit.

     

Islam memandang lingkungan sebagai amanah dari Allah ﷻ. Air adalah hak publik, bukan komoditas. Dalam sistem pemerintahan Islam, negara bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.

     

Setidaknya ada tiga kontrol penting yang akan menjaga lingkungan dari pencemaran:

1. Kontrol individu dan masyarakat, melalui kesadaran bahwa merusak alam adalah dosa.

2. Kontrol negara, dengan penerapan hukum syariah yang tegas terhadap pelanggaran lingkungan.

3. Kontrol sistemik, di mana negara (Khilafah) menjadi pengelola langsung sumber daya alam dan menjamin tidak adanya eksploitasi berlebihan oleh pihak swasta.

     

Jika terjadi pencemaran, struktur pemerintahan Islam memungkinkan masyarakat menyampaikan aduan langsung kepada qadhi mazhalim (pengadilan kezaliman), dan Khalifah wajib bertindak cepat menyelesaikannya, serta memberikan sanksi terhadap pelanggar, baik individu maupun korporasi.

     

Inilah solusi Islam: tata kelola alam yang adil, bertanggung jawab, dan berpihak pada kehidupan, bukan keuntungan. Kita butuh sistem yang bukan hanya memberi sanksi setelah terjadi kerusakan, tapi mampu mencegah kerusakan itu sejak awal. Menjaga air adalah menjaga kehidupan. Dan menjaga kehidupan adalah kewajiban kita semua.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update