Ratusan guru di Banten yang tergabung dalam Solidaritas Guru Banten menggelar aksi damai pada Kamis, 3 Juli 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan atas penghapusan tunjangan tambahan (tuta) dan tunjangan kinerja (tukin). Aksi tersebut mencerminkan kekecewaan guru terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada nasib guru dan mengabaikan kesejahteraannya sebagai prioritas utama.
Faktanya, kondisi serupa tak hanya terjadi di Banten, tetapi juga dialami oleh para guru di berbagai daerah di Indonesia. Ketidakadilan terlihat dari besaran tuta yang berbeda-beda antarwilayah. Hal yang sama juga terjadi pada tukin yang bervariasi tergantung kebijakan daerah. Perbedaan ini telah lama memicu kecemburuan sosial karena kebutuhan hidup para guru sebenarnya relatif serupa.
Akibatnya, sebagian besar guru mengeluhkan ketimpangan tunjangan yang diterima. Selain karena selisih yang mencolok, penghapusan tuta turut membuat guru merasa hidup mereka kian terhimpit. Misalnya, beban kerja di luar tugas inti makin bertambah, namun kesejahteraan justru diabaikan bahkan dicabut dengan dalih efisiensi anggaran. Di sejumlah daerah, sekolah bahkan terpaksa memanipulasi dana BOS demi mengalokasikan honor untuk guru berkewajiban tambahan seperti wakil kepala sekolah, meski hanya sebesar Rp300—600 ribu.
Di Banten, para guru SMA/SMK/SKH telah menempuh berbagai upaya demi mengembalikan hak tunjangan tersebut, salah satunya melalui aksi demonstrasi. Sebaliknya, di daerah lain yang menghadapi persoalan serupa, guru cenderung diam dan menerima tanpa menyuarakan keberatan secara terbuka kepada pihak berwenang.
Kondisi ini mencerminkan nasib guru di bawah sistem saat ini yang belum mengupayakan kesejahteraan sejati. Pemerintah terkesan setengah hati dalam memperhatikan nasib guru, bahkan kesejahteraannya jauh tertinggal dibandingkan aparatur dinas lainnya. Tak jarang pula, guru menjadi sasaran nyinyiran masyarakat yang mengira guru bergaji besar dengan pekerjaan yang dianggap enteng. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat dan daerah, sebab profesi guru masih dipandang sebelah mata.
Kesejahteraan guru seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat penggajian guru berkaitan langsung dengan sumber pendanaan negara. Saat ini, alokasi 20% anggaran negara untuk pendidikan belum mampu menghadirkan keadilan bagi guru secara menyeluruh.
Sudah semestinya pemerintah menjadikan kesejahteraan guru sebagai salah satu prioritas utama. Guru adalah pilar pendidikan dalam mencetak generasi unggul. Bagaimana mungkin guru dapat fokus mendidik bila pikirannya terbagi untuk mencari tambahan penghasilan? Terlebih, biaya hidup kian hari makin tinggi.
Fakta ini menunjukkan bahwa kebijakan yang ada lahir dari pandangan bahwa guru tak berbeda dari profesi lainnya—hanya sebatas pekerja. Di sisi lain, negara belum sepenuhnya mengelola pendidikan secara mandiri, melainkan menyerahkan sebagian pada swasta. Ditambah lagi sistem ekonomi kapitalistik yang mengandalkan utang membuat anggaran besar untuk guru dianggap sebagai beban.
Islam Menjamin Kesejahteraan Guru
Sistem pendidikan saat ini jelas berbeda dari sistem Islam yang memberikan perhatian besar pada kesejahteraan guru. Dalam Islam, guru sangat dihormati dan dimuliakan. Guru diposisikan sebagai sosok strategis dalam membina generasi dan membangun peradaban.
Negara dengan sistem Islam mampu memberikan penghasilan layak kepada guru karena memiliki sumber pemasukan beragam dan melimpah. Hal ini tidak lepas dari sistem ekonomi Islam yang menetapkan berbagai sumber pemasukan, termasuk dari pengelolaan sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum dan dikelola langsung oleh negara.
Wallahu’alam bishshawab.

No comments:
Post a Comment