Oleh: Verry Verani
Baru-baru ini, Turki diguncang oleh kemarahan umat Islam akibat publikasi karikatur yang dianggap menghina Nabi Muhammad ﷺ dan Nabi Musa oleh majalah satire LeMan. Aksi yang diklaim sebagai "kebebasan berekspresi" ini tidak hanya memicu reaksi keras dari publik, tetapi juga mendapat kecaman langsung dari Presiden Recep Tayyip Erdogan, yang menyebut tindakan tersebut sebagai “provokasi keji” dan “kejahatan kebencian Islamofobia.”
Lagi-lagi, atas nama demokrasi dan kebebasan berekspresi, kehormatan Islam dan nabinya dijadikan bahan lelucon. Kebencian terhadap Islam terus dilestarikan, dijajakan dalam bentuk seni, komedi, film, hingga kebijakan politik. Inilah wajah nyata dari demokrasi liberal,
sistem yang menjadikan kebebasan mutlak sebagai puncak nilai, walau harus menginjak kehormatan agama dan keyakinan miliaran umat manusia.
Kebebasan berekspresi: Membungkam Kebenaran, Membela Penista
Demokrasi sering dibanggakan sebagai sistem yang menjamin kebebasan. Namun, kebebasan macam apa yang membolehkan penghinaan terhadap Nabi yang menjadi panutan umat Islam? Demokrasi bukan sekadar sistem politik; ia adalah ideologi yang menjadikan liberty (kebebasan) sebagai sesembahan baru, menggusur nilai-nilai suci. Dalam sistem ini, tidak ada batas moral yang teguh, kecuali jika ia mengancam kepentingan material dan politik kelompok elit.
Padahal, penghinaan terhadap Nabi bukanlah soal perbedaan pendapat biasa. Ia adalah serangan terhadap identitas dan kehormatan Islam dan umatnya. Ketika peradaban Barat menuntut umat Islam “bersikap toleran” terhadap penghinaan ini, sejatinya mereka sedang menuntut umat Islam untuk membunuh sisi keimanannya.
Syari'at Islam: Penjaga Kemuliaan Rasul dan Umatnya
Berbeda dengan peradaban demokrasi yang rusak, peradaban Islam dibangun di atas pondasi akidah Islam yang lurus. Akidah ini bukan sekadar keyakinan, tapi asas dalam membangun masyarakat, negara, dan sistem kehidupan. Dalam sejarahnya, peradaban Islam melalui Daulah Khilafah, dikenal tegas dalam menjaga kehormatan Nabi Muhammad ﷺ dan seluruh syiar Islam.
Firman Allah swt. :
"Barang siapa yang menyakiti Rasulullah, maka baginya azab yang pedih.”
(QS. At-Taubah: 61)
Khilafah tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para penghujat Nabi untuk merasa aman. Islam menetapkan sanksi yang tegas dan menjerakan bagi siapa pun yang menghina Rasulullah ﷺ baik Muslim, kafir dzimmi, apalagi kafir harbi. Semua diperlakukan sesuai hukum syara', bukan dengan logika "multitafsir" atau dalih "seni ekspresi".
Saatnya Umat Kembali ke Jalan Perjuangan Hakiki
Umat Islam hari ini tidak hanya harus marah. Marah saja tidak cukup. Kita perlu sadar bahwa masalah ini bukan semata soal perilaku individu yang membenci Islam, tapi soal sistem yang melindungi dan memberi ruang pada perilaku tersebut. Inilah wajah asli demokrasi : memberi kebebasan sebebas-bebasnya, bahkan untuk menista Rosulullah saw.
Maka, tidak cukup hanya menuntut permintaan maaf, atau sekadar menunggu pemerintah menangkap pelaku. Umat Islam membutuhkan sistem yang mampu melindungi kehormatan agamanya, yakni sistem Islam kaffah dalam bingkai Khilafah Islamiyyah. Hanya dengan sistem ini, kemuliaan Islam dan Nabi Muhammad ﷺ benar-benar dijaga, bukan hanya dalam pidato atau kecaman, tapi dalam konstitusi dan pelaksanaan hukum.
K H O T I M A H
Sudah saatnya umat Islam membuka mata, hati dan pikiran. Realitas yang terus berulang, penghinaan terhadap Nabiyullah, pelecehan terhadap ajaran Islam, serta pembiaran sistemik oleh negara-negara demokrasi, membuktikan bahwa demokrasi bukanlah sistem yang akan melindungi umat ini.
Karena itu, umat Islam tidak boleh lagi sekadar bereaksi sesaat, apalagi berharap keadilan dari sistem rusak dan bertentangan dengan Islam.
Seruan untuk umat . .
Saatnya kita mengubah kemarahan menjadi kesadaran yang jernih, dan jadikan kesadaran itu sebagai energi perjuangan menegakkan kembali perisai umat yakni ; Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah."
Wallahu'alam.[]

No comments:
Post a Comment