Rianny Puspitasari, S.Pd., M.Pd.
Pendidik
Ironis, harga beras melonjak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di tengah stok yang melimpah. Kenyataan pahit ini menimpa lebih dari 130 kabupaten/kota di Indonesia. Kenaikan harga ini menjadi beban berat bagi rakyat kecil yang bergantung pada beras sebagai kebutuhan pokok. Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengatakan beberapa bulan ini harga beras medium mengalami kenaikan secara nasional. Begitu pun dengan harga beras premium. Menurutnya, kondisi ini terjadi, salah satunya adalah akibat sebagian besar gabah dan beras diserap oleh Bulog dan menumpuk di gudang Bulog.
Dengan stok yang melimpah, pengamat mengusulkan agar pemerintah segera menyalurkan stok beras tersebut. Pasalnya jika stok beras dibiarkan disimpan terlalu lama, maka akan membebani Bulog sebagai operator. Biaya pengelolaan dan penyimpanan akan membengkak. Selain itu, ada risiko turun mutu, susut volume, bahkan jika berkepanjangan bisa rusak. Singkatnya, kian lama disimpan kian membebani keuangan. (Bisnis.com, 17/06/25)
Kegagalan Kebijakan Kapitalisme dalam Pengelolaan Pangan
Kenaikan harga beras bukanlah peristiwa yang tiba-tiba, melainkan cerminan dari pengelolaan pangan yang bermasalah. Salah satu penyebabnya adalah kebijakan Bulog yang mewajibkan penyerapan gabah petani dalam jumlah besar. Sekilas, kebijakan ini tampak menguntungkan petani. Namun, penumpukan stok di gudang Bulog justru mengacaukan distribusi beras ke pasar. Akibatnya, pasokan di tingkat konsumen terbatas, dan harga beras melonjak.
Kenaikan harga beras yang terus berulang menunjukkan bahwa solusi tambal sulam, seperti penetapan HET atau operasi pasar, tidak mampu mengatasi akar masalah. Regulasi harga yang diterapkan dalam sistem kapitalisme sering kali hanya bersifat sementara dan parsial. Operasi pasar atau distribusi beras murah oleh Bulog, misalnya, tidak menyelesaikan masalah distribusi yang timpang atau praktik penimbunan oleh pihak-pihak tertentu. Selama pangan masih diperlakukan sebagai komoditas dagang, rakyat kecil akan terus menjadi korban dari naik-turunnya harga yang tidak terkendali.
Masalah ini bukan sekadar soal teknis logistik, tetapi cerminan dari karakter sistem kapitalisme yang mengatur perekonomian saat ini. Dalam kapitalisme, pangan tidak dipandang sebagai hak dasar rakyat yang wajib dijamin oleh negara. Sebaliknya, pangan diperlakukan sebagai komoditas dagang yang tunduk pada hukum pasar—penawaran dan permintaan. Ketika pasokan terganggu, harga melambung, maka yang paling menderita adalah rakyat miskin. Negara dalam sistem ini, hanya berperan sebagai regulator yang menetapkan aturan, bukan pelindung yang memastikan distribusi pangan merata dan terjangkau. Akibatnya, rakyat kecil menjadi korban dari mekanisme pasar yang tidak berpihak akibat fluktuasi hargayang seolah menjadi hal yang lumrah.
Lebih jauh, kapitalisme memungkinkan pihak-pihak tertentu—baik korporasi besar maupun elit ekonomi—memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan. Meskipun merugikan masyarakat luas, penimbunan, spekulasi harga, atau pengendalian pasokan menjadi praktik yang sering terjadi. Negara, yang seharusnya menjadi penyeimbang, justru terjebak dalam peran pasif sebagai pengatur, bukan pelaku aktif yang menjamin kebutuhan rakyat. Inilah wajah asli kapitalisme: mengutamakan kepentingan pasar dan elite, bukan kesejahteraan rakyat.
Islam: Solusi Berbasis Syariat untuk Keadilan Pangan.
Berbeda dengan kapitalisme, sistem Islam menempatkan pangan sebagai salah satu kebutuhan pokok yang wajib dijamin oleh negara. Dalam pandangan Islam, pangan adalah hak dasar setiap individu, bukan komoditas yang bisa dimanipulasi demi keuntungan. Negara memiliki tanggung jawab penuh untuk mengelola produksi, distribusi, dan cadangan pangan secara langsung, sehingga kebutuhan rakyat terpenuhi dengan harga yang stabil dan terjangkau.
Untuk mewujudkan hal ini, institusi Islam menerapkan sejumlah langkah konkret. Pertama, negara memberikan dukungan penuh kepada petani melalui subsidi bibit, pupuk, dan sarana produksi pertanian (saprotan) secara gratis. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi beras, sekaligus meringankan beban petani. Dengan demikian, petani dapat menghasilkan pangan berkualitas tinggi tanpa terjerat utang atau ketergantungan pada korporasi penyedia input pertanian.
Kedua, negara Islam melarang praktik penimbunan yang sering menjadi pemicu kenaikan harga. Negara memastikan stok pangan, termasuk beras, didistribusikan secara merata ke seluruh wilayah, sehingga tidak ada daerah yang mengalami kelangkaan. Distribusi yang adil ini diatur langsung oleh negara, bukan diserahkan kepada mekanisme pasar yang rentan manipulasi. Dengan demikian, harga beras dapat tetap stabil, dan rakyat tidak perlu khawatir tentang lonjakan harga yang tiba-tiba.
Ketiga, dalam sistem Islam, harga barang ditentukan oleh mekanisme pasar yang alami, sesuai dengan prinsip syariat Islam. Berbeda dengan kapitalisme yang memungkinkan intervensi harga untuk kepentingan tertentu, institusi yang menerapkan aturan Islam melarang praktik monopoli, manipulasi harga, atau intervensi yang merugikan rakyat. Negara memastikan bahwa harga mencerminkan keseimbangan antara penawaran dan permintaan, tanpa ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi. Dengan kata lain, pasar dalam Khilafah adalah pasar yang sehat, yang berjalan di bawah pengawasan syariat untuk menjamin keadilan.
Oleh karena itu, perubahan sistemik menuju Islam kafah adalah kebutuhan mendesak. Islam tidak hanya menawarkan solusi praktis untuk masalah pangan, tetapi juga membawa visi yang lebih luas, yakni negara yang benar-benar melayani rakyat, menjamin kebutuhan dasar, dan menjalankan amanah sesuai syariat Islam.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip Islam, negara dapat memastikan bahwa beras—sebagai kebutuhan pokok—tersedia dengan harga terjangkau di seluruh pelosok negeri. Petani akan mendapat dukungan penuh, distribusi akan berjalan lancar, dan rakyat akan terbebas dari ancaman kelaparan atau harga yang tidak terkendali. Inilah solusi hakiki yang tidak hanya menyelesaikan masalah harga beras, tetapi juga membawa keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (QS Al-A'raf Ayat 96)
Wallahuallam bissawab.
No comments:
Post a Comment