Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

POLEMIK PULAU DI ACEH, BUKTI KESERAKAHAN OLIGARKI

Wednesday, June 18, 2025 | Wednesday, June 18, 2025 WIB

 

POLEMIK PULAU DI ACEH, BUKTI KESERAKAHAN OLIGARKI


Sejatinya seorang penguasa wilayah diangkat oleh pemerintah pusat sebagai amanah menjadi pelayan umat sekaligus sebagai representasi rakyat untuk dapat mewujudkan keadilan di tengah-trngah masyarakat. Menjadi pertanyaan besar, mengapa justru para pejabat daerah membuat aturan yang justru mendatangkan konflik dan berusaha menguasai aset rakyat, apa yang sesungguhnya terjadi di negri zamrud Khatulistiwa ini? 


Seperti isu kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) belakangan mencuat dan menuai polemik. Keempat pulau itu yakni Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, keempat pulau itu sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.Keputusan itu pun menimbulkan gejolak, khususnya dari masyarakat Aceh yang merasa kehilangan wilayah secara sepihak. Terlebih, ada dugaan polemik kepemilikan empat pulau itu berkaitan dengan potensi kandungan migas di sana.(Jakarta, CNN Indonesia) 


Oligarki semakin membabi buta


Tentu bukan hal yang aneh, ketika hari ini kita menyaksikan bagaimana kekayaan sumber daya alam negeri ini senantiasa menjadi incaran para pemilik modal dan oligarki yang bersekongko dengan penguasa daerahl untuk mengeksploitasi SDA dengan dalih atas nama rakyat.  Kebijakan yang populis saat ini seakan-akan menjadi angin segar yang membawa pada keadilan dan kesejahteraan, akan tetapi pada faktanya tidak ada orientasi penguasa untuk mengentaskan masyarakat dari problem kemiskinan, yang ada justru sebaliknya. Mereka dengan pongahnya memberikan kompensasi besar terhadap korporasi, sementara kerusakan lingkungan hidup ditimpakan kepada rakyatnya. Ini sebuah ironi, di satu sisi rakyat sedang mengalami keguncangan akibat PHK besar-besaran yang berdampak pada angka kemiskinan semakin melejit, justru penguasanya sibuk memperebutkan harta kekayaan yang sejatinya adalah milik rakyat.


Keserakahan adalah tabiat sistem kapitalisme 


Pengalihan empat pulau dari Propinsi Aceh ke Propinsi Sumut mengundang perdebatan.  apalagi adanya dugaan potensi migas di wilayah tersebut. Ini adalah salah satu persoalan yang muncul ketika pengelolaan pemerintahan daerah menggunakan sistem otonomi daerah (Otda). Otonomi Daerah (OTDa) adalah sistem yang lahir dalam kerangka demokrasi sekuler-kapitalis, terutama dari pemikiran negara-negara Barat pasca-revolusi industri dan modernisasi pemerintahan.

Otda membuat masing-masing daerah diberi kewenangan penuh pada daerah dalam mengatur urusan pemerintahan, termasuk dalam mengatur pendapatan daerah.  Otonomi daerah akan memicu adanya perbedaan taraf hidup rakyat di masing-maasing daerah.  Oleh karena itu wajar jika adanya dugaan kandungan migas atau kekayaan alam lainnya memicu rebutan wilayah.  Otda juga dapat memicu adanya kecemburuan sosial suatu daerah yang memiliki PAD tinggi.  Perbedaan Tingkat kesejahteraan juga dapat memicu adanya disintegrasi. 

Hal tersebut bukanlah sebuah kebetulan, jika dari dulu para penguasa nirempati pada kondisi rakyat. Sebab, menjadi sebuah keniscayaan bahwasannya ketika negeri ini mengadopsi sistem ekonomi kapitalisme, maka penguasa akan cenderung lebih memihak pada para pemilik modal yang berkamuflase menjadi penguasa untuk melegalkan kebijakan fasadnya. Apalagi dalam sistem demokrasi yang menjunjung tinggi nilai kebebasan kepemilikan, maka para pengusaha menjelma menjadi penguasa yang arogan serta menjadi  penghisap darah rakyatnya sendiri. 


Perspektif Islam


Islam memandang bahwasannya kepemimpinan adalah amanah, bukan untuk mengimplementasikan ambisi kekuasaan yang cenderung dipengaruhi oleh hawa nafsu. Adapun dalam mengatasi polemik  seperti fakta diatas, maka perlu pengkajian lebih mendalam. Sistem Islam telah menetapkan adanya pengelolaan wilayah oleh negara  secara sentralistik.  Negara bertanggung jawab mewujudkan kesejahteraan secara merata pada seluruh wilayah, tidak tergantung pada pendapatan masing-masing wilayah.  Semua kekayaan sumber daya alam akan dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat tanpa terkecuali. Negara akan berlaku adil dalam mengurus rakyat karena Islam menetapkan penguasa sebagai raain dan junnah atau perisai bagi rakyatnya, ia akan memberikan perlindungan terhadap rakyatnya dari segala kemudharatan. Sebab, ia akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. 


Rasulullah SAW bersabda; ”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Muttafaqun ’Alayh) 


Kesimpulan


Negri ini akan tetap menderita selama memakai aturan hukum yang dibuat oleh sesama manusia. Sebab, keserakahan umat manusia tidak akan ada habisnya selama mereka masih terus menerapkan hukum kufur yakni demokrasi kapitalisme. Dan hanya dengan kembali kepada syari'ah Islam, maka sudah pasti negri ini akan menemui kejayaannya yaitu negri yang baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur. 


WAllahu a'lam bi Ash-Showwab. 


Penulis; Miratul Hasanah (Pemerhati masalah kebijakan publik)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update