Oleh : Indah Sulastri
Komunitas Muslimah Coblong
Kasus kekerasan terhadap anak baik fisik maupun seksual termasuk kasus inses oleh anggota keluarga, merupakan kasus yang sangat tinggi yang terjadi di Indonesia.
Menurut data dari UNICEF sekitar satu dari lima anak di dunia mengalami kekerasan fisik emosional atau seksual kekerasan anak di Indonesia berdasarkan data dari kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak KPAI pada tahun 2020 terdapat 3445 kasus kekerasan anak di Indonesia
Menurut data dari WHO kekerasan anak dapat menyebabkan dampak jangka panjang seperti gangguan mental, masalah kesehatan dan kesulitan dalam membangun hubungan sosial
Dalam hadis riwayat abu Daud mengatakan bahwa :“ Anak-anak kalian memiliki hak atas kalian dan kalian memiliki hak atas anak anak kalian”.
dan pada hadits riwayat Bukhari bahwa : “ didiklah anak anak kalian dengan cara yang baik dan berikanlah mereka pendidikan yang baik“.
Ada beberapa faktor penyebab kekerasan pada anak dalam penelitian yang dilakukan oleh universitas Indonesia menemukan bahwa faktor penyebab kekerasan pada anak adalah kurangnya ilmu pengetahuan orang tua tentang bagaimana cara mendidik anak serta kurangnya kemampuan orang tua dalam mengelola stress,
Akibatnya berdampak adanya kekerasan pada anak terhadap perkembangannya yaitu seperti gangguan emosi, masalah perilaku dan kesulitan dalam membangun hubungan sosial.
Kebijakan pemerintah Indonesia tentang perlindungan anak seperti yang tertera pada undang-undang nomer 35 tahun 2014 yaitu tentang perlindungan anak.
Terdapat program-program pencegahan agar tidak terjadi kekerasan pada anak dalam keluarga yang dilakukan oleh organisasi organisasi masyarakat sipil seperti save the children Indonesia dan UNICEF Indonesia.
Karena Saat ini kekerasan anak dalam keluarga sudah sangat memprihatinkan, berdasarkan dari data komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) kekerasan seksual terhadap anak merupakan kasus yang paling banyak terjadi yaitu sekitar 52% dari total kasus kekerasan pada anak.
Selain itu terdapat pula data juga menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak sering kali terjadi dalam lingkungan keluarga sendiri, perilaku kekerasan sering kali adalah orang orang terdekat dengan korban seperti orang tua, keluarga atau teman.
Ini menunjukkan bahwa kekerasan anak dalam keluarga masih merupakan masalah yang serius dan memerlukan perhatian dari semua pihak, oleh karena itu perlu dilakukan upaya upaya untuk mencegah kekerasan ini agar tidak terjadi.
Ini adalah Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain:
* meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi hak-hak anak dan mencegah kekerasan pada anak.
* membangun sistem perlindungan anak yang efektif dan efisien.
* melakukan pendidikan dan pelatihan bagi orang tua guru dan masyarakat tentang bagaimana cara melindungi anak dari kekerasan.
* membuat kebijakan dan peraturan yang mendukung perlindungan anak dan mencegah kekerasan pada anak.
Dengan melakukan upaya upaya tersebut diharapkan bahwa kekerasan pada anak dalam keluarga dapat dicegah dan hak hak anak dapat dilindungi.
Perlindungan terhadap hak anak hanya bisa diwujudkan dengan menerapkan sistem dan nilai-nilai Islam.
Dengan diterapkannya sistem Islam, maka akan mampu mewujudkan perlindungan terhadap anak yaitu dengan tiga pilar : 1. ketaqwaan individu.
2. kontrol masyarakat.
3. penerapan sistem dan hukum Islam oleh negara.
Dengan penerapan sistem Islam maka akan meminimalisirkan faktor-faktor yang memicu kasus pelanggaran dan kekerasan terhadap anak, namun jika masih ada yang melakukan maka sistem umat Islam akan menjadi benteng yang bisa melindungi masyarakat lainnya yaity dengan pemberian sanksi hukuman yang berat yang bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah orang lain berbuat yang serupa.
Dalam pelaksanaan semua sanksi sanksi yang dilakukan oleh Negara adalah secara terbuka dan dilihat oleh masyarakat dan segera dilaksanakan tanpa menunggu lama, dengan itu pelaku kekerasan terhadap anak tidak akan bisa mengulangi tindakannya, anggota masyarakat lainnya juga terjaga dari melakukan tindakan kejahatan.
Tiap anak merupakan amanah dari Allah yang kelak akan dimintai pertanggung jawabannya, dengan demikian mereka adalah ladang pahala bagi orang tuanya.
dengan paradigma ini maka orang tua akan berupaya untuk mendidik anaknya dengan sebaik baiknya dan berupaya untuk mewujudkan hal-hal apa saja yang bisa menghantarkan diri mereka dan anak anaknya untuk meraih Ridho Allah dan apa saja yang menghalangi nya.
Wallahua’lam bissawab

No comments:
Post a Comment