Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Judi Online Menyasar Anak, Bukti Negara Tidak Tegas dalam Memberantas

Monday, June 02, 2025 | Monday, June 02, 2025 WIB
Judi Online Menyasar Anak, Bukti Negara Tidak Tegas dalam Memberantas


oleh Zulfi Nindyatami, S.Pd.


Judi online masih tumbuh subur di negara ini, bahkan sasarannya menargetkan anak-anak. Pemerintah masih berusaha untuk menutup berbagai akses judi online (Judol). Namun, nyatanya judol masih berkembang di tengah-tengah masyarakat. Tindak nyata belum sepenuhnya terlihat dan dirasakan masyarakat. Ditambah tekanan ekonomi dan hasrat yang kuat untuk memiliki sesuatu menjadi dorongan mereka kecanduan Judol. Anak-anak yang tidak seharusnya mengenal Judol, akhirnya mereka terjerembab pada jurang yang salah bahkan membuat mereka kecanduan. Kurangnya sosialisasi dan pendidikan generasi dalam memberantas Judol menjadi akibat dari semakim merambahnya aktivitas Judol. Perlu adanya solusi yang tuntas dalam memberantas. 


Pemerintah mencatat ada sekitar 197.054 anak dengan rentang usia 10-19 tahun terjerat kasus judi online per 8 Mei 2025. Dari pemantauan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nilai deposit yang masuk dari Judol ini mencapai Rp 50,1 Milyar. Langkah awal pemerintah dalam memberantas Judol yakni melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) (www.beritasatu.com, 1/06/2025). 


Menurut kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan bahwa angka-angka deposit yang masuk sebetulnya menurun 80% dari periode sebelumnya. Namun, tetap harus ada tindak tegas untuk memberantasnya. Menurutnya jika tidak ada intervensi yang tegas, hingga akhir tahun 2025 akan terkumpul perputaran dana melalui Judol sebesar Rp 1.200 Triliun. Jumlah transaksi bisa mencapai 160 juta transaksi (www.cnbcindonesia.com, 1/06/2025). 


Polisi menggeledah salah satu kantor pegawai Komdigi di Bekasi pada akhir Bulan November lalu. Dari penggeledahan ini ditemukan beberapa komputer serta alat komunikasi dengan Grup WhatsApp “Anak Medan FC” untuk memperlancar aksinya. Diperiksa 11 tersangka kasus Judol dengan dakwaan penjagaan pemblokiran dan pembukaan pemblokiran website Judol oleh pemerintah. Salah satu tersangka merupakan pegawai dari kementerian Komdigi yakni Muhrijan. Aksi ini berlangsung sejak tahun 2023 dengan Website Judol yang terkumpul sebanyak 750 website, dengan keuntungan hingga puluhan milyar rupiah (www.tempo.co, 1/06/2025). 


Fenomena judi online yang menyasar anak-anak bukan kebetulan. Kasus ini sudah lama menjerat masyarakat Indonesia, sejak tumbuh kembangnya konten digital dan kebebasan akses digital, membuat anak kecanduan bermain gadget. Anak menjadi sasaran empuk konten Judol melalui games online yang membuat mereka kecanduan. Kemudahan akses digital, suguhan konten games yang menarik, minimnya literasi digital, serta ketidaktegasan pemerintah secara tuntas dalam memberantas, bahkan oknum pemerintah yang membuka akses Judol, yang akhirnya menjadikan Judol tumbuh subur di kalangan anak-anak. 


Kapitalisme menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama, meski harus merusak generasi muda. Mereka tidak memandang dampak kerugian di masyarakat, demi meraup keuntungan. Industri ini memanfaatkan celah psikologis dan visual untuk menarik anak-anak. Judol melalui games online alih-alih untuk memberikan ruang hiburan. Namun, justru menjadi malapetaka bagi negara dan generasi penerus bangsa. Inilah wajah asli kapitalisme: rakus dan tidak mengenal batas moral. Generasi muda menjadi korban akibat kerakusan para pemangku jabatan. 


Pemerintah tidak memiliki upaya serius dan sistematis dalam mencegah maupun mengatasi judi online. Pemutusan akses dilakukan setengah hati dan tebang pilih, sementara banyak situs tetap aktif. Benefit yang diperoleh dari pengelolaan website Judol tidak sedikit. Hal ini yang menggiurkan para pengelola. Standar legal dan ilegal masih menjadi payung batasan dalam negeri ini. Pemerintah masih kecolongan dengan oknum yang melindungi aksi Judi Online. Ini membuktikan bahwa demokrasi kapitalisme tidak memiliki solusi hakiki dalam menyelamatkan generasi muda dari kriminalitas. 


Orang tua khususnya ibu punya peran sentral dalam membentengi anak dari kerusakan moral, termasuk jebakan Judi online. Jika moral anak sudah rusak, maka akan rusaklah masa depan suatu negara. Berbeda dengan sistem islam yang menjaga dan menumbuhkan generasi gemilang. Adapun hiburan yang disuguhkan tidak akan menjerumuskan anak pada perbuatan yang jauh dari syariat. Pemanfaatan teknologi akan diriayah oleh negara dengan standar syariat. Keluarga Muslim akan melahirkan anak-anak yang kuat secara akidah dan tidak mudah bermaksiat. Namun ini akan sulit jika orang tua sendiri terbebani ekonomi dan tak sempat mendidik anak. 


Sistem pendidikan Islam tidak hanya fokus pada akademik, tapi juga membentuk pola pikir dan sikap sesuai ajaran Islam. Anak dididik untuk menjadikan halal-haram sebagai standar dalam berperilaku, termasuk literasi digital sesuai batasan syariat. Kompleksitas sistem islam dalam meriayah generasi begitu luas, dalam segala hal. Kesadaran akidah menjadikan karakter generasi tumbuh kembang secara sempurna, dapat membentengi segala perbuatan yang menimbulkan maksiat. 


Sistem kehidupan islam bertugas menjaga rakyat dari segala bentuk kerusakan, termasuk Judi online. Negara mampu menutup akses secara menyeluruh dan mencegah konten-konten merusak lainnya. Digitalisasi akan diarahkan untuk kemaslahatan rakyat. Negara akan menindak tegas dan memberantas segala yang mendorong pada perbuagan maksiat.   Dengan begitu, akan tertutup segala tindak kejahatan yang merusak kehidupan khususnya kehidupan masa depan generasi.


Maka sudah sepatutnya negara menerapkan sistem yang sempurna dan kompleks dalam menuntaskan segala problematika. Islam menjadi jalan alternarif dalam mencapai kehidupan yang layak bagi generasi. Penerapan peraturan yang sesuai dengan koridor kehidupan menjadikan sulit ditemukan celah kerusakan. Maka, masyarakat harus berjibaku memperjuangkan islam untuk melindungi tumbuh kembang generasi.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update