Oleh : Mei Widiati, M.Pd.
Indonesia berpenduduk muslim terbesar, saat ini belum dapat hidup nyaman dan sejahtera, dikarenakan narkoba mengancam kehidupan masyarakat. Peredaran narkoba yang tinggi dan terus meningkat, ditunjukkan dengan meningkatnya transaksi barang haram dan bertambahnya pengguna.
Peredaran dan penyelundupannya sangat mudah masuk ke negeri ini, karena geografi Indonesia yang berkepulauan. Penggunanya pun sangat banyak, mulai dari kalangan anak-anak, dewasa dan lansia. Barang haram ini bersifat addiksi (candu) bagi konsumennya, sehingga terus ingin menambah dosis yang lebih besar lagi.
Narkoba Menggurita dan Merajalela
ANTARA - TNI Angkatan Laut melalui Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 kilogram dan kokain seberat 1,2 ton yang berusaha memasuki perairan Indonesia melalui Selat Durian, Kepulauan Riau pada Selasa (13/5). Panglima Komando Armada I Laksda Fauzi dalam konferensi pers, Jumat (16/5), menjelaskan terdapat lima pelaku Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand dan Myanmar yang membawa barang tersebut.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Sebanyak 10 kilogram (kg) sabu disita. "Barang bukti yang diamankan mencakup total 10,4 kilogram sabu," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, dalam keterangannya, Minggu, 20 April 2025.
Griselda Blanco, seorang perempuan gaek dalam sejarah karier kejahatan penyelundup narkoba dari Amerika Selatan ke Amerika Utara. Dia adalah pemimpin kelompok kejahatan yang dipenuhi dengan tipu muslihat, kekejaman, dan darah. Griselda termasuk pelopor rute distribusi kokain Kolombia ke AS sebelum era Pablo Escobar. Dia menjadi salah satu dari sangat sedikit perempuan yang mencapai posisi tertinggi dalam kartel narkoba.
Beritasatu.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan potensi nilai transaksi belanja narkoba di Indonesia mencapai Rp 524 triliun per tahun. Permasalahan narkoba harus ditangani secara serius melibatkan sejumlah pihak.
"Oleh karena itu, dalam rencana strategis periode 2025-2029, BNN berencana untuk melakukan penguatan sumber daya dan infrastruktur agar dapat lebih optimal dalam menangani permasalahan narkoba," kata Sekretaris Utama BNN Irjen Tantan Sulistyana dikutip dari Antara, Selasa (13/5/2025).
Klikwarta com, Karanganyar - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karanganyar berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau juga disebut tembakau gorila.
Menurut keterangan tertulis Kasi Humas Iptu Mulyadi (31/5/25), dalam operasi ini, dua pemuda asal Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, FR (20) dengan barang bukti paket klip irisan daun tembakau gorila seberat 1,14 gram dan JAP (21) berupa 54 gram irisan daun tembakau.
Jenis dan Macam Narkoba
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, narkoba atau narkotika adalah obat yang dapat menenangkan syaraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa ngantuk atau merangsang. Secara etimologis narkoba atau narkotika berasal dari bahasa Inggris narcose atau narcosis yang berarti menidurkan dan pembiusan
Narkoba dapat berbentuk cair atau kering, tergantung pada jenis dan bentuknya. Tembakau termasuk narkoba jenis kering. Narkoba jenis kering efek merusaknya jauh lebih dahsyat dibanding narkoba jenis basah.
Berikut beberapa contoh narkoba:
Bentuk Cair:
1. Sabu-sabu (Methamphetamine): Dapat berbentuk cairan jernih atau berwarna.
2. Ekstasi cair: Beberapa jenis ekstasi dapat berbentuk cairan.
Bentuk Kering:
1. Sabu-sabu (Methamphetamine): Dapat berbentuk kristal atau bubuk putih.
2. Kokain: Berbentuk bubuk putih.
3. Heroin: Berbentuk bubuk putih atau coklat.
4. Ganja: Berbentuk daun atau bunga kering.
5. Tembakau Gorila: Tembakau sintetis atau sinte.
Tembakau sintetis ini tergolong dalam kategori News Psychoactive Substance (NPS), artinya salah satu jenis narkoba yang masuk dalam jenis halusinogen.
Hasil dari campuran bahan kimia industri dan tembakau ini berbahaya bagi tubuh manusia, karena tembakau gorila mengandung beberapa zat yang bisa menyebabkan kematian. Banyak orang tak menyadari, bahwa jenis tembakau gorila sering dimanfaatkan seperti tembakau atau liquid untuk rokok elektrik (vape). Apalagi, narkoba ini diklasifikasikan sebagai salah satu jenis narkoba golongan 1, yang hanya diperbolehkan untuk penelitian.
Penyalahgunaan tembakau gorila juga ditemukan secara ilegal pada daun tembakau kering yang telah disemprotkan, lalu dijual dengan harga terjangkau dibanding ganja alami. Tembakau sintetis ini juga ada dalam lintingan rokok.
Sebagai zat psikoaktif baru, tembakau gorila termasuk jenis yang tidak diatur di ‘pasaran’, sehingga menimbulkan efek yang dianggap hampir mirip seperti efek ganja alami. Padahal, efek tembakau sintetis ini lebih kuat dan berbahaya dibandingkan ganja alami, sebab kandungannya lebih keras, apalagi diproduksi tanpa standar tertentu secara asal-asalan.
Dampak Buruk Konsumsi Narkoba
Penting untuk diingat bahwa penggunaan narkoba dapat memiliki konsekuensi serius bagi kesehatan dan banyak aspek kehidupan seseorang.
Dampak Buruk Narkoba, dapat meliputi:
Fisik:
1. Kerusakan organ: Narkoba dapat menyebabkan kerusakan pada organ seperti hati, ginjal, dan jantung.
2. Gangguan tidur: Penggunaan narkoba dapat menyebabkan gangguan tidur dan kelelahan.
3. Penurunan berat badan: Banyak narkoba dapat menyebabkan penurunan berat badan dan kekurangan nutrisi.
Mental:
1. Ketergantungan: Narkoba dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan mental.
2. Gangguan mental: Penggunaan narkoba dapat menyebabkan gangguan mental seperti depresi, kecemasan, dan paranoia.
3. Kerusakan kognitif: Narkoba dapat menyebabkan kerusakan kognitif, termasuk gangguan memori dan konsentrasi.
Sosial:
1. Kerusakan hubungan: Penggunaan narkoba dapat menyebabkan kerusakan hubungan dengan keluarga dan teman.
2. Masalah hukum: Penggunaan narkoba dapat menyebabkan masalah hukum dan penangkapan.
3. Kehilangan pekerjaan: Penggunaan narkoba dapat menyebabkan kehilangan pekerjaan dan kesulitan mencari pekerjaan baru.
Melansir dari lung, tembakau gorila termasuk sintetis – zat yang sangat adiktif ( menyebabkan kecanduan ) menurut penelitian sama dengan zat adiktif sejenis heroin, kokain, atau lainnya. Nikotin dalam rokok saja sudah sangat berbahaya bagi remaja, karena berdampak pada perkembangan otak. Ingatan, tingkat perhatian, dan kemampuan belajar anak muda semuanya dapat dipengaruhi secara negatif oleh nikotin.
Mengingat dampak yang sangat buruk dari narkoba dan berbagai upaya pemberantasan dilakukan oleh BNN dan aparat, mengapa peredaran narkoba ini terus meningkat dan susah untuk diberantas?
Kapitalisme Sekuler Abaikan Halal-Haram
Merajalelanya peredaran narkoba adalah akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme sekuler di negeri ini. Bisnis ala sistem kapitalisme-sekuler tidak mempedulikan halal-haram. Sebabnya, kapitalisme-sekuler merupakan sistem yang memisahkan urusan duniawi (termasuk urusan bisnis) dari nilai-nilai dan hukum agama.
Selain tidak mempertimbangkan nilai-nilai dan hukum-hukum agama, seperti halal dan haram, sistem ekonomi kapitalisme-sekuler juga hanya berorientasi pada keuntungan materi semata (profit motive).
Negara yang menganut sistem kapitalisme sekuler mencetak masyarakat materialistik dan liberal. Bisnis narkoba dianggap menguntungkan, sehingga meski dilarang, malah semakin subur. Penindakan hukum yang setengah hati, gembong narkoba yang tidak tersentuh, oknum aparat penegak hukum yang melindungi bahkan ikut menjadi bandar dan pengedar, menjadikan pemberantasan narkoba jauh panggang dari api.
Sistem liberal, memberikan kebebasan berpendapat dan bertingkah laku bagi manusia sehingga masyarakat merasa bisa memilih apa saja yang “baik” menurut mereka. Apabila tidak memiliki iman, jelas mereka mudah terpengaruh segala jenis aktivitas yang berbau fun, termasuk mengonsumsi narkoba.
Butuh Solusi Sistemik
Setiap aktivitas manusia sesungguhnya tergantung pada pemahaman mereka. Masyarakat tidak akan terlibat narkoba manakala mereka menyadari bahwa hal itu haram dan perbuatan dosa.
Alloh SWT berfirman,
وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِۛ وَاَحْسِنُوْاۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ ١٩٥
Artinya “Dan berinfaqlah kamu di jalan Alloh, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”
(QS Al Baqarah: 195).
Ayat ini melarang umat Islam terjerumus pada hal-hal yang membinasakan. Narkoba salah satunya, merupakan zat yang membahayakan dan haram menggunakannya, baik sebagai pemakai, produsen maupun pengedar.
Islam merupakan agama yang berlandaskan iman kepada Alloh dan memandang bahwa setiap aktivitas manusia terikat dengan hukum syara. Masyarakat diberi pemahaman bahwa tujuan hidup di dunia adalah ibadah, kemudian mereka mempelajari Islam dengan benar. Mereka akan dapat membedakan mana yang benar dan yang salah menurut pandangan Islam. Mereka akan memilih mana yang boleh dan yang tidak boleh dikonsumsi.
Sistem Islam menjadikan hukum syara sebagai tolok ukur perbuatan. Sesuatu yang haram dikonsumsi, seperti narkoba, akan dilarang beredar. Untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di tengah masyarakat, negara memberlakukan patroli oleh polisi.
Aparat juga bertugas menjaga perbatasan, baik darat, laut, maupun udara agar tidak ada narkoba yang bisa masuk ke wilayah Khilafah, baik berupa produk jadi maupun bahan bakunya. Aparat keamanan dipilih dari orang-orang pilihan yang mampu dan bertakwa. Mereka tidak tergiur untuk menjadi pelindung sindikat narkoba.
Negara Islam menerapkan sanksi tegas bagi pengguna, pengedar, dan produsen narkoba. Sanksinya adalah takzir, yaitu jenis dan kadarnya ditentukan oleh qadhi, misalnya dipenjara, dicambuk, dan sebagainya.
Hukuman bagi pengguna narkoba yang baru berbeda dengan pengguna lama. Takzir bagi pengedar dan produsen narkoba lebih berat daripada pengguna, bahkan bisa sampai pada hukuman mati. (Lihat: Abdurrahman Maliki, Nizhamul Uqubat, 1990, hlm. 81 & 98). Aparat yang terbukti melindungi jaringan narkoba mendapat sanksi berat.
Agar masyarakat sadar dan menghindari narkoba, perlu dukungan negara, masyarakat, dan keluarga yang memberikan atmosfer Islam. Hal ini hanya ada dalam sistem pemerintahan Islam, yaitu sistem yang menjadikan Islam sebagai dasar negara dan aturan kehidupan.
Wallahu a'lam bishashawab

No comments:
Post a Comment