Oleh: Rahmi Surainah, M.Pd
alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin
Status janda saat ini semakin banyak, pemerintah pun merangkul mereka melalui program Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). Istilah yang merujuk pada perempuan yang menjadi kepala rumah tangga karena suaminya meninggal, bercerai, atau tidak berada di rumah.
Kriteria yang masuk dalam PEKKA bisa juga status karena suami yang masih hidup tapi sakit-sakitan, status perkawinannya tidak jelas, dan ditinggal lama suami bekerja di luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Program ini bertujuan membantu perempuan yang menjadi kepala keluarga agar memiliki peluang bisnis dan sumber daya yang sama seperti laki-laki kepala keluarga.
Melalui program ini, pemerintah mengupayakan mereka yang jadi tulang punggung keluarga bisa memiliki kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Mereka dibantu agar bisa mengurus perceraian di pengadilan yang biasa membutuhkan biaya atau regulasi panjang. Biasanya ini yang mengalami pernikahan siri. Program Pekka juga menyasar yang tidak memiliki BPJS Kesehatan.
Perempuan yang ditinggal meninggal suami atau cerai, sehingga harus menjadi kepala keluarga tanpa terencana jumlahnya mencapai 1.500 orang. Kondisi tersebut mengacu data dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Paser. (Kaltimpost.jawapost.co, 5/6/2025)
Dari sumber lain, (Instagram-linimasabalikpapan_) janda di Penajam Paser Utara mendapatkan modal usaha sebanyak Rp3 juta dari Dinas Sosial Kabupaten. Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan usaha kecil seperti berjualan sayur, gorengan, dll.
Upaya pemerintah lewat progam PEKKA bukan berarti menandakan mereka peka kondisi para janda, bagaimana tidak seharusnya bentuk prihatin memberikan bantuan dengan cuma-cuma malah disuruh bekerja. Mengapa pemerintah tidak menganalisis penyebab janda tinggi di Paser? Sehingga tepat solusi progam PEKKA ini untuk meringankan beban janda bukan sebaliknya.
Progam PEKKA, Beban Janda
Upaya pengentasan kemiskinan dengan program PEKKA adalah solusi yang ditawarkan sistem sekarang. Dengan menjadikan perempuan sebagai kepala rumah tangga padahal faktanya tugas perempuan semakin berat, karena selain menjadi tulang rusuk (isteri atau ibu) dia juga berperan sebagai tulang punggung (bekerja), berati janda berperan ganda.
Seharusnya bukan hanya janda yang mendapatkan perhatian dari pemerintah dari progam PEKKA ini, tetapi bagaimana kepala keluarga bisa memberikan nafkah untuk keluarganya. Tidak dapat dipungkiri alasan ekonomi jadi faktor banyaknya "menjanda". Sistem kapitalisme membuat para lelaki susah dalam mencari pekerjaan atau bagi yang bekerja pun kena PHK.
Pandangan kehidupan kapitalisme sekuler telah keliru dalam menilai akar persoalan dan solusi bagi para janda. Janda yang berduka disodori modal untuk bekerja padahal pemerintah mampu memberikan tunjangan meski bukan status isteri pegawai negeri. Salah satu bisa maksimal membantu janda adalah jika benar mengelola SDAE, yakni oleh negara bukan oleh swasta atau asing seperti dalam penerapan sistem ekonomi kapitalisme saat ini.
Perempuan Dimuliakan dalam Islam
Dalam Islam, perempuan tidak ada kewajiban untuk menafkahi keluarga, termasuk dirinya sendiri. Nafkah perempuan ditanggung walinya jika walinya ada dan mampu. Dalam Islam, negara pun akan memastikan para wali yang mampu untuk menjalankan kewajibannya dalam menafkahi kaum perempuan. Namun, jika walinya tidak ada atau tidak memiliki kemampuan, perempuan akan mendapatkan nafkah dari negara.
Dalam Islam, perempuan adalah kehormatan yang harus dijaga. Ia adalah ibu peradaban karena pendidik generasi. Islam menetapkan jaminan nafkah untuknya menjadi tanggung jawab laki-laki, baik ayah, saudara laki-laki, ataupun suaminya.
Penerapan sistem ekonomi Islam dengan berbagai mekanismenya menjadikan perempuan tidak wajib mencari nafkah. Negara akan turun tangan menjamin nafkahnya jika dia menjanda ketika jalur keluarga/wali tidak menafkahi sehingga perempuan tetap fokus pada perannya sebagai ibu dan pendidik generasi.
Bekerja bagi perempuan memang dibolehkan dalam Islam, tetapi perempuan tidak dibebani sebagai penanggung nafkah, baik untuk dirinya maupun keluarganya. Kondisi ini akan menjadikan pendidikan generasi dapat berlangsung dengan baik, peran ibu sebagai pendidik utama dan pertama dapat terwujud, anak-anak hidup penuh kasih sayang, dan terjaga sehingga generasi berkualitas dapat terwujud nyata. Namun, semua ini hanya akan terwujud nyata ketika kehidupan diatur dengan syariat Islam. Wallahu'alam.

No comments:
Post a Comment