Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Haji Furoda Dibatalkan, Ibadah Jadi Tumbal Sistem dan Kekuasaan

Monday, June 09, 2025 | Monday, June 09, 2025 WIB

                 Oleh Ndarie Rahardjo
                      Aktivis Dakwah 


Di antara kebahagian jutaan jamaah haji yang telah menunaikan ibadah haji tahun ini, ternyata terdapat ribuan jamaah Haji Furoda 2025 dari berbagai negara termasuk Indonesia yang gagal berangkat karena visa mereka ditolak / tidak diterbitkan secara sepihak oleh otoritas Arab Saudi. 

Akibat pembatalan sepihak ini menimbulkan keresahan dan protes jamaah karena sebelumnya memang dijanjikan penyelenggara akan berangkat haji tahun ini. Bukan hanya soal administratif yang terguncang karena telah mengeluarkan biaya yang fantastis diperkirakan menelan biaya 28.000-30.000 dollar AS atau sekitar Rp 453 jutaan hingga Rp 485 jutaan per orang, seperti dikutip Kompas.com, Rabu (4/6/2025), tetapi juga harapan, kepercayaan, dan bahkan nilai- nilai spiritual umat Islam Indonesia yang terkoyak. 

Haji Furoda, jalur non-kuota yang kerap dijanjikan sebagai solusi cepat tanpa hambatan oleh kalangan elit, kini menjadi sumber keresahan. Visa yang katanya resmi dan legal, tiba-tiba ditolak. Jamaah yang sudah siap berangkat, bahkan sebagian sudah berada di luar negeri, dipulangkan begitu saja. Ini bukan sekadar gagal berangkat; ini tragedi kolektif yang mencerminkan rapuhnya tata kelola ibadah lintas negara.
 
Di Balik Jalur “Istimewa” Furoda 

Haji Furoda bukan barang baru. Ini jalur resmi yang diberikan melalui undangan langsung Kerajaan Arab Saudi, di luar kuota haji reguler pemerintah RI. Namun, celah ini ternyata menjadi ladang subur bagi segelintir pihak yang ingin mengambil untung besar tanpa memastikan kepastian keberangkatan. Jamaah ditawari perjalanan mewah, bebas antrian, dengan harga selangit, tanpa dijelaskan risiko atau ketidakpastian visanya. 

Pertanyaannya, apakah para penyelenggara benar- benar sudah memahami sistem visa mujamalah? Apakah pemerintah Indonesia sudah memberi cukup edukasi kepada masyarakat tentang perbedaan mendasar antara haji kuota dan non-kuota? Atau justru sistem yang tidak transparan ini dibiarkan menggantung di awang-awang, sampai akhirnya meledak?
 
Ketika Negara Terlambat Hadir 

Tragedi ini terjadi bukan semata karena tindakan sepihak MBS atau otoritas Arab Saudi. Yang lebih menyakitkan adalah ketidakhadiran negara dalam melindungi warganya yang sudah dirugikan secara moral, spiritual, dan finansial. Apakah cukup hanya dengan menyatakan: "Itu di luar wewenang Kemenag"? Negara seharusnya tidak cuci tangan. Ini bukan soal legalitas visa saja. Ini tentang hak-hak warga negara yang membeli harapan untuk menunaikan rukun Islam kelima. Saat mereka gagal, harus ada langkah nyata perlindungan hukum, inspeksi penyelenggara, hingga diplomasi bilateral yang tegas kepada Arab Saudi. 

Momentum Pembenahan Total

Gagalnya Haji Furoda 2025 seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk segera merevisi, menertibkan, atau bahkan mengevaluasi ulang keberadaan jalur ini. Pemerintah wajib mengedukasi publik, mengawasi perjalanan haji, hingga pengelolaan  penyelenggaraan haji yang transparan dan  tersistem dengan adil, sehingga potensi penipuan, penelantaran, dan ketidakteraturan tidak terjadi lagi seperti saat ini. Jangan sampai ibadah yang suci ini berubah jadi proyek investasi yang justru menyakiti umat. Jika pemerintah tidak bertindak cepat dan tegas, maka ke depan bukan hanya jalur Furoda yang akan bermasalah bahkan jalur kuota resmi baik haji reguler maupun haji plus. Kepercayaan umat terhadap penyelenggaraan haji nasional bisa runtuh, dan itu jauh lebih berbahaya karena kemana lagi rakyat bisa mendapatkan ketenangan menjalani ibadah hajinya jika bukan negara yang mengurusnya. Ingat rakyat mengeluarkan biaya sendiri bukan dibiayai negara untuk ibadah hajinya. 

Penutup 

Ibadah haji seharusnya menjadi perjalanan spiritual, bukan komoditas yang dipertaruhkan dalam ketidakpastian sistem. Tragedi ini harusnya menyadarkan kita bahwa ketika dalam sistem kapitalis yang saat ini diterapkan, bahkan untuk urusan ibadah pun bisa dijadikan ladang bisnis tanpa kendali, maka kesucian ibadah jadi ternoda. Jangan biarkan jamaah kembali menjadi korban. Islam memandang bahwa Negara sebagai pengatur semua urusan umat tidak boleh membedakan baik yang reguler maupun non reguler semua mendapat hak untuk menunaikan ibadah haji dengan tenang dan aman.

Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update