Oleh; Naimatul jannah
Aktivis Muslimah Asal Ledokombo- Jember
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya lewat Operasi Berantas Jaya yang dilakukan sejak 9 Mei 2025 lalu telah mengungkap total 669 kasus premanisme. Menurut Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak, tindak pidana pemerasan menjadi bentuk paling lazim yang diungkap oleh pihak kepolisian terkait dengan aksi-aksi premanisme. “Perbuatan pidananya, pemerasan ada 626 kasus,” kata Reonald dalam konferensi pers pada Jumat, 16 Mei 2025 lalu.
Aksi premanisme berkedok ormas juga terjadi pada momen menjelang hari raya Idulfitri, yaitu permintaan THR oleh ormas hingga ancaman menyegel pabrik jika tidak diberi THR. Fenomena ini sudah lama terjadi berulang kali. Jika dahulu pemberian THR sifatnya sukarela dari perusahaan yang memberi, kini berubah menjadi keharusan dan pemaksaan dari oknum ormas yang membuat para pengusaha resah dan tidak nyaman. Bahkan, saat ini aksi premanisme telah berkembang dengan menggunakan senjata tajam, seperti tawuran antarkelompok yang membahayakan warga.
Akibat Sistem Sekuler Kapitalisme
Melihat maraknya premanisme, pemerintah resmi membentuk Satgas Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas untuk menangani aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan menghambat iklim investasi. Namun, ada keraguan publik yang masih mengganjal, yaitu akankah kehadiran Satgas Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas dapat mencegah terjadinya aksi premanisme? Masalah premanisme tidak bisa dilihat dari satu sisi semata karena ini bukan fenomena dadakan yang muncul begitu saja. Ada peran sistem yang memicu budaya premanisme sehingga sulit dituntaskan, yaitu sistem kehidupan sekuler kapitalisme.
Penerapan sistem kehidupan sekuler kapitalisme telah melahirkan kemiskinan, kesulitan hidup, sulitnya lapangan kerja, serta ketimpangan sosial. Kemiskinan terjadi bukan karena rakyat malas bekerja, tetapi karena kebijakan negara yang tidak memihak kepentingan rakyat.
Sistem sekuler kapitalisme menjadikan fungsi negara hanya sebatas regulator dan fasilitator bagi kepentingan pemilik modal. Lalu lahirlah kebijakan prokapitalis dengan mengesampingkan kemaslahatan rakyat. Seharusnya, prioritas negara adalah menjamin kehidupan rakyat. Ditambah kesulitan memenuhi kebutuhan pokok karena harga barang-barang makin tidak terjangkau oleh masyarakat bawah mendorong perilaku instan dalam mencari nafkah. Kesenjangan ekonomi turut memperparah lonjakan angka kejahatan dan kriminalitas, termasuk premanisme. Kesenjangan ekonomi menimbulkan perasaan tidak puas dan tidak adil di kalangan masyarakat akar rumput sehingga meningkatkan potensi konflik sosial dan kriminalitas. Kesenjangan ekonomi juga dapat menyebabkan stres dan frustasi bagi masyarakat bawah sehingga meningkatkan potensi perilaku agresif dan kriminal.
Alhasil, biang masalah munculnya budaya premanisme, aksi kekerasan, serta perbuatan kriminal yang dilakukan masyarakat tidak lain akibat diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang divalidasi oleh penguasa melalui kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat, semisal kenaikan harga pangan, kenaikan tarif layanan publik, pajak yang mencekik, dan sebagainya.
Negara Islam Mewujudkan Keamanan
Dalam sistem pemerintahan Islam, kekuasaan berjalan atas paradigma pelayanan dan perlindungan. Penguasa adalah pelayan (raa’in) dan pelindung (junnah) bagi rakyatnya. Penguasa bertanggung jawab untuk menciptakan atmosfer kehidupan sosial dalam kerangka syariat. Penerapan syariat akan memberikan perlindungan terkait akal, kehormatan, agama, harta, darah, dan jiwa manusia.
Untuk itu, negara menerapkan sistem hukum yang memberikan panduan mengenai apa yang dilarang maupun yang dibolehkan untuk manusia. Hukum Islam yang bersifat mengikat manusia harus rakyat pahami karena negara wajib menegakkan sanksi atas pelanggaran hukum tersebut.
Negara berhak menindak tindak kriminalitas apapun itu bentuknya, seperti premanisme, pencurian, begal, pemerkosaan, ataupun pembunuhan dengan hukum yang merujuk pada Al-Qur’an, Sunah, ijmak, dan kias. Negara wajib menjadi perisai bagi rakyat. Negara tidak akan membiarkan nyawa rakyatnya melayang begitu saja.
Rasulullah saw. bersabda, “Sungguh, hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim.” (HR Ibnu Majah No. 2619)
Jadi, jaminan atas keamanan adalah kewajiban utama negara. Negara justru kehilangan sifat entitasnya jika tidak bisa menyediakan keamanan dan rasa aman. Inilah yang membedakan sistem sekuler kapitalisme saat ini dengan sistem Islam. Sistem saat ini tidak mampu memberikan rasa aman terhadap warganya, sedangkan sistem Islam justru mempraktikkan cara mewujudkan rasa aman pada rakyat belasan abad lampau.
Seluruh konsep Islam ini yang harusnya menjadi bahan dalam berbagai ruang diskusi untuk mewujudkan rasa aman bagi masyarakat secara komprehensif dan paripurna. Wallahualam.

No comments:
Post a Comment