Farwah Azzahra Tsani S.Pd
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi melambaikan tangannya seusai melakukan kunjungan kerja di kantor DKP3A Kalimantan Timur di Samarinda, Kaltim, Jumat (9/5/2025). Dalam kunjungan tersebut Arifatul Choiri Fauzi memberikan dukungan, mulai dari pendampingan psikologis, pemenuhan hak pendidikan, hingga tempat perlindungan terhadap korban anak kelas 6 SD yang hamil oleh ayah tirinya. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat.
--
Buah Dari Sekularisme
--
Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi hari ini tidak bisa di biarkan begitu saja. Bahkan penyebabnya bukan hanya satu faktor saja, melainkan beragam faktor. Seperti yang kita tahu negara hari ini mengambil kebijakan yang justru menerapkan sistem dan juga tata kehidupan yang sekuler liberal.
Bahkan para pejabat dan pemangku kebijakan baru bertindak ketika berita tersebut viral. Dan mereka tidak peduli bahwa kebijakan-kebijakan yang mereka terapkan sangat berdampak buruk bagi masyarakat bahkan generasi penerus bangsa.
Kita juga bisa melihat banyaknya situs-situs porno yang bertebaran di media sosial, yang semua orang bisa mengaksesnya. Bukannya mereka blokir justru mereka legalkan, keberadaan media sosial saat ini cenderung menjadi instrumen untuk menderaskan ide-ide liberal, seperti pornografi tadi, hal inilah yang menyebabkan lemahnya filter media.
Dan juga karena kelemahan keimanan individu, yang akhirnya mendukung dan mengabaikan standar halal-haram. Tentu kondisi buruk ini tidak berdiri sendiri, ada sistem pendidikan sekuler yang menunjangnya. Dan juga adanya kebebasan berperilaku bagi individu serta sanski yang di berikan tidak menjerakan para pelaku.
Ini semua akibat dari penerapan sistem sekuler yang telah merusak naluri dan akal manusia. Pemisahan agama dari kehidupan juga yang telah mengubah pemahaman mereka terhadap dunia hanya sekedar untuk menuruti hawa nafsu belaka. Sekularisme juga telah membuat perilaku rusak dan merusak yang benar-benar jauh dari fitrah manusia yang sesungguhnya.
Hal ini tidak cukup hanya mengandalkan peran keluarga, tapi memang harus perlu adanya peran startegis dari penguasa baik pejabat setempat ataupun pemerintah pusat, mereka harus memberikan keadilan kepada korban dan kebijakan yang bisa menuntaskan kekerasan seksual ini agar tidak terjadi lagi.
--
Hanya Islam yang Bisa Menjaga Generasi
--
Kita tentu membutuhkan sistem yang memiliki standar halal-haram yang hakiki. Itulah sistem sahih, sistem Islam.
Dalam Islam, generasi adalah aset peradaban sehingga harus dijaga, dibina, dan diberdayakan dengan sebaik-baiknya. Islam bahkan memosisikan generasi tidak hanya sebagai aset dunia, tetapi juga akhirat.
Allah Taala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At-Tahrim [66]: 6)
Rasulullah saw. bersabda, “Jika seseorang meninggal dunia, terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang saleh.” (HR Muslim).
Islam bahkan memberikan solusi yang sangat tuntas untuk menanggulangi kekerasan seksual yang dalam hal ini terdiri atas tiga pilar.
Pertama, individu yang bertakwa
Kedua, masyarakat yang memiliki pemikiran dan perasaan Islam sehingga aktivitas amar makruf nahi mungkar adalah bagian dari keseharian mereka.
Ketiga, negara yang menerapkan sanksi tegas sehingga keadilan hukum akan tercapai.
Individu yang bertakwa lahir dari keluarga yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan kehidupan. Keluarga yang terikat dengan syariat Islam kafah akan melahirkan orang-orang saleh yang enggan berlaku maksiat. Keluarga seperti inilah yang mampu untuk melindungi anak-anak di dalamnya dari kejahatan kekerasan seksual, termasuk menutup celah munculnya predator seksual dari keluarga sendiri.
Keluarga tersebut tentu tidak bisa berdiri sendiri. Mereka perlu lingkungan tempat tinggal yang nyaman bersama masyarakat yang kondusif. Masyarakat tersebut harus memiliki pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama-sama bersumber dari syariat Islam, demikian pula landasan terjadinya pola interaksi di antara mereka. Kondisi ini membuat mereka tidak asing dengan aktivitas amar makruf nahi mungkar.
Mereka tidak akan bersikap individualistis karena mereka meyakini bahwa mendiamkan kemaksiatan sama seperti setan bisu.
Peran yang paling penting, yakni negara yang menerapkan aturan Islam kafah (Khilafah) sehingga mampu mewujudkan sanksi tegas bagi pelaku tindak kriminal dan pelanggaran aturan Islam. Sistem sanksi dalam Islam mampu berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Maknanya, agar orang lain yang bukan pelanggar hukum tercegah untuk melakukan tindak kriminal yang sama dan jika sanksi itu diberlakukan kepada pelanggar hukum, sanksi tersebut dapat menebus dosanya.
Tidak hanya itu, Khilafah akan mengawasi seluruh media sehingga berperan untuk syiar dakwah. Konten-konten yang mengantarkan atau nyata-nyata mengandung kemaksiatan akan dilarang. Dengan begitu, hanya konten-konten yang sesuai hukum syariat saja yang akan disiarkan.
Inilah kesempurnaan sistem islam yang bisa memberikan keadilan bagi pelaku maupun korban dan bisa menuntaskan permasalahan agar tidak terulang kembali, karna menerapkan sanski yang berasal dari aturan Allah bukan aturan buatan manusia yang lemah.

No comments:
Post a Comment