Oleh: Sri Nawangsih
(Ibu Rumah Tangga)
Kemiskinan masih menjadi problem serius di Indonesia. Meski data Badan Pusat Statistik mencatat angka kemiskinan nasional sekitar 8,57%, standar Bank Dunia menyebut 60% lebih penduduk hidup di bawah garis kemiskinan internasional. Ketimpangan ekonomi pun kian nyata, kekayaan hanya berputar di lingkaran elite, sementara jutaan rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya. Ini bukan sekadar persoalan angka, tapi cerminan dari sistem ekonomi yang timpang.
Akar masalahnya terletak pada sistem kapitalisme yang memberi ruang besar bagi akumulasi kekayaan oleh segelintir orang. Negara pun lebih sering bersikap sebagai pengamat ketimbang pelayan rakyat. Subsidi dicabut, sektor vital diserahkan pada swasta, dan kebutuhan dasar rakyat seringkali diabaikan. Padahal, negara seharusnya hadir sebagai penjamin kesejahteraan, bukan sekadar pengatur pasar.
Islam menawarkan pendekatan yang sangat berbeda. Dalam pandangan Islam, kemiskinan bukan hanya ketidakmampuan ekonomi, tapi ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar secara layak dan bermartabat. Syariat Islam menetapkan bahwa orang fakir dan miskin berhak menerima zakat hingga kebutuhan pokok mereka tercukupi. Ini menunjukkan bahwa Islam sangat serius dalam menanggulangi kemiskinan, bukan hanya sebagai bantuan sesaat, tapi pengentasan yang tuntas.
Sistem ekonomi Islam berlandaskan keadilan distribusi. Kekayaan tidak boleh menumpuk di kalangan tertentu saja. Kepemilikan umum atas sumber daya strategis, kewajiban zakat, serta peran aktif negara dalam menjamin kebutuhan rakyat menjadi bagian dari mekanisme Islam dalam mewujudkan kesejahteraan. Negara dalam Islam tak cukup menjadi regulator; ia bertindak sebagai pelayan, pengelola, sekaligus penjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat.
Islam telah menyediakan sistem yang lengkap untuk menghapus kemiskinan secara struktural. Namun, hal ini hanya bisa terwujud jika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh oleh negara. Selama sistem kapitalisme masih menjadi dasar pengelolaan ekonomi, kesenjangan akan terus tumbuh. Saatnya kembali pada sistem Islam yang kaffah demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan yang hakiki.
Wallahua'lam bishawab
No comments:
Post a Comment