Oleh Herra
Aktivis Muslimah
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengambil tindakan tegas terhadap beberapa grup Facebook yang memposting konten pornografi yang bersifat incest, yang keberadaannya telah menimbulkan kemarahan publik. Seperti yang dilaporkan sebelumnya, salah satu grup tersebut, Fantasi Sedarah, memiliki ribuan anggota yang membagikan fantasi dan pengalaman incest yang menyimpang. Kecaman pun langsung mengalir begitu keberadaan grup tersebut terungkap kepada publik.
Pemerintah mengutuk penyebaran konten media sosial yang melanggar norma dan hukum nasional. Pemerintah juga mendorong lembaga penegak hukum untuk menyelidiki orang-orang di balik grup-grup tersebut. Sementara itu, Direktur Jenderal Pemantauan Ruang Digital Kementerian, Alexander Sabar, mengatakan bahwa pemblokiran grup media sosial yang mempromosikan pornografi incest bertujuan untuk melindungi anak-anak dari konten digital yang dapat berdampak negatif pada pertumbuhan mental dan emosional mereka. Beliau jug menegaskan bahwa Kementerian akan memperkuat pemantauan media sosial dan keterlibatan lintas sektor untuk memastikan ruang digital yang aman dan sehat bagi semua. Ia juga meminta masyarakat untuk membantu memantau ruang digital dan melaporkan konten atau aktivitas digital negatif melalui platform aduankonten.id. (jakarta-Antara).
Miris dan menjijikkan aktivitas incest ini dilakukan di negeri mayoritas muslim. Ini jelas dampak dari dijauhkannya agama dari sistem kehidupan. Masyarakat hidup bebas tanpa aturan, demi kepuasan individu, bahkan laksana binatang. Keluarga telah rusak, bahkan sistem keluarga muslim sudah runtuh. Tanpa agama, maka yang berkuasa adalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah dan menyesatkan, rusak dan merusak. Karena ketakwaan individu tidak dijaga, rangsangan dari pornografi terus membludak yang bisa menjauhkan fitrah seorang ayah/kakak kandung/ibu lebih bejat daripada binatang buas. Seharusnya ini menjadi perhatian darurat penguasa untuk mengembalikan kembali fitrah manusia.
Islam, dengan segala kesempurnaannya akan menjaga manusia dari fitrahnya. Islam menetapkan incest sebagai satu keharaman yang wajib dijauhi. Negara menyiapkan berbagai langkah pencegahan termasuk membangun kekuatan iman dan takwa, dan menutup semua celah terjadinya keburukan ini. Menjaga pandangan dari zina mata lewat sosial media yang dibutuhkan peran penguasa untuk mengatur tontonan yang "aman" dari pornografi. Dengan menimbulkan ketakwaan individu dan di tumbuhkan rasa takut bahwa nanti akan ada hari pertanggungjawaban di yaumil akhir akan menjaga individu dari segala keharaman.
Negara juga akan memberikan sanksi tegas yang akan memberikan efek jera bagi mereka yang melakukan kemaksiatan sesuai dengan apa yang sudah diturunkan Allah lewat Al-Qur'an. Dan ini semua akan terlaksana ketika negara menjalankan hukum Islam dalam bingkai negara.
Wallahualam bissawab

No comments:
Post a Comment